Monday, July 21, 2008

Soal Struktur Organisasi Badan Pengusahaan Kawasan Batam

Dear blogger..

Mendiskusikan masalah implementasi FTZ di pulau ini memang tiada habisnya, selalu ada saja bahan yang menarik untuk dikupas dan dikaji melalui blog ini. Ragam persoalan dikhawatirkan akan muncul menjelang pembentukan badan pengusahaan kawasan bebas Batam pada 31 Desember 2008 mendatang.

Wajar saja kita khawatir, karena setiap perubahan yang terjadi dalam konteks FTZ ini bakal menciptakan resistensi baik dari lembaga yang beralih maupun dari personel yang terlibat di dalamnya. Kecuali, dalam perubahan itu tidak menciptakan peluang terjadinya resistensi.
Dan satu hal yang utama, pengelola blog ini harus terus khawatir, kalo tidak bukan FTZ Phobia namanya, melainkan FTZ Euphoria. hehehehe..

Kembali ke soal tema kita pagi ini, soal struktur organisasi Badan Pengusahaan FTZ Batam. Dalam UU No. 44 Tahun 2007 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU No. 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang, pada Bab III Pasal 7 ayat 1 berbunyi : Dewan Kawasan membentuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disebut Badan Pengusahaan.
Ayat 2: Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan ditetapkan oleh Dewan Kawasan.
Ayat 3: Masa kerja Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Ayat 4: Badan Pengusahaan bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan.
Ayat 5: Ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, dan wewenang Kepala, Wakil Kepala, dan Anggota Badan Pengusahaan, diatur lebih lanjut dengan Keputusan Ketua Dewan Kawasan.

Dari lima ayat dalam pasal 7 itu, jelas sekali dijelaskan bahwa struktur Badan Pengusahaan terdiri dari Kepala, Wakil, dan Anggota. Ini artinya, bila nantinya Otorita Batam berganti baju menjadi Badan Pengusahaan, maka struktur organisasi OB saat ini yang terdiri dari Ketua dan Deputi, maka nanti akan berganti menyesuaikan undang-undang.

Ismeth Abdullah, Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam sudah memberikan sinyal ini. Kepada saya, Sang Ketua menjelaskan DK hanya mengacu pada UU. Perubahan yang terjadi nantinya bukan keinginan Ketua DK melainkan amanah dari UU 44/2007.
"UU sudah mengamanatkan seperti itu, kami hanya menyesuaikan saja," demikian kata Ismeth setelah kembali dari rapat JWG di Singapura.

Tapi kendati struktur organisasi berubah, bukan tidak mungkin Ketua dan Deputi OB akan tetap diberi tempat dalam struktur Badan Pengusahaan. Ini tak lain karena para pejabat eselon I OB sudah berpengalaman dalam mengelola pulau ini. Hanya saja, dimana posisinya dalam Badan Pengusahaan, Ismeth enggan memberikan bocoran. Bisa saja jadi Kepala, bisa jadi Wakil, bisa juga Anggota, atau bisa juga tidak dipakai lagi.

"Untuk tahap awal ini, struktur organisasi Badan Pengusahaan akan lebih banyak diisi oleh pejabat OB karena mereka lebih berpengalaman," tutur Ismeth.

Ismeth juga menepis anggapan sebagian kalangan tentang oknum pejabat di lingkungan Pemprov Kepri dan Pemkot Batam yang mulai bergerilya melakukan intervensi ke dalam internal Otorita Batam.
Menurut dia, Badan Pengusahaan bukanlah institusi yang prestisius sehingga menjad incaran para pejabat. Lembaga ini juga tidak bergelimang uang sehingga belum pantas untuk diperebutkan.

Semoga saja, penegasan itu benar, Setidaknya aksi gerilya oknum pejabat (jika memang ada) tidak sampai menganggu kenyamanan bekerja para pemimpin Otorita Batam. Biarkanlah proses ini berjalan hingga terbentuknya Badan Pengusahaan.

Tapi yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana proses pelayanan perizinan semakin lancar, pembangunan sarana infrastruktur semakin giat, tidak ada lagi pungutan liar di one stop service maupun di pelabuhan, dan terhapusnya semua hambatan yang mengganggu kenyamanan para investor.

Apapun namanya..minumnya tetap Teh Botol Sosro..upsss sorry, maksudnya, apapun bentuk lembaga yang akan mengelola Batam, apakah Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Otorita Batam, atau apapun, yang penting pulau ini semakin sejahtera dan still becoming Island of Dream, the place where the dream come true..(for less of people, i guess)

Atau jangan-jangan, Batam tetap seperti ini..THE ISLAND NEVER DONE..!!!

No comments:

Post a Comment