Thursday, July 10, 2008

Badan Pengelola FTZ terbentuk tepat waktu


Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun menjamin pembentukan Badan Pengusahaan Kawasan di Bintan dan Karimun akan selesai sebelum tenggat waktu 20 Agustus 2008.

Sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 47 dan 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Bintan dan Karimun disebutkan dalam pasal 4 yang berbunyi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan ditetapkan paling lambat satu tahun sejak PP itu diundangkan. Hal yang sama juga berlaku untuk kawasan Karimun.

“Pembahasan mengenai pembentukan badan pengusahaan ini mengalami kemajuan yang cukup bagus, struktur organisasinya sudah disusun, tinggal personelnya saja. Saya jamin bisa lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan,” ujar Ismeth Abdullah, Ketua Dewan Kawasan FTZ-BBK kemarin.

Dia mengemukakan personel yang akan duduk dalam struktur BPK Bintan dan Karimun terdiri dari para birokrat daerah yang berasal dari lingkungan pemda setempat. Tujuannya, agar badan tersebut bisa berjalan lancar mengingat belum ada alokasi biaya khusus untuk menunjang operasionalnya.

Ismeth mengungkapkan alasan dipilihnya para birokrat daerah untuk menjalankan operasional BPK di Bintan dan Karimun, selain masalah biaya, juga demi terselenggaranya proses pelayanan perizinan kepada calon investor.

“Karena badan ini akan fokus dalam urusan investasi asing, makanya untuk tahap awal kami tunjuk para pejabat daerah untuk menjalankan roda organisasi. Tapi nantinya akan ada tambahan personel sesuai kebutuhan,” paparnya.

Selain membahas pembentukan BPK Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan juga telah menyusun rencana peralihan Otorita Batam menjadi badan pengusahaan. Struktur lembaganya sudah disusun begitu juga dengan personel BPK Batam juga akan diisi oleh pejabat Otorita Batam dan Pemerintah Kota.

Namun demikian, Ismeth enggan menyebutkan secara rinci siapa saja pejabat yang akan mengisi posisi penting dalam badan pengusahaan. Dia hanya menyebutkan pejabat-pejabat itu merupakan orang lama yang sudah berpengalaman di instansi masing-masing baik otorita maupun pemkot.

Sementara itu Ansar Ahmad, Bupati Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu sempat memberikan bocoran soal posisi Ketua Badan Pengusahaan.

“Untuk Bintan, Ketua BPK akan tetap dipegang oleh Bupati, maksudnya supaya proses pengambilan keputusan dalam rangka pelayanan investasi bisa berjalan cepat dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Investasi meningkat

Sejak ditetapkannya tiga kawasan itu sebagai kawasan ekonomi khusus dan perdagangan bebas, arus investasi asing tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebutkan pada 2006, persetujuan investasi sebesar US$426,3 juta, tapi pada 2007 meroket tajam menjadi US$10,033 miliar, dan sampai Juni 2008 lalu tercatat sebesar US$112,2 juta.

Sementara itu ekspor dari kawasan Batam, Bintan, Karimun pada tiga tahun terakhir juga mengalami pertumbuhan. Pada 2006 sebesar US$6,10 miliar, kemudian 2007 naik menjadi US$6,95 miliar dan periode Januari-Juni 2008 sebesar US$1,02 miliar.

No comments:

Post a Comment