Tuesday, December 30, 2008

13 Pabrik di Batam rumahkan 5.000 karyawan

Sedikitnya 5.000 pekerja industri manufaktur di Batam dirumahkan sepanjang bulan ini karena penurunan pesanan akibat krisis keuangan global.

Hasil penelusuran di sejumlah perusahaan perakitan elektronik terungkap ribuan pekerja sudah dirumahkan dan tidak lagi mendapat perpanjangan kontrak.Taufik, seorang pekerja di salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA), mengungkapkan sudah sebulan tidak bekerja.

Perusahaan tempat dia bekerja sudah merumahkan hampir 200 pekerja. Status mereka masih karyawan kontrak dan masih menerima gaji pokok minus uang transportasi dan uang makan.

"Perusahaan menjanjikan akan memanggil para karyawan bila situasi sudah membaik. Namun, belum tahu kapan," ujarnya.

Abidin Hasibuan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, menengarai 5.000 pekerja yang sudah dirumahkan tersebut tidak lagi diperpanjang kontraknya.

Menurut dia, kebijakan tersebut terpaksa dilakukan oleh manajemen perusahaan guna melakukan efisiensi dan beban operasional. Hal itu karena terjadi penurunan order pekerjaan hingga 40%.

Meskipun Abidin tidak menyebutkan nama perusahaan itu, tetapi disebutkan hingga kini 13 perusahaan di sektor manufaktur telah merumahkan karyawannya.

Dua perusahaan itu beroperasi di Kawasan Industri Batamindo (KIB) dan 11 perusahaan lainnya tersebar di beberapa kawasan industri di Kota Batam.

Dia memprediksikan dampak krisis ekonomi global terhadap dunia industri di Batam, khususnya di sektor manufaktur akan semakin parah pada Maret 2009. Sejumlah perusahaan manufaktur telah menyelesaikan order pekerjaan pada akhir 2008, tetapi akan mengalami penurunan order pekerjaan selanjutnya secara drastis.

Lebih buruk lagi, kata Abidin, puncaknya akan terjadi pada Agustus 2009. Banyak perusahaan yang tidak memiliki kemampuan bertahan akan terpaksa melakukan PHK karyawan dalam jumlah besar guna menghindari kebangkrutan.

"Prediksi kami, jika tidak ada kebijakan ekonomi khusus dari pemerintah pusat dan daerah, sepanjang 2009 di Provinsi Kepri akan terjadi PHK sampai 100.000 karyawan di berbagai sektor industri," ungkapnya.

Kebijakan ekonomi khusus itu, menurut Abidin, adalah dengan memberikan insentif kepada dunia industri, seperti melakukan pengurangan pajak dan retribusi daerah. Meskipun insentif tersebut belum sebanding dengan dampak ekonomi yang timbul, dapat meringankan beban para pengusaha sehingga dapat menghindari PHK dalam jumlah yang besar.

Selain itu, sambungnya, pemda diminta untuk mengadakan pertemuan yang intensif dengan kalangan industri guna menyerap keluhan dan kesulitan para pengusaha. Pemda dapat mengambil kebijakan ekonomi khusus yang tepat.

Dengan demikian, tidak terjadi lagi keputusan pemerintah yang tidak probisnis, seperti kenaikan tarif listrik industri yang mencapai 53% beberapa waktu lalu.

Pemda, imbuh Abidin, juga harus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan proses perizinan. "Proses perizinan industri dan investasi di Batam masih harus melalui banyak pintu dan setiap pintu siap untuk menerima suap," tegasnya.

Antisipasi krisis

Di tempat terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan hingga kini pemerintah kota belum menerima laporan soal karyawan yang dirumahkan di seluruh kawasan industri

"Sejauh ini kami belum mendapat laporannya. Tapi kami akan segera meneliti informasi itu," ujarnya.

Namun, terkait dengan antisipasi dampak krisis ekonomi global terhadap industri Batam, wali kota menyatakan pemkot telah membuat sejumlah kebijakan guna membantu industri dan karyawannya.

Dia mencontohkan kenaikan upah minimum Kota Batam sebesar 8,33% atau Rp80.000 yang kemudian dinaikkan lagi oleh Gubernur Kepri sebesar Rp5.000 menjadi Rp1,045 juta.

Selain itu, sepanjang 2008 pemkot juga telah membangun sejumlah rumah susun dan pada 2009 pembangunannya akan dilanjutkan sehingga akan terbangun 50 unit rusun sebagai tempat tinggal murah para karyawan.

Kemudian Pemkot juga telah menambah anggaran untuk membeli bus-bus karyawan guna menambah 7 armada bus karyawan yang telah diadakan Pemprov Kepri sebelumnya.

Wali kota menambahkan pemkot akan membentuk koperasi-koperasi sembako di seluruh kawasan industri di Batam guna memenuhi kebutuhan sembako para karyawan dengan harga murah.

"Pada 2009 nanti pemkot juga akan melaksanakan proyek-proyek padat karya guna mengantisipasi terjadinya PHK dalam jumlah besar," sambungnya.

Terkait dengan keinginan Apindo agar pemda memberi insentif berupa pengurangan pajak dan retribusi daerah, Ahmad menyatakan tidak tertutup kemungkinan pemko akan menyetujuinya asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Bisa kami pelajari semua. Bukan tidak mungkin itu dilakukan jika itu jalan yang terbaik. Yang penting pemasukan daerah harus tetap kami perhatikan sehingga tidak malah menghambat pembangunan yang akan dilakukan," tegasnya.

Thursday, December 4, 2008

The Island of Smuggling

Syamsul Bahrum, Asisten Ekonomi Pemkot Batam, mensinyalir sekitar 30% perekonomian kota Batam ditopang oleh bisnis ilegal atau underground economy seperti penyelundupan, money laundring, dan bisnis gelap lainnya.

“Ini mengindikasikan, betapa besarnya kontribusi bisnis ilegal ini terhadap perekonomian Batam. Bukan berarti didukung, tapi setidaknya bisa ditertibkan,” tuturnya.
Tingginya angka penyelundupan ini menjadi alasan diterapkannya PP 63 di pulau Batam karena memang empat komoditi itulah yang menjadi primadona penyelundupan pengusaha nakal selain balpres (pakaian bekas), gula, beras, solar, dan lainnya.

Tapi dari sinyalemen bang Syamsul tadi menarik untuk dibahas, karena ada kecenderungan baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, untuk membiarkan kelangsungan usaha sektor underground economy tadi. Alasannya, untuk menjaga kestabilan dan kenyamanan para mafia, cukong, dan aparat yang kenyang dari pungutan gelap ini.

Ada satu asumsi, jika dihitung dari jumlah uang beredar di Kepulauan Riau sebesar Rp15 triliun dan 30% diantaranya merupakan kontribusi usaha ilegal, maka underground economy berperan terhadap jumlah uang beredar sekitar Rp4,5 triliun. Tapi itu baru asumsi, bisa benar bisa salah.

Namun Daniel Burhanuddin, penasehat Kadin Batam, justru tidak sepakat bila usaha jenis ini dibiarkan oleh pemerintah. Menurut dia, ketergantungan daerah terhadap usaha ilegal harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan keadilan.

Usaha ilegal jelas-jelas mengangkangi peraturan yang berlaku dan yang jelas tidak bayar pajak, bea masuk, dan retribusi. Tapi yang pasti mereka bayar upeti untuk aparat, entah lah aparat mana. Gak etis kalau disebutkan satu persatu di forum ini.

Lalu apa solusi yang paling efektif untuk mengatasinya? Nah, ini yang sulit dijawab. Mematikan para penyelundup jelas pekerjaan yang sulit, apalagi kalo penyelundupnya sudah dibekingi oleh aparat. Belum lagi, produk selundupannya memegang peranan penting dalam kelancaran suplai kebutuhan pokok. Wah..bisa kacau dunia persilatan..

So, the answer is, enjoy the game..be part of it or stay away from the line..
This is the line of smuggling island..
the island where all the garbage can be trade in..
GAWAT!!!

PP 63 Tidak Berpengaruh Terhadap Investasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2003 tentang pengenaan pajak terhadap empat komoditi mobil, rokok, elektronik, dan minuman beralkohol masih tetap berlaku sepanjang belum ada peraturan pengganti.
Penegasan ini menjawab keluhan dari Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam mengenai belum dicabutnya PP itu pasca pengesahan UU FTZ dan PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Batam.
“Sebelum PP yang baru keluar, maka PP yang lama masih berlaku. Kepada aparat Bea Cukai, cukup memeriksa dan memungut bea masuk empat komoditi saja,” ujar Wapres saat bersilaturahmi dengan pengusaha se Kepulauan Riau di Batam kemarin.
Dalam forum itu, mendadak Wapres memanggil Kanwil BC Tanjung Balai Karimun Anhar Salim ke atas podium untuk menjelaskan secara langsung kondisi di lapangan terkait penerapan PP 63 ini yang dinilai mengganggu oleh pengusaha.
Namun penjelasan Anhar ternyata kurang memuaskan pengusaha karena kenyataan di lapangan, pengusaha importir kerap direpotkan oleh birokrasi yang berbelit.
Sebelumnya, Ismeth Abdullah, Ketua DK Batam yang juga Gubernur Kepulauan Riau, mengatakan implementasi status FTZ sudah dilaksanakan dengan membentuk pengurus DK, Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.
“Tapi PP 63 belum juga dicabut. Untuk itu kami harapkan pemerintah bisa segera mengesahkan PP penggantinya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Daniel Burhanuddin, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspedisi dan Forwarder Indonesia (Gafeksi) Batam, menegaskan pada prinsipnya tidak ada kaitannya antara FTZ dengan aturan kepabeanan dalam PP 63.
Menurut dia, pengenaan pajak terhadap empat komoditi itu sama sekali belum mengganggu kondusifitas investasi di kawasan Batam tapi justru yang harus jadi perhatian adalah penetapan Kantor Pelayanan Utama (KPU) di pulau Batam yang menyalahi semanagat FTZ.
“Saat ini seluruh barang harus diperiksa oleh Bea Cukai, sehingga kondisi ini dirasakan menggangu kelancaran arus barang di pelabuhan,” papar dia.
Wacana pencabutan PP 63/2003 ini memang selalu mencuat di setiap pertemuan bisnis. Keluhan yang disampaikan baik oleh pengusaha maupun oleh aparatur birokrasi kurang lebih sama. Padahal, sulit dicari relevansi antara dampak PP 63 terhadap kelancaran tugas birokrasi pemda di pelabuhan.
PP 63 sendiri telah direvisi melalu PP No. 30 Tahun 2005. Beberapa pasal telah mengalami perubahan diantaranya pasal tentang pengenaan pajak atas jasa luar negeri, sedangkan empat komoditi yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) masih diatur yaitu mobil, rokok, minuman beralkohol dan elektronik.
Baru-baru ini, pihak BC dibantu aparat kepolisian sempat melakukan penyisiran terhadap beberapa hotel dan tempat hiburan yang memperdagangkan minuman beralkohol yang tidak membayar cukai dan masuk secara ilegal.
Begitu juga, penangkapan para pelaku penyelundupan rokok juga sudah dilakukan intensif oleh petugas pengamanan di laut.“Sebenarnya [PP 63] tidak memberikan dampak terhadap iklim investasi di Pulau Batam khususnya industri dalam kawasan industri karena peraturan itu diberlakukan di luar kawasan berikat,” tegas Daniel.

Monday, November 24, 2008

China the best producer of steam power engine, but Siemens is the most

Siapa produsen mesin pembangkit berbahan bakar batu bara terbaik di dunia?
Jawabnya, pasti China. Negara berpenduduk lebih dari satu miliar jiwa itu memiliki banyak perusahaan yang memproduksi teknologi baru mesin pembangkit batu bara.

Mungkin atas pertimbangan itulah, Head of Power Generation Division PT Siemens Indonesia, Jochen Overberg, pada 2006 pernah mengakui, perusahaan China adalah yang terbaik di dunia untuk mesin-mesin pembangkit berbahan bakar batu bara.
Namun, ada dua masalah penting yang harus diantisipasi, yakni emisi karbon ke lingkungan dan efisiensi pembangkit setelah dioperasikan.
Untuk dua persoalan ini, sepertinya tidak perlu terlalu dipusingkan, karena Indonesia masih cukup 'ramah' untuk setiap pencemaran lingkungan.

Tapi anda tau gak, walaupun China the best producer of steam power engine, justru Siemens merupakan the best of the best untuk teknologi terbaru mesin pembangkit uap ini. Berkat teknologi terbaru Siemens yang diaplikasikan disejumlah pembangkit di China, now power generation in the People’s Republic is becoming increasingly efficient, environmentally compatible, and sustainable.

Komitmen China untuk menerapkan komitmen efisien, ramah lingkungan, dan sustainable ini sudah dimulai di Provinsi Zhejiang, sebelah selatan Shanghai, tempat dimana beroperasinya pembangkit listrik paling moderen di China.

PLTU Yuhuan terdiri dari empat turbin berkapasitas masing-masing 1.000 MW, yang mana Unit 3 dan 4 akan diresmikan pengoperasiannya pada akhir November ini. Fasilitas pembangkit itu mampu meningkatkan efisiensi hingga 45% dan melebihi standard internasional.
Saat ini, rata-rata efisiensi mesin pembangkit di China sekitar 30%. Pencapaian di PLTU Yuhuan itu menyamai standard efisiensi di Amerika Serikat dan bahkan melebihi standard di Eropa yang hanya 38%.

PLTU Yuhuan dioperasikan oleh Huaneng Power International Inc. dan keberhasilan angka efisiensi itu tak lepas dari kontribusi Siemens yang memperkenalkan mesin ultra supercritical steam turbine yang mampu memproduksi dalam temperatur 600 °C dan tekanan 262.5 bar pada mesin uap utama. Generator itu pun diproduksi oleh Siemens.

"Saya telah melihat banyak sekali mesin pembangkit dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, tapi disain dan performa yang dimiliki mesin PLTU Yuhuan sangat spesial," ujar Lothar Balling, Vice President Steam Power Plants Siemens.

Operator Yuhuan juga sependapat dengan pernyataan itu, "Kami mengetahui sejak lama, Siemens telah memasok teknologi terkini dan sistem berkualitas tinggi. Huaneng butuh pengembangan teknologi seperti ini untuk membantu mengembangkan perusahaan," ujar Fan Fan XiaXia, Vice President of Huaneng Power International Inc.

Keberhasilan Huaneng dalam mengelola PLTU Yuhuan telah memacu kebijakan pemerintah China untuk memperbaiki kualitas generator pembangkit di seluruh negeri itu. Kini, peningkatan efisiensi, environmental compatibility, dan sustainability merupakan sebuah keharusan bagi industri kelistrikan di China.
"Pemerintah China menegaskan ekonomi negara itu tidak akan bisa tumbuh dengan mengorbankan lingkungan. Itu sebabnya, dalam rencana Five - Year Plan ke 11 berisi target yang sangat ketat dalam mengurangi polusi dan memperbaiki efisiensi energi," ujar Hu Shihai, Assistant General Manager at China Huaneng Group.

Saat ini, 73% produksi listrik China diperoleh dari pembangkit batu bara, satu-satunya sumber energi yang dimiliki negara itu dalam jumlah besar sehingga tidak perlu lagi mengimpor dengan harga tinggi. Pada tahun 2007, sekitar 1,5 miliar ton batu bara dibakar di seluruh pembangkit uap di China.
Setiap perbaikan efisiensi pembangkit akan memberikan dampak yang cukup substansial bagi konsumsi sumber daya alam negara itu, biaya bahan bakar, dan emisi gas rumah kaca. Faktanya, peningkatan setiap poin persentasi efisiensi berdampak pada penurunan ongkos bahan bakar sebesar 2,5% poin. Untuk pembangkit ukuran menengah berkapasitas 700 MW dan beroperasi selama 7.000 jam per tahun bisa mengurangi 100.000 ton karbondioksida setiap tahunnya.

"Efisiensi dan teknologi pembangkit yang ramah lingkungan telah memainkan peran utama dalam upaya mengurangi emisi CO2. Tujuan kami adalah untuk menyadarkan dunia akan masalah ini," ujar Balling.

Pendekatan yang digunakan Siemens ternyata sejalan dengan strategi politik China. Negara itu bertekad mengalahkan Amerika sebagai negara produsen gas rumah kaca dan terkait dengan keputusan Kyoto-Protocol, China semakin serius untuk mengantisipasi ancaman pemanasan global.

So, bila China saja bisa berubah, bagaimana dengan Indonesia. Negara yang juga kaya batu bara ini mestinya bisa mengaplikasikan teknologi pembangkit ramah lingkungan dalam setiap pembangunan PLTU di Indonesia termasuk di Batam.
Sudah menjadi tugas operator pembangkit untuk mengkampanyekan kepada masyarakat akan efek dari gas buang mesin pembangkit ini. Masyarakat berhak tahu, dampak negatif dari PLTU selain juga dampak positif yang dihasilkannya.

Ratusan Ribu Buruh di Batam terancam PHK

Kalangan pengusaha Batam mengancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada tahun depan jika pemerintah pusat tidak merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 33/2008 tentang Harga Jual Listrik Batam.

"Akibat kenaikan listrik dan krisis ekonomi global, industri manufaktur dan shipyard terseok-seok. Mulai tahun depan pengusaha bisa melakukan PHK sampai 100.000 orang," tegas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Abidin Hasibuan, kemarin.

Kenaikan tarif listrik industri di Batam sebesar 14,3% dinilai sangat memberatkan dunia usaha karena akan mengakibatkan pembengkakan beban biaya hingga 53%.Para pelaku usaha dan industri di Batam sebelumnya mengancam boikot tidak bersedia membayar tarif baru yang berlaku efektif per 1 November.

Hal itu, ternyata tidak cukup untuk membatalkan pemberlakukan kenaikan tarif listrik baru itu.Pemutusan hubungan kerja itu, ungkap Abidin, terpaksa dilakukan oleh pengusaha guna mengurangi beban biaya operasional. Akumulasi beban mencapai puncaknya pada Juni atau Juli 2009.Kondisi itu akan semakin parah akibat penurunan aktivitas ekspor Batam yang mulai terjadi saat ini hingga 40% akibat penurunan order pekerjaan dari luar negeri.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Batam Sigit Budiarso mengatakan sebelum tarif listrik naik, hotel-hotel di kota itu mengalokasikan 14%-18% dari pendapatannya untuk membayar tagihan listrik.

"Dengan kenaikan ini, pembengkakan pengeluaran untuk biaya listrik mencapai 20%-40%. Kondisi ini tentu sangat memberatkan industri perhotelan sementara tingkat okupansi hotel masih stagnan," ungkapnya.

Pelaku usaha ritel juga mengeluarkan sedikitnya 30% dari total pengeluaran beban operasional sebelum tarif listrik naik. Menurut Dolly, pemilik grup ritel Top 100, kenaikan tarif listrik industri tersebut membuat pengelola pusat perbelanjaan harus menanggung lonjakan pengeluaran biaya listrik sebesar 55%-60%.Dolly memastikan pengelola pusat perbelanjaan akan menaikkan biaya sewa kepada penyewa sehingga akan berdampak pada kenaikan harga berbagai produk yang dijual kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah meminta kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro agar meninjau kembali Permen No. 33/2008 guna mengurangi beban operasional dunia industri.

"Kita lihat ketentuan-ketentuan yang ada di PLN seperti apa. Macam-macam peluangnya, apakah akan direvisi. Apakah kenaikannya bertahap atau dilakukan penundaan," ujarnya.Ismeth menilai kenaikan tarif listrik industri di Batam saat ini kurang tepat dilakukan oleh pemerintah pusat.

Industri di Batam sedang mengalami kelesuan akibat krisis ekonomi global.Menurut dia, jika tidak ada krisis seperti sekarang ini, mungkin tidak ada masalah. Namun, saat ini penerimaan dunia usaha sangat menurun. "Kami akan cari titik temunya. Jadi, kami minta masing-masing pihak untuk menahan diri.

Oleh karena itu, dia dapat memahami reaksi dari sejumlah asosiasi pengusaha di Batam yang menolak kenaikan tarif listrik dengan berbagai sikap, termasuk tidak bersedia membayar tagihan berdasarkan tarif listrik baru. Dalam surat yang akan dilayangkannya kepada Menteri EDM itu, Ismeth juga akan meminta agar Menteri ESDM bersedia menerima perwakilan dari asosiasi pengusaha di Batam. Selama ini, imbuhnya, para pengusaha sebatas bertemu dengan pejabat setingkat direktur dan belum pernah bertemu dengan Dirjen atau Menteri ESDM secara langsung.

UMK deadlock

Pada perkembangan lain, setelah 7 kali melakukan pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam 2009, akhirnya forum tripartit memutuskan untuk menyerahkan penetapan besaran upah kepada Gubernur Kepulauan Riau.Keputusan ini diambil kembali karena terjadi deadlock. Perwakilan pekerja dan pengusaha gagal menyepakati besaran UMK.

"Ini pertemuan terakhir, pihak pekerja dan pengusaha sepakat untuk tidak sepakat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Syakiakirti, seusai rapat pembahasan UMK, kemarin.Menurut dia, pada rapat terakhir itu tidak ada perkembangan sama sekali. Perwakilan pengusaha tetap bertahan pada angka Rp960.000 dan pekerja juga bersikukuh dengan besaran Rp1,35 juta.

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, ujar Rudi, selaku perwakilan dari Pemkot Batam dapat memberikan usulan besaran UMK karena hanya memosisikan diri sebagai fasilitator.Pemkot Batam akan memberikan usulan besaran UMK kepada Gubernur Kepulauan Riau secara langsung setelah terlebih dahulu Disnaker memberikan laporan proses pembahasan UMK tersebut kepada wali kota Batam

Pembangkit Uap siap beroperasi di Batam pada 2011

Tarif listrik di Batam diperkirakan akan turun pada tahun 2011 mendatang, seiring dengan beroperasinya satu pembangkit tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Tapi tunggu dulu, dengan catatan bila harga batu bara tidak melonjak tinggi seperti ketika minyak meroket tak terkendali.

Tapi paling tidak, PT Tanjung Kasam Power (TJK Power), selaku pemilik PLTU Kasam masih berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan PLTU itu dengan menandatangani kontrak dengan China Huadian Engineering Co. Ltd (CHEC)senilai US$130 juta untuk rekayasa, pengadaan, dan konstruksi .

Penandatanganan kerja sama itu sekaligus merupakan bukti komitmen kelanjutan pembangunan PLTU yang sempat macet akibat mundurnya mitra lama Dongfang Electric Corporation. Perusahaan itu menyatakan tidak mampu melaksanakan perjanjian sesuai dengan jadwal.Keputusan PT TJK Power menggandeng CHEC itu setelah dilakukan evaluasi teknis dan keuangan pada pelaksanaan pembangunan PLTU berkapasitas 2x55 megawatt (MW) tersebut.

Margamulia Arifin, Direktur Utama PT TJK Power, menjelaskan untuk pendanaan proyek tersebut akan didukung oleh China Exim Bank sebagai pemilik dana, sedangkan pemasok kredit oleh Sinosure China."Kesepakatan finansial diperkirakan terealisasi dalam 3-4 bulan mendatang setelah semua syarat administratif terpenuhi," ujarnya seusai penandatanganan kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) di Jakarta, pekan lalu.

Dia mengatakan selama kurun waktu tersebut, kedua pihak akan memulai tahap desain, pematangan lahan, mobilisasi pekerja, peralatan, serta pembangunan fasilitas di lokasi seperti instalasi listrik, air, mess, dan kantor proyek.Penandatanganan kontrak EPC ini sekaligus memberikan angin segar bagi kelanjutan pembangunan pembangkit listrik dalam upaya mengantisipasi ancaman krisis listrik yang mungkin terjadi pada 2009.

PT PLN Batam yang menjadi salah satu pemegang saham dalam TJK Power akan mendapatkan tambahan energi listrik dari pembangkit uap yang diperkirakan beroperasi pada 2011.Rencana pembangunan PLTU Tanjung Kasam ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2003 setelah perusahaan melakukan pelelangan proyek. Saat itu diputuskan pemenangnya adalah Dongfang Electric asal China.Namun, pada perkembangannya Dongfang gagal melanjutkan pembangunan sesuai dengan jadwal karena mengalami banyak persoalan di antaranya gempa bumi di Sinchuan dan kenaikan harga material.Pada beauty contest yang dilakukan pihak TJK Power pada akhir Agustus 2008, perusahaan memutuskan China Huadian Engineering Co. Ltd untuk menggantikan posisi Dongfang dalam melanjutkan pembangunan PLTU tersebut karena sudah tertunda sekian lama.

"Pihak CHEC sudah mengonfirmasi pembangunan pembangkit akan selesai dalam waktu 24 bulan," tutur Margamulia.

Dua pembangkit uap
Jika jadwal pembangunan tidak berubah, pada 2011 mendatang sebanyak dua pembangkit uap buatan China akan beroperasi di Pulau Batam. Pertama, PLTU Tanjung Kasam kapasitas 2x55 MW yang dibangun oleh China Huadian. Kedua, PLTU Kabil kapasitas 4x25 MW yang dibangun oleh Shandong Machinery Import and Export Group. Operator PLTU Kabil adalah PT Tria Talang Mas yang merupakan perusahaan penanaman modal asing asal Malaysia.

Kendati dua pembangkit uap menggunakan mesin China tetapi pendanaannya berasal dari sindikasi yang berbeda. PLTU Kabil dibiayai oleh konsorsium empat bank asing, yakni Islamic Development Bank (IDB) dan tiga bank Malaysia yaitu Exim Bank Sdn. Bhd, Bank Muamalat Malaysia Bhd, dan RHB Bank Group dengan total pendanaan sebesar US$170 juta. Adapun PLTU Tanjung Kasam didukung oleh China Exim Bank.Kehadiran 2 PLTU di Kabil itu dinilai sangat positif sehingga pelanggan semakin mendapat jaminan pasokan energi.

Tuesday, November 18, 2008

Pelabuhan Liar terbanyak di Indonesia itu berada di Kepulauan Riau

Baru-baru ini Departemen Perhubungan merilis sebuah data tentang pelabuhan-pelabuhan liar [baca: tikus] di Indonesia. Informasi itu saya baca pada sebuah running text di sebuah TV berita nasional. Jumlahnya ada 46 pelabuhan liar, dan tau gak, sebagian besar dari pelabuhan liar itu ternyata berada di Batam dan Kepulauan Riau.

Terus terang, saya sih ga terlalu kaget dengan data itu. Sejak dulu kala, wilayah ini memang sudah menjadi epicentrum pelabuhan ilegal. Nah, ketika Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Kepri lah, eksistensi pelabuhan ilegal itu menjadi perhatian pemerintah karena keberadaannya tidak relevan lagi dengan semangat menyukseskan status free trade zone di kawasan ini.

Bicara soal pelabuhan liar atau tikus, itu bukan domain-nya Batam saja, tapi seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini. Baik di Karimun, Bintan, Lingga, dan Natuna. Wilayah yang terdiri dari kepulauan menjadi salah satu faktor mengapa pelabuhan liar bisa tumbuh subur.
Kata seorang pejabat, "Harap maklum saja, pelabuhan liar itu khan untuk menopang distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat."

What d hell? Kok bisa kita disuruh maklum. Okelah, mungkin dalam tataran hukum normatif, keberadaan pelabuhan liar itu sudah salah kaprah, tapi ada hukum yang berlaku di tengah masyarakat yang bersifat permisif atau membolehkan segala cara. Seolah-olah, tanpa keberadaan pelabuhan liar itu maka akan mengganggu tatanan hidup bermasyarakat. hehehehhe..aneh bin ajaib.

Yang pasti, dengan status FTZ, keberadaan pelabuhan liar itu harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan..hayahhh..kok jadi preambule UUD 45 sih..
Gini aja deh, sampai kapanpun, pelabuan liar di Kepri tidak akan pernah ditutup. Seperti yang sudah saya katakan di atas, sulit untuk menertibkannya karena memang dikelola oleh masyarakat setempat dengan berbagai alasan.
Dan yang paling utama, aparat bea cukai kesulitan orang untuk mengawasi ratusan pulau di Kepri ini yang bisa dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal.

Memang sih, secara parsial, ada saja yang tertangkap baik oleh TNI AL, Pol Airud, dan Bea Cukai, serta Satpol PP [kalo suatu saat nanti mereka diberi kapal patroli]. Tapi dari sekian banyak yang tertangkap, juga masih banyak yang tidak tertangkap..
Kesimpulannya, ya..masalah ini tidak akan pernah selesai..selain hanya jadi pemanis diskusi saja..termasuk dalam blog ini..
Jadi, nikmati saja..hehehehhee

Monday, November 17, 2008

Meredam 'isu panas' di sektor perbankan

Jelang akhir pekan lalu, tersiar e-mail dan sms gelap mengenai sejumlah bank publik yang sakit, sehingga akan terjadi rush menyusul kabar kalah (telat) kliring Bank Century. Kabar itu membuat pelaku pasar, Bank Indonesia, otoritas pasar modal (Bapepam-Lembaga Keuangan dan Bursa Efek Indonesia), dan kepolisian pun sibuk.
Polisi kemudian menangkap Erick Adriansjah pada Sabtu malam. Analis PT Bahana Sekuritas ini diketahui sebagai pengirim e-mail ke sejumlah investor mengenai analisisnya terhadap beberapa bank yang kesulitan likuiditas.
Namun, analisis itu dibantah pemilik dan pengelola bank.
Situasi panik tampaknya mulai melanda masyarakat. Namun, syukur Alhamdulillah, masyarakat sudah makin terdidik dan tidak serta-merta memercayai isu tersebut. Bahkan tidak sedikit warga masyarakat yang melaporkan ke otoritas perbankan dan polisi ketika menerima e-mail dan SMS tentang isu rush di perbankan.
Pemerintah dan otoritas perbankan kemudian meminta masyarakat agar tidak panik, karena kondisi perbankan nasional cukup solid dan telah dilakukan berbagai penyesuaian tata atur pengelolaan bank.
Hingga Agustus 2008, kondisi kecukupan modal perbankan nasional mencapai 16%. Bahkan hingga September 2008, terdapat kenaikan dana pihak ketiga sedikitnya Rp30 triliun dan kredit sebesar Rp13 triliun dengan angka kredit bermasalah sebesar 4%.
Sikap panik masyarakat yang berlebihan justru akan menyeret menjadi kenyataan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah, otoritas perbankan, serta pemilik dan manajemen bank perlu duduk bersama jika satu bank mengalami persoalan.
Diperlukan pula pemikiran jernih untuk membedakan persoalan yang dihadapi perbankan, apakah berupa masalah likuiditas atau solvabilitas. Jika masalah solvabilitas, penutupan bank tentu akan terjadi.
Namun, penutupan bank tampaknya akan dihindari, mengingat kondisi saat ini tidak menguntungkan dan memungkinkan munculnya efek negatif yang dapat merembet ke situasi perekonomian nasional.
Kabar mengenai penutupan satu bank pun akan menyebar ke seluruh penjuru dunia dan pelosok desa. Oleh karena itu, upaya penyelamatan ekstra perlu dilakukan.
Untuk menghindari agar satu bank ditutup, diperlukan penguatan modal lewat pencarian investor baru, baik melalui merger maupun akuisisi. Namun, jika satu bank mengalami masalah likuiditas karena dana tidak mencukupi akibat rush, masih ada beberapa solusi yang dapat ditawarkan lewat berbagai kebijakan yang responsif, bahkan pre-emptive.
Terjadinya kalah kliring pada satu bank belum tentu semata-mata disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan nasional yang kering. Ini karena likuiditas pada dasarnya cukup, tetapi tidak merata ke seluruh bank, sehingga suku bunga antarbank meningkat pesat.
Bank yang memiliki likuiditas berlebih malas memberikan pinjaman ke bank lain, karena ia khawatir peminjam tidak mampu melunasi akibat krisis kepercayaan. Akibat lanjutannya, pasar uang antarbank (PUAB) menjadi tersegmentasi, sehingga kemungkinan satu bank kalah kliring akan terjadi.
Antisipasi BI
Upaya yang dilakukan BI guna memberikan sedikit kelonggaran ruang gerak kepada perbankan diberlakukan secara bertahap dan cukup responsif terhadap kejadian global dan lokal. Bahkan langkah pengaturan yang diambil mungkin dilakukan dalam hitungan harian, bahkan jam.
Penerapan crisis management protocol begitu penting dengan adanya pertemuan yang cukup intensif tanpa kenal waktu di kantor bank sentral guna menerapkan kebijakan yang bersifat responsif, tetapi dengan skala jangka panjang (pre-emptive). Untuk itu, ada beberapa penyesuaian kebijakan yang dilakukan bank sentral.
Pertama, menjaga ketersediaan fasilitas likuiditas di pasar uang (standing facility). Tidak dipungkiri bahwa selama ini bank kecil sulit mendapatkan fasilitas pinjaman antarbank.
Dengan kata lain, PUAB tersegmentasi, sehingga belum tentu bank yang memiliki likuiditas berlebih bersedia memberi pinjaman kepada bank yang kekurangan likuiditas jangka pendek. Oleh karena itu, ditempuh dengan fasilitas pinjaman jangka pendek dari BI. Bahkan tercetus ide pooling fund dalam PUAB.
Kedua, dilakukan pula kegiatan operasi pasar melalui lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Utang Negara (SUN) repo dalam jangka waktu dari 14 hari menjadi 3 bulan. Langkah ini akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi manajemen likuiditas.
Bank pun diperbolehkan memindahkan portofolio SUN dari kategori diperdagangkan (SUN trading) dan ketersediaan dijual (SUN available for sale) hingga jatuh tempo. Hal ini pun sesuai dengan Peraturan Standar Akuntansi No. 55.
Ketiga, pengaktifan transaksi forex swap (repo atau gadai rupiah dan valas dari BI) dalam operasi pasar di pasar valas paling lama dari 7 hari menjadi 1 bulan. Langkah ini untuk memenuhi permintaan valas yang sifatnya temporer, sehingga memberikan waktu penyesuaian yang cukup bagi bank sebelum benar-benar merealisasikan penyesuaian portofolionya.
Suku bunga repo juga mengalami penyesuaian dari semula BI Rate +300 bps menjadi BI Rate +100 bps dan menyesuaian dengan suku bunga FASBI dari semula BI Rate -200 bps menjadi BI Rate -100 bps.
Keempat, pengetatan pasokan valas, baik bagi individu maupun perusahaan, lewat berbagai persyaratan di antaranya nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat tanda jatuh tempo suatu kewajiban, dan sebagainya. Selain itu, batas saldo pinjaman luar negeri diperlonggar menjadi maksimum 30% dari modal.
Juga dilakukan pencabutan batasan posisi saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek dengan meniadakan batasan posisi saldo harian guna mengurangi tekanan pembelian valas, karena adanya pengalihan rekening dari mata uang lokal ke valas.
Kelima, menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valas dari 3% menjadi hanya 1%. Penyederhanaan perhitungan GWM rupiah menjadi 7,5% berupa GWM utama dalam bentuk simpanan giro di BI sebesar 5% dan GWM sekunder dalam bentuk SBI dan atau SUN dan atau simpanan giro di BI sebesar 2,5%.
Keenam, mengubah peraturan agunan yang dapat digunakan bank untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari semula hanya SBI menjadi ditambah dengan kredit kolektibilitas lancar.
Langkah pemerintah
Tidak kalah menariknya, pemerintah juga sangat tanggap sasmita terhadap kemungkinan dampak negatif dari krisis global dalam pasar finansial lokal dan akhirnya kondisi perekonomian nasional, dengan menerapkan sejumlah jurus.
Pertama, Bapepam-LK menghentikan perdagangan bursa saham setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 20% dalam tiga hari berurut-turut.
Kedua, menerapkan pembebasan kewajiban mark to market untuk efek yang dimiliki perbankan dan produk baru Reksadana Terproteksi guna memberi keleluasaan kepada bank dalam menilai efek yang dimiliki. Misalnya dengan metode discounted cash flow.
Ketiga, menaikkan penjaminan dana simpanan dari Rp100 juta menjadi maksimal Rp2 miliar per nasabah.
Keempat, menetapkan peraturan Jaring Pengaman Sistem Keuangan guna mengantisipasi gejolak perekonomian.
Sebagaimana diketahui, krisis keuangan di AS membawa implikasi luas, termasuk kepada Indonesia. Dampaknya diyakini memang tidak begitu signifikan bagi perbankan nasional, karena hanya segelintir bank yang memiliki eksposure surat utang di perusahaan finansial AS.
Namun, dalam perkembangannya setelah pasar modal terkena gejolak, pada gilirannya perbankan ikut mengalami kontraksi. Apa yang kita lihat sekarang adalah dampak dari gelembung pasar uang yang pecah. Dimulai dari AS yang merembet ke Eropa, Asia, dan ke hampir semua negara.
Langkah lanjutan
Beberapa penyesuaian kebijakan responsif pun dilakukan untuk menangkal kemungkinan kontraksi yang lebih dalam. Bagaimanapun persoalan ketersediaan likuiditas dan kredit, terutama devisa, masih akan terkontraksi sekitar 6 bulan sampai 1 tahun ke depan.
Selain itu, persoalan likuiditas dapat memengaruhi akses dan beban bagi pembiayaan APBN. Maka diperlukan beberapa langkah.
Pertama, pengawasan yang lebih ketat dan ekstra hati-hati secara intensif terhadap individual bank, terutama menyangkut kondisi likuiditas perbankan global, regional dan nasional, kualitas kredit, dan ketersediaan likuiditas yang cukup untuk operasi sehari-hari perbankan.
Kedua, adanya kepuguhan kebijakan manajemen likuiditas guna mengatur kecukupan likuiditas dalam jangka pendek, baik untuk denominasi mata uang lokal maupun valuta asing, terutama dolar AS.
Ketiga, perlu realisasi yang kontinu atas ketersediaan valas di pasar uang dan menjaga kondisi PUAB tetap berfungsi dan mendistorsi segmentasi yang terjadi.
Keempat, adanya pengejawantahan penerimaan yang jernih atas kondisi terakhir dan upaya penyesuaian bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Diperlukan kejelian dan kejituan dalam mengelola ekspektasi sekaligus manajemen rumors atau isu negatif.
Kelima, koordinasi yang nyata agar bisa selamat dari krisis finansial dan krisis ekonomi, sehingga perekonomian nasional menjadi lebih kuat.
Kita tentu tidak ingin krisis ekonomi terulang. Kita justru mengharapkan masyarakat makin dewasa untuk tidak panik.
Pengusaha dan pejabat pun sudah tidak menjadi tren lagi bila melakukan tunneling dalam menjalankan usaha mereka. Pada akhirnya kita semua harus menjaga momentum.
---------------------------------------------------------
Penulis: Rofikoh Rokhim, ekonom Bisnis Indonesia

Batam, the island of alcohol??

dear all blogger on earth..

long time no see ya..hampir dua minggu halaman blog ini kosong ga pernah diupdate lagi..
maklum lah, lagi sibuk mencari sesuap nasi dan segenggam berlian..
Tapi itu bukan berarti perhatian saya terhadap isu FTZ di kota ini berkurang lho..bukan berarti saya expert, tapi memang isu ini sangat menarik untuk dikupas dan dikomentari..

Dalam posting terdahulu mengenai Otorita Batam belum bubar, saya kok merasa lega ya, karena media di Batam sudah mulai paham dan mengerti mengenai posisi OB dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Tidak ada diantara dua institusi itu yang saling menghilangkan, artinya, dua-duanya tetap beroperasi hingga kini.
Well done..!!! finally, they [the journalist] are back on track..

Nah, kini isu hangat yang jadi pemberitaan media adalah membanjirnya minuman beralkohol ilegal di Pulau Batam. Saya bersyukur isu ini diangkat dan di blow up besar-besaran di koran, agar publik mengerti, bahwa pulau ini bukan sarang minuman keras. Batam was not the island of alcohol.

Bisa kita bayangkan, dengan masih berlakunya PP No 63 Tahun 2003 yang mengatur pengenaan pajak bagi minuman beralkohol saja distribusi minuman beralkohol (mikol) sudah seperti ini, apalagi bila PP itu dihilangkan??

Jadi jelas sudah, kepada siapa pemerintah daerah [baca: Dewan Kawasan] berpihak dengan diusulkannya pencabutan PP 63 ini. Ya, para pengusaha mikol dan para penyelundup yang enggan membayar cukai yang mestinya jadi penerimaan negara.

Ketua DK FTZ Batam berulang kali mengatakan, pencabutan PP 63 akan dibarengi dengan mengatur tata niaga minuman beralkohol, mobil, elektronik, dan rokok di Pulau Batam. Hmmm..bagaimana caranya ya pak.??
Ngomong-ngomong soal tata niaga atau pembatasan impor kok terdengar seperti sebuah retorika dan pemanis bibir saja ya..Dalam konteks negara saja, Indonesia belum berhasil menggelar tata niaga komoditi yang baik, apalagi dalam konteks pulau Batam.

Jadi, sekali lagi, mau dibawa kemana FTZ Batam ini bila importasi [baca: konsumsi produk yang tidak relevan dengna kebutuhan masyarakat] masih selalu diperdebatkan. Apakah Batam mau dijadikan sarang mikol, rokok, dan elektronik bajakan dari China?? Atau kita ingin Batam kembali dibanjiri mobil bekas asal Singapura dan Malaysia?

Mengapa ya para pemangku kebijakan itu tidak pernah mau maju pola berpikirnya. Keinginan untuk kembali pada romantisme masa silam sebelum PP 63 diberlakukan sama saja dengan langkah mundur yang tidak baik bagi pembelajaran dan proses pembangunan ke depan. Mengapa tidak kita jual saja manfaat dan keunggulan kompetitif yang dimiliki pulau ini tanpa embel-embel PP 63.

We must step forward,
Jangan lagi lihat ke belakang karena masih banyak tantangan yang harus diselesaikan di depan kita. Sebab masa silam adalah sejarah yang tidak perlu diulang tapi dijadikan pengalaman.
Saya yakin, Batam tetap lebih baik dan menarik tanpa perlu mempersoalkan PP 63.

Tuesday, November 4, 2008

Anggaran OB bisa buat BP Kawasan Batam?

Beberapa waktu belakangan muncul wacana mengenai anggaran APBN yang dialokasikan untuk Otorita Batam, ternyata tidak bisa digunakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam. Jelas, ini membuat pak Ketua Dewan Kawasan agak uring-uringan, mengapa tidak bisa??

Dalam Surat Keputusan DK FTZ Batam nomor Kpts/6/DK/IX/2008 tentang Penetapan Personel Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dijelaskan dalam butir KETIGA: "Pembiayaan dalam pelaksanaan tugas-tugas BP Kawasan FTZ Batam dapat bersumber dari sumber pendapatan sendiri, APBD Batam, APBD Provinsi Kepri, APBN, serta sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Nah lho, sudah jelas dalam surat keputusan itu BP Kawasan Batam bisa memanfaatkan dana dari APBN untuk operasionalnya, tapi kenapa lembaga baru itu tidak bisa menggunakan alokasi dana dari OB??

Jawabnya ya jelas tidak bisa donk, lha OB dan BP Kawasan itu khan dua lembaga berbeda. Ini dulu yang harus diklarifikasi. Kedua lembaga berbeda zaman itu dibentuk dengan dasar hukum yang berbeda.
Dalam catatan Bappenas, uang negara yang dikucurkan itu diberikan atas nama Otorita Batam, bukan atas nama BP Kawasan. Jadi, ya pastilah tidak bisa digunakan untuk lembaga lain, karena pimpinan OB saat ini yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu.

Lalu, bagaimana bila para pejabat eselon I di OB juga duduk dalam struktur BP Kawasan?
Nah ini yang menarik untuk diulas. Secara norma hukum, jelas OB tidak bisa mengucurkan dana untuk BP Kawasan, tapi pimpinan BP Kawasan yang notabene pimpinan OB, tentu masih bisa bekerja menggunakan fasilitas yang ada, sebelum proses peralihan dari OB ke BP berjalan.

Jadi, walaupun secara hukum belum ada peralihan atau perubahan nama dari OB ke BP Kawasan, tapi secara kinerja dan operasional, OB bisa mengatasnamakan BP Kawasan dalam bekerja. Itu sebabnya, BP Kawasan masih diisi oleh lima pejabat saja. Artinya, ya hanya pentolannya saja dulu, berikutnya, bila semua proses sudah clear, barulah, ribuan karyawan OB bermigrasi ke BP.

So, kapan semua prosesnya clear?? Ya, nunggu semua ketentuan peralihannya selesai dulu, mulai dari peralihan pegawai PNS OB ke BP Kawasan, aset-aset, pengalokasian anggaran, hingga soal status dari BP itu sendiri.

Dalam SK yang diteken DK tgl 25 Sept lalu, tidak dijelaskan sedikitpun soal status BP Kawasan Batam setelah berdiri, apakah BLU atau BUMD. Tapi, dalam diskusi pagi yang digelar Kadin Kepri dan Bisnis Indonesia di Novotel pekan lalu, jelas sekali keinginan Ketua BP Kawasan Mustofa Widjaja, bahwa status BP mestinya BLU.

Dengan status BLU inilah, maka pembiayaan yang diamanatkan dalam butir KETIGA surat keputusan itu bisa direalisasikan. Artinya, BP lebih fleksibel dalam menerima alokasi anggaran.

Tapi dalam penerawangan saya, sepertinya, BP Kawasan hanya akan mendapat alokasi anggaran APBN saja, sedangkan alokasi APBD Batam dan Kepri kayaknya kok akan menemui banyak batu sandungan. Walaupun dalam konstituen dasar hukum penerbitan SK BPK Batam itu jelas mencantumkan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sebab, dalam struktur hierarki organisasi Muspida Kota sendiri, letak BP Kawasan masih abu-abu mau ditempatkan di mana. Apakah lebih rendah dari Pemkot, sejajar, atau malah lebih tinggi??
Seorang pejabat pernah nyeletuk, ah, macam hebat saje OB itu, nanti pun BP Kawasan akan setingkat dengan Kepala Dinas saje. Hayaaaa... mana ada kantor dinas di dunia ini yang berisi kalyawan 2.000 olang..

Kesimpulannya, bila status BLU ini sudah ditetapkan, maka selanjutnya operasional BP akan tetap berjalan seperti biasa ketika OB masih ada. Hanya saja, anggaran APBD harus rebutan dulu dengan kepentingan oknum di pemkot dan DPRD.

Tapi saran saya, lebih baik BP jangan mengemis ke APBD, biarkan saja pemprov, pemkot dan dewan saja yang bergelimang dosa merampok uang rakyat. BP Kawasan tetap dikhitahnya bekerja secara profesional.
Dengan sumber penerimaan yang ada saat ini plus alokasi APBN, saya rasa sudah cukup untuk menghidupi organisasi. Asal tidak ikut-ikutan merampok uang rakyat juga..

Tuesday, October 28, 2008

Otorita Batam belum bubar..

Pagi tadi, Kadin Kepulauan Riau bekerjasama dengan Harian Bisnis Indonesia menggelar diskusi pagi bertema "Peluang dan Hambatan di Era Batam FTZ", yang menghadirkan pembicara a.l. Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy, Kepala BP Kawasan Batam/Ketua OB Mustofa Widjaja, dan Pimpinan Bank Indonesia Irwan Lubis. Bertindak sebagai moderator; ya saya sendiri..

Acara itu cukup menarik karena digelar tak lama setelah Otorita Batam berulang tahun ke37 dan beberapa minggu setelah Dewan Kawasan menetapkan personel BP Kawasan Batam. Dan tujuan utama dari diskusi itu tentu saja ditujukan kepada para wartawan di Batam agar memiliki landasan berpikir yang sama agar tidak salah dalam pemberitaan.

Mengapa masalah pola pikir ini menjadi concern yang cukup besar?? Mungkin kita pernah membaca di beberapa media mengenai pemberitaan soal bubarnya Otorita Batam setelah terbentuk BP Kawasan Batam.
Wacana ini memang membingungkan, karena faktanya, tidak ada satupun peraturan yang dikeluarkan yang menegaskan pembubaran OB bahkan setelah disahkannya BP Kawasan Batam.
Dalam UU FTZ, mengatur soal pembentukan BPK beserta struktur organisasinya. Dalam PP 46, juga mengatur soal peralihan aset dan pegawai OB kepada BP Kawasan. Jadi, mengapa wartawan punya pemahaman yang lain mengenai keberadaan institusi OB??

Nah disinilah perlu diluruskan. Wacana itu lebih tepat disebut opini dari masing-masing media untuk menarik minat pembaca dengan menyebar berita belum tentu benar.

Dalam diskusi pagi tadi, Pak Mus menjelaskan OB yang dibentuk dengan Keppres dan diperpanjang terus hingga tahun 2005 lalu tetap berdiri dan beroperasi seperti biasa. Tidak Keppres yang diterbitkan hingga hari ini yang menegaskan penutupan atau penghentian operasi institusi yang kemarin berultah ke 37.

Begitu juga dengan BP Kawasan Batam, setelah dibentuk melalui surat keputusan DK FTZ Batam pada akhir bulan lalu, juga sama sekali tidak mengatur soal pembubaran OB atau pun pengalihan.

Jadi kesimpulannya, ya OB belum bubar atau dengan kata lain, Pak Mus masih menjabat dua posisi ya sebagai Ketua OB dan Kepala BP Kawasan Batam. Bahkan, sampai akhir tahun ini, OB masih menerima kucuran dana dari APBN, pegawainya pun masih tercatat sebagai PNS pusat termasuk eselonisasi, dan aset-asetnya pun masih tetap dikendalikan OB.

Semoga saja, rekan-rekan media bisa berpikir jernih memandang isu OB dan BP Kawasan ini. Lebih baik tidak menebar wacana yang belum tentu benar sebelum kita memahami betul apa esensi dari isu yang ingin digarap. Apalagi, isu FTZ Batam termasuk isu yang terbuka, maksudnya, semua orang merasa paling tahu tentang FTZ, padahal kenyataannya, ada banyak cerita dibalik berita yang tidak semua orang paham untuk mencernanya.

Apakah wartawan yang hadir tadi pagi bisa memahami maksud yang disampaikan pak Mus soal eksistensi OB? Mari kita tunggu berita yang akan terbit besok. Keberhasilan diskusi tadi pagi tergantung pada berita yang akan dimuat besok pagi..

Saturday, October 25, 2008

HAPPY 37th ANNIVERSARY TO OTORITA BATAM

Pengelola Blog ini mengucapkan:

SELAMAT ULANG TAHUN KE 37 OTORITA BATAM (baca: BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN FTZ BATAM)

SEMOGA MAKIN DEWASA, MAKIN BERWIBAWA, MAKIN PROFESIONAL, DAN TAMBAH SUKSES DALAM MENCIPTAKAN PERUBAHAN BAGI KEMASLAHATAN PULAU BATAM KE DEPAN...

TAHNIAH..

Friday, October 24, 2008

Personal Guarantee dari Ismeth Abdullah

"If you have any problem, our door were open 24 hours a day, but before come to my door, you must go to Bupati's door first," ujar Ismeth Abdullah, Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun yang juga Gubernur Kepulauan Riau.

Ismeth tidak sedang berbasa basi. Pernyataan itu disampaikannya di hadapan jajaran manajemen PT Saipem Indonesia saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di KBRI Singapura.

Penegasan itu merupakan wujud komitmen pribadinya atau kalo bisa dibilang personal guarantee dalam mendukung kelancaran investasi asing PT Saipem Indonesia di Kabupaten Karimun senilai US$450 juta.
PT Saipem adalah perusahaan PMA yang didirikan di Indonesia sejak 1995, bergerak dalam bidang penunjang industri minyak dan gas. Investasi perusahaan asal Italia itu dalah untuk pengembangan suatu galangan fabrikasi di Tanjung Pangaru, Desa Pangke, Kec. Meral, Kab. Karimun.
Galangan ini akan digunakan untuk kegiatan fabrikasi struktur on and off shore. Untuk tahap pertama pengembangan, akan menyerap investasi sebesar US$450 juta dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.000 orang.

Galangan ini akan menjadi pusat kegiatan fabrikasi dan basis logistik bagi kegiatan Saipem Group di Asia Pasifik. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan Saipem Group yang berpusat di Italia, selaku perusahaan jasa penunjang dan kontraktor industri minyak dan gas di mana 43% sahamnya dimiliki oleh Eni Group, Italia.

Perhatian Ismeth kepada Saipem bisa dibilang sangat besar. Wajar saja, dengan nilai sebesar hampir Rp4 triliun, kehadiran Saipem di Karimun diharapkan bisa memicu percepatan pembangunan ekonomi di kabupaten tersebut. Itu sebabnya, apapun yang dibutuhkan oleh Saipem, Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun siap membantu.

Sebelum memutuskan berinvestasi di Karimun, Saipem sebenarnya sempat mengkaji beberapa lokasi di Asia seperti China, Vietnam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Batam. Namun atas upaya keras dari Mr Ismeth dan Bupati Karimun Nurdin Basirun, akhirnya Saipem memutuskan untuk berinvestasi di Karimun.

Keputusan itu sebenarnya mengundang kecurigaan oleh Singapura. Sangat jarang, investasi sebesar itu bisa datang sendiri tanpa ada campur tangan makelar dari Singapura. Dan Singapura wajar saja merasa kecolongan, karena negara itu melalui Sembawang Corp sudah membangun kawasan galangan kapal di Karimun.
Mestinya, bila saja Saipem mau lewat Singapura, paling tidak, perusahaan Italia itu bisa beroperasi di dalam kawasan Sembawang.

So, what we can say here is, kehadiran Saipem sangat fenomenal dalam sejarah investasi di Karimun dan juga Kepulauan Riau. Makanya, tidak salah, bila Ismeth membuka pintu lebar-lebar bagi manajemen Saipem bila tersandung masalah.

Untung saja, masalah pembebasan lahan yang terjadi beberapa bulan terakhir, tidak mengganggu kelancaran investasi Saipem di wilayah itu. Dan komitmen Nurdin Basirun pun sangat kuat dengan mengorbankan aparat di bawahnya yang mata duitan bermain-main dengan anggaran.

Saya pribadi sangat yakin, FTZ Karimun akan menjadi kawasan pertumbuhan baru bila komitmen dari pemerintah daerahnya tetap kuat seperti ini. Dan sosok Nurdin memang beda dibandingkan Walikota Tanjung Pinang, Bupati Bintan, dan Walikota Batam.
Tiga nama terakhir lebih banyak ngorok di ruang kerja karena terlena oleh keberhasilan daerahnya, padahal tidak satu pun itu hasil dari keringat mereka.

Tema HUT OB Ke 37, rada aneh..!!

Tadi pagi sebuah undangan datang ke kantor, ternyata dari Panitia HUT OB Ke 37. Mereka mengundang saya untuk hadir dalam acara syukuran peringatan hari ulang tahun instansi itu untuk yang terakhir kalinya. (maksudnya terakhir dengan nama OB).

Namun, perhatian agak terfokus pada tulisan tema HUT tahun ini yang tercantum dalam undangan berbunyi: "MELALUI HUT OTORITA BATAM KE 37, KITA TINGKATKAN PROFESIONALISME MENUJU IMPLEMENTASI BATAM E-GOVERNMENT"

Memang sih, ga ada yang salah dengan tema itu, tapi kenapa kok tema mengarah ke E-GOVERNMENT??
Ibarat telur dan ayam, mana yang lebih dulu, begitu juga dengan profesionalitas dan implementasi e-gov. Apakah profesionalisme dulu yang ditingkatkan baru implementasi e-gov bisa berjalan, atau implementasi e-gov untuk meningkatkan profesionalitas.
Berarti, kalau profesionalisme tidak meningkat, batam e-gov gagal diimplementasikan??

Saya curiga, tema Batam E-gov ini sengaja dikedepankan karena Otorita Batam kadung sudah berutang dengan Korea Selatan senilai US$20 juta untuk proyek e-gov ini. Bahkan sebagian uangnya sudah digunakan untuk jalan-jalan sebagian pejabatnya berdalih studi banding.

Apa yang ingin diraih dari sebuah proyek e-gov yang diperoleh dari dana utangan?? Apakah proyek itu bisa menghasilkan pendapatan sehingga bisa dijadikan cicilan utang? Saya kok melihat, belum ada indikasi proyek e-gov di Batam ini yang bisa dijadikan profit centre. Siapa yang mau membeli jasa yang disediakan??

Ujung-ujungnya, anggaran negara (baca: anggaran BPK Batam/OB) juga yang akan dikeruk untuk membayar cicilan utang ke Korsel. Karena tidak ada kewajiban untuk mencari sumber pendapatan untuk menutup cicilan, akhirnya, pemimpin instansi itu dengan gampangnya menghambur-hamburkan uang dengan dalih studi banding dan pelatihan ke Seoul.

Bila tidak ada halangan, minggu ini, rombongan pejabat eselon OB akan bertolak ke Korea untuk mengikuti pelatihan e-gov. Selain untuk jalan-jalan, dana utangan itu juga sudah dipakai untuk membangun gedung e-gov baru dan membeli peralatan, padahal, Otorita Batam masih memiliki bangunan tidak terpakai yang ditinggalkan Polda Kepri.

Informasi lain, dalam dokumen usulan rencana anggaran, OB juga mengusulkan penambahan anggaran e-gov kepada Departemen Keuangan senilai ratusan miliar di luar dana utangan Korea yang nilainya kurang lebih Rp180 miliar itu.

Kira-kira kemana uang itu mengalir ya??? Mestinya KPK cepat tanggap menyikapi masalah ini...

Thursday, October 23, 2008

Bintan Industrial Estate: FTZ di Bintan masih gelap..!

Senyap, demikian gambaran pertama ketika saya menginjakkan kaki ke kawasan industri Bintan yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate di Lobam, Kabupaten Bintan. Apalagi ketika saya berkesempatan berkeliling kawasan, suasana semakin sunyi.

Terlihat deretan bangunan pabrik yang kosong ditinggal penghuninya. Dari 30-an tenant yang sempat beroperasi dalam kawasan itu, kini hanya tinggal separuhnya saja. Puluhan ribu tenaga kerja dulu sempat meramaikan BIIE, tapi kini pekerja pabrik berangsur-angsur berkurang seiring tutupnya pabrik.

Ada banyak faktor yang memicu tutupnya pabrik itu dari BIIE, mulai dari krisis ekonomi global, penurunan order, kondisi internal perusahaan, hingga masalah birokrasi perizinan, peraturan, dan dinamika buruh yang tidak bersahabat.

Kondisi BIIE memang terus merosot, selain tenant yang terus berkurang, manajemen pengelola kawasan industri itu pun dihadapkan oleh beban operasional perusahaan dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia.

Bintan Industrial bisa dikatakan sebagai kawasan industri satu-satunya di Indonesia yang paling lengkap fasilitasnya. Mulai dari pelabuhan khusus ekspor, pembangkit listrik independen, pengolah air bersih, telekomunikasi, dormitory, dan expatriat complex. Termasuk juga, sarana jalan dan drainase yang kualitas dunia.

Namun, berkurangnya jumlah tenant tentunya memicu berkurangnya aktivitas ekspor di pelabuhan khusus Bintan itu. Ini mengakibatkan biaya operasional pelabuhan tetap harus dikeluarkan sementara penggunaannya tidak maksimal.
Begitu juga dengan pembangkit listrik. Dengan kapasitas terpasang 30 megawatt, BIIE bisa dikatakan memiliki kemampuan menerangi seluruh kota Tanjung Uban. Kota yang paling dekat dengan kawasan itu.

Lagi-lagi, kapasitas sebesar itu tidak lagi bisa diproduksi karena pemakaian dalam kawasan masih sedikit dan biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi listrik juga semakin tinggi akibat harga minyak solar melonjak naik.
Kesimpulannya, BIIE berusaha untuk terus berjalan memberikan pelayanan terbaik walaupun iklim investasi dalam kawasan itu belum sepenuhnya sehat. Arus investasi masuk tidak sekencang arus pemodal yang hengkang.

Harapan kembali muncul ketika Bintan disahkan sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) termasuk juga Lobam, Lagoi dan beberapa wilayah lainnya di pulau Bintan. Tapi, berbulan-bulan sejak status itu diberikan, belum ada perubahan signifikan terutama dari pemerintah daerah.

Pengelola BIIE masih bingung dan gelap, insentif seperti apa yang akan diberikan dan perubahan apa yang akan dilakukan oleh pemangku kebijakan FTZ di wilayah itu dalam hal ini BPK Bintan??

Jangankan pengelola kawasan industri, BPK Bintan pun juga masih gelap harus ngapain dan melakukan apa untuk mempercepat FTZ di wilayah itu. Memang belum ada rancangan kebijakan strategis yang bisa dijalankan oleh BPK baik di Bintan dan Tanjung Pinang untuk menarik investor dalam waktu dekat.

Padahal, pengelola kawasan sudah menjerit menanti adanya insentif yang bisa membawa perubahan bagi kawasan. Manajemen BIIE tentu berharap investor semakin ramai masuk ke Lobam agar wilayah itu bisa dikembangkan. Bayangkan saja, dari 4.000 hektar lahan yang dialokasikan untuk BIIE, hingga kini baru 100-an hektar yang tergarap.

Bila pengelola saja masih binggung, lantas bagaimana mereka bisa menjelaskan kondisi riil yang ada di FTZ Bintan kepada calon investor di luar negeri. Apakah cukup dengan PP 47 saja, tanpa ada tindak lanjut kebijakan yang lebih konkret untuk menarik minat mereka masuk ke dalam kawasan??

Masih butuh waktu lebih lama lagi untuk menunggu beresnya kantor Badan Pengelola Kawasan FTZ Bintan..

Wednesday, October 22, 2008

BPK Batam, akankah lebih baik???

Dear blogger,

Dari berbagai komentar yang masuk ke chatbox atau comment box, semua bersikap apriori dan nyaris apatis dengan kapabilitas personel yang dipercaya oleh Dewan Kawasan untuk membangun pulau Batam ke depan melalui lembaga Badan Pengusahaan Kawasan.

Memang sih, ke-lima karyawan BPK itu adalah orang-orang lama yang sudah makan asam garam plus cuka ketika duduk di Otorita Batam. Tapi apakah itu bisa menjamin, Batam ke depan akan lebih baik??

Aksi kasak kusuk para pejabat OB menjelang pengumuman struktur BPK Batam jelas membuktikan, masih ada mental 'ingin cari selamat sendiri' yang justru menjangkiti para pemimpin yang mestinya menjadi pengayom bagi ribuan pegawainya.

Para pegawai rendah, memang tidak terlalu ambil pusing dengan situasi ini [terbukti istriku tenang-tenang aja tuh..] tapi itu bukan berarti ada bom waktu yang siap menanti mereka. Peralihan status para pegawai OB yang merupakan PNS Departemen menjadi PNS daerah, adalam contoh nyata yang harus siap dicarikan solusi efektif agar tidak terjadi gejolak.
Kecuali bila memang tidak ada peralihan status apapun menyangkut ke-PNS-an mereka ketika duduk di BPK.

Apakah BPK akan menurun secara kualitas dan kuantitas? baik dari kualitas kinerja maupun kuantitas jumlah pegawainya?? Masih ditunggu gebrakan dari Ketua BPK Batam.
Tapi jangan ditunggu deh gebrakan BPK, lha wong masih menunggu instruksi dari Dewan Kawasan kok.

Trus bagaimana dengan DK sendiri. Bagi blogger yang membaca berita Batam Pos beberapa hari lalu, pasti senyum kecut. Mengapa kok seperti ini kualitas pejabat Provinsi Kepri yang mengaku Sekretaris DK FTZ Batam. [Tau gak, posisi Sekretaris DK itu tidak tercantum dalam Kepres 9, 10, 11 soal DK FTZ BBK..Itu hanya pinter-pinterannya Jon Arizal saja]

Dalam berita itu, Jon Arizal mengatakan DK masih menunggu petunjuk teknis yang masih digodok di Jakarta.. What d hell? Juknis apa lagi yang ditunggu, lha wong DK itu sudah jadi badan regulator FTZ se Kepri, mengapa masih saja menanti suapan kebijakan dari Jakarta.

Lagi-lagi soal PP 63. Selalu saja PP yang mengatur barang konsumsi impor itu yang jadi alasan lambannya implementasi FTZ. Padahal pemerintah sudah menghimbau untuk mengurangi impor, nah kalo PP itu dihapus, bukankah impor barang konsumsi akan semakin menggila.

Lebih baik, DK segera susun grand design kebijakan implementasi FTZ BBK. Jangan lagi tunggu ini itu..Saat ini BPK di BBK sudah terbentuk, semua masih menanti instruksi lebih lanjutPublik pun menanti gebrakan dari BPK.
Nah apakah grand design ini sudah disusun?? Seorang pengusaha mengaku belum pernah diajak oleh DK untuk rapat perumusan kebijakan strategis FTZ BBK ke depan. Ndak tau, apa lagi yang masih ditunggu.
Kalo alasannya karena krisis finansial di AS, hehehehhe, kok kayaknya ga nyambung ya.
Batam is the strategic island with all opportunity and competitive advantage inside. So, what we waiting for??

Menanti gebrakan 100 hari BPK Batam

Sore kemarin, saya berkesempatan berkumpul dengan para pengusaha Batam setelah mereka bertemu dengan Mr. Mustofa Widjaja, Ketua Badan Pengusahaaan Kawasan FTZ Batam.

Satu pengusaha mengeluh, betapa tidak, ketika mereka menanyakan apa gebrakan atau program 100 hari dari BPK Batam, justru Pak Mus menjawab ngambang. "Ya, semua tergantung Dewan Kawasan."

Ini semakin mempertegas posisi MW di hadapan IA, betapa DK dengan segenap power yang dimiliki telah menguasai relung sanubari Otorita Batam (baca: BPK Batam) dan para pemimpinnya. Ismeth memang makhluk super yang begitu ditakuti oleh orang-orang lemah yang ditunjuknya memimpin OB.

Memang, selama beberapa tahun belakangan ini, tidak terlihat gebrakan berarti dari Ketua OB pasca ditinggal Ismeth. OB makin kehilangan gigi, dan cenderung menjalankan program rutin sembari menanti nasib beralih menjadi BPK.

Pengusaha butuh kepastian atau paling tidak komitmen kuat dari pemimpin wilayah dalam hal ini Ketua BPK Batam yang akan menguasai roda pembangunan. Tapi itu tidak didapatkan dari sosok Mustofa. Ketergantungannya kepada Ketua DK justru menjadi kekhawatiran dari para pelaku industri terhadap kelanjutan pembangunan pulau ini.

Memang, BPK dibentuk oleh DK, tapi sebagai operator, setidaknya BPK bisa menyusun program strategis yang bisa dijual kepada investor, yang bisa menjamin kenyamanan berusaha dan berinvestasi.

Bila soal komitmen saja masih menunggu telepon dari Kantor DK, berarti benar selama ini, OB dan isinya masih menjadi boneka mainan IA. Jika demikian, salut buat pak Gubernur, dia benar-benar telah menancapkan kuku yang sangat dalam di bumi Batam..
hhahahahaha..

Tuesday, October 21, 2008

Pemerintah & DK serius di BPK Batam

Informasi terbaru menyebutkan Dewan Kawasan FTZ Batam telah menyurati Kantor Menteri Perekonomian dalam rangka tindak lanjut pembenahan BPK Batam pasca dibentuknya lembaga itu akhir bulan lalu.

Begitupun juga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga menyurati Menko terkait BPK Batam. Saya memang belum tau isi suratnya, tapi yang jelas soal pengalihan pegawai Otorita Batam menjadi pegawai BPK.

Benang merah dari dua informasi di atas adalah, keseriusan DK dan pemerintah pusat dalam hal ini departemen terkait untuk mempercepat implementasi FTZ di Batam tanpa ada gejolak apalagi kekhawatiran dari pegawainya.

BPK Batam, patut bersyukur, dengan kesiapan pegawai dan infrastruktur kantor yang ada tentunya masih bisa melanjutkan pekerjaan. Tapi bagaimana dengan BPK Bintan dan Karimun. Dua BPK di luar Batam ini nasibnya agak memprihatinkan.

Kantor belum lengkap, pegawainya belum ada, tapi pekerjaan berat sudah menunggu. Coba kita lihat BPK Bintan. Rata-rata personil yang ditunjuk DK mengawaki BPK wilayah Bintan merupakan mantan camat dan pegawai kecamatan yang beruntung duduk di Bappeda Kabupaten Bintan.

Karena posisinya di Bappeda-lah, akhirnya mereka mendapat tugas baru menjalankan roda BPK Bintan. Entah apa yang akan mereka kerjakan, secara wilayah kekuasaan mereka saat ini masih hutan belantara.

Selain infrastruktur dalam FTZ Bintan yang belum terbangun sempurna, masalah lain yang tidak kalah peliknya adalah pembebasan tanah yang belum selesai hingga saat ini. Sungguh, ini tugas yang tidak ringan.

Bagaimana dengan BPK wilayah Tanjung Pinang? Kurang lebih sama, malahan lebih berat. Wilayah Senggarang yang masuk wilayah FTZ ternyata telah ditetapkan sebagai kawasan pemerintahan oleh Pemkot Tanjung Pinang. Walikota pun sudah mengusulkan untuk menggeser wilayah FTZ itu ke lokasi yang masih bebas.

So, seperti kata seorang tamu di chat box, BPK Bintan dan Karimun hanya akan menjadi pemanis belaka, sebab lokomotif utama tetap di Batam. Jadi wajar saja bila Bintan hanya dapat ampas karena kompleksitas masalah yang ada malah mengganggu program percepatan pembangunan wilayah FTZ di daerah itu.

Keep fight pak DK...

Friday, October 17, 2008

Pengusaha Batam terkepung kenaikan upah, listrik, dan air

Kasihan bener para pengusaha di Batam. Pada awal tahun depan, setidaknya tiga jenis tarif akan mengalami kenaikan, mulai dari kenaikan tarif listrik [berlaku mulai November], tarif air, dan upah minimum kota (UMK).

Masing-masing tarif memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk naik. PLN Batam mengusulkan kenaikan tarif kepada Menteri ESDM karena tidak kuat menanggung biaya akibat kenaikan harga gas dan minyak.
Setelah DPRD Batam memberikan rekomendasi tanpa persentase pada akhir Agustus lalu, akhirnya Menteri ESDM menyetujui kenaikan tarif listrik Batam sebesar 14% atau lebih tinggi dibandingkan hasil hitungan PLN Batam sendiri sebesar 11,8%.

Keputusan sudah dikeluarkan, walaupun pengusaha ribut dan berencana melakukan class action atas kebijakan ini, namun tampaknya PLN Batam tidak bergeming. "Silahkan keberatan, kami hanya menjalankan keputusan dari pusat," demikian kira-kira tanggapan manajemen PLN Batam.

Pengusaha yang merasa terganggu cashflownya akibat kenaikan tarif listrik ini pun tidak terima bila PLN Batam --yang notabene perusahaan swasta--tidak memahami kesulitan yang dihadapi pengusaha.
Pengusaha yang tergabung dalam Kadin Provinsi Kepri, Kota Batam, PHRI, Asita, INCCA, REI Batam, dan HKI Batam, membentuk tim advokasi yang akan menggugat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tentang kenaikan tarif ini.
Selain itu, pengusaha sepakat untuk hanya membayarkan 60% dari total tagihan bulan depan karena alasan ketidaksanggupan perusahaan.

Di lain pihak, akibat kenaikan listrik ini jualah, PT Adhya Tirta Batam, pengelola air bersih Batam, tengah ancang-ancang untuk menaikkan tarif air pada tahun 2009 karena dipastikan biaya operasional membengkak.
Perusahaan itu masih membutuhkan pasokan listrik PLN Batam untuk menggerakkan turbin pengolah air bersih di enam waduk yang ada sehingga kenaikan 14% ini sangat mempengaruhi beban operasi mereka.

Berapa persen kenaikan tarif air tahun depan, PT ATB belum bisa memastikan, yang jelas, kenaikan tarif tidak bisa ditunda atau kalau tidak, perusahaan air itu akan kesulitan.

Persoalan tidak berhenti sampai disitu, pengusaha tampaknya harus siap-siap mengencangkan ikat pinggang lebih kencang lagi, kalo bisa sampai tercekik, karena dalam rapat pembahasan upah di Kantor Pemkot Batam beberapa hari lalu, muncul usulan untuk menaikkan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2009 menjadi Rp1,5 juta per bulan atau naik sekitar Rp600.000 dibandingkan upah tahun lalu sebesar Rp960.000.

Angka Rp1,5 juta itu sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berarti dengan angka sebesar itu, maka kebutuhan hidup pekerja bisa terpenuhi walau dalam batas minimal.

Adapun jumlah UMK Batam delapan tahun terakhir sebesar Rp350 ribu (2000),Rp425 ribu (2001), Rp535 ribu (2002), Rp555 ribu (2003), Rp602.175 (2004), Rp635 ribu (2005, Rp815 ribu (2006), Rp860 ribu (2007) dan Rp960 ribu (2008).

Kita bisa bayangkan dampak yang akan dirasakan oleh perusahaan di tengah gempuran kenaikan tiga tarif ini. Namun, terlepas dari itu, masalah besar yang siap muncul adalah inflasi yang kian terkerek tinggi.
Bayangkan, dalam kondisi tarif normal saja, harga kebutuhan pokok bisa naik seenaknya, apalagi bila upah, listrik, dan air juga sudah naik bersamaan. Bisa dibayangkan, seperti apa gejolak harga - harga barang di pasaran.

Mari kita tunggu saja, seperti kejutan-kejutan pada 2009 mendatang..!!

Pungutan Liar oknum Depag di Asrama Haji Batam

Mengapa ya, departemen yang paling bermoral seperti Departemen Agama tapi isinya justru orang-orang yang nyaris tidak bermoral..
Mungkin para blogger pernah baca bagaimana kasus-kasus korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Depag dalam mengelola keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia.

Tadinya saya hanya membaca di koran tanpa pernah mengalaminya langsung, tapi ternyata apa yang diberitakan selama ini benar adanya. Praktek culas dan licik dari oknum Depag memang sudah mendarah daging. Mereka benar-benar memanfaatkan para CJH yang ingin berangkat haji dengan berbagai biaya-biaya tambahan diluar ongkos naik haji..Nauzubillah..

Kejadian ini dialami langsung oleh kakak ipar saya yang akan berangkat haji tahun ini bersama suami dan ibunya. Ketika dia akan mengambil jatah tas di Asrama Haji Batam, ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Mereka terlebih dulu di oper sana sini, mulai dari mendaftar di Kantor Pemkot Batam, trus mengambil tas nya di Asrama Haji. Emang brengsek tuh orang Depag, mengapa coba harus registrasi di Pemkot, lha wong semua urusan itu khan mestinya di Asrama Haji.
Akhirnya, CJH diwajibkan membayar Rp200.000 untuk setiap tas yang diambil, ini artinya kakak saya harus membayar Rp600.000 untuk tiga unit.

Tau gak, apa alasan orang Depag. "Uang ini untuk biaya pengganti ongkos angkut dan biaya pengamanan selama tas-tas ini ada di gudang."
Memang dasar maling ya pasti ada aja alasan..Padahal khan dalam ongkos naik haji yang sudah disetorkan sudah termasuk uang untuk biaya tas dan tetek bengek lainnya.
Setelah ditotal, ternyata kakak saya telah mengeluarkan uang lebih kurang Rp32 juta untuk satu orang padahal ongkos resminya hanya Rp30 jutaan saja. Ini artinya, sekitar Rp2 jutaan sudah dimakan secara liar oleh oknum Depag dengan dalih biaya ini itu.

Please God, ampunilah saudaraku di Depag ini...

Thursday, October 16, 2008

Menjelang HUT Otorita Batam yang terakhir..!!

Jika tidak ada halangan, pada tanggal 26 Oktober mendatang Otorita Batam akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahunnya yang ke 37 secara besar-besaran di Lapangan Tumenggung Abdul Jamal.

Hmm..terlalu berlebihan bila dibilang besar-besaran, tepatnya lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Yang jelas, peringatan tahun ini lebih sakral.
Pertama, karena HUT tahun ini merupakan yang terakhir bagi instansi itu dengan nama Otorita Batam. Setelah 37 tahun berkiprah, akhirnya instansi itu harus rela berganti baju dan beralih status.
Kedua, HUT tahun ini sekaligus menjadi peringatan peralihan OB dengan nama baru sebagai Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Batam. Sebuah badan yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Kawasan FTZ Batam.

Harus diakui, tanpa Otorita Batam maka pulau ini tidak akan jadi seperti sekarang ini. Bahkan, keberadaan Pemkot Batam pun bukan apa-apa dibandingkan kiprah OB selama 37 tahun sejak 1971.

So, kita harus memberikan apresiasi yang tinggi kepada instansi itu terlepas baik dan buruk serta lebih dan kurang selama hampir empat dekade membangun dan mengelola Pulau Batam menjadi salah satu daerah tujuan investasi potensial di regional.

Walaupun memasuki dekade terakhir ini ada banyak cerita yang merusak citra lembaga tersebut, baik oleh internal maupun eksternal, namun eksistensi OB tampaknya belum tergantikan oleh instansi manapun, apalagi oleh Pemkot Batam.

Konsistensinya dalam melanjutkan pembangunan hanya terganggu oleh munculnya otonomi daerah sehingga mau tidak mau beberapa kewenangan harus rela dilepaskan kepada pemerintahan otonom, dan ternyata, hal itu menjadi disinsentif bagi pembangunan iklim investasi yang kondusif di pulau ini.

Baiklah, kini OB sudah berganti menjadi BPK Batam. Dengan otoritas yang kurang lebih sama dalam pembangunan namun grade yang menurun dibandingkan saat masih menjadi OB yang berafiliasi ke pemerintah pusat. Tapi itu bukan alasan untuk tidak melanjutkan pengabdian dengan menjadikan Batam sebagai Land of Hope bagi masyarakat Indonesia.

Tapi tentu kita berharap, pak Kepala BPK Batam bisa menunjuk personel yang betul-betul kapabel dan qualified di bidangnya, agar tidak ada lagi oknum yang hanya memanfaatkan keadaan untuk memperkaya diri.
Semoga ke depan tidak ada lagi sebutan Mafia Lahan, atau mafia-mafia lainnya yang hanya merusak eksistensi lembaga itu.

Gud Luck Pak Mus, Pembangunan Pulau ini bergantung di pundak anda..

Thursday, October 9, 2008

BPK Bintan mulai keteteran

Sedih juga hati ini membaca berita dari sebuah harian lokal mengenai kinerja Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) wilayah Tanjung Pinang. Apa yang dialami oleh Kepala BPK nya R. Izharuddin kurang lebih sama dengan yang dirasakan Kepala BPK wilayah Bintan dan Karimun.
Semua masih gamang dalam bertindak.

Mungkin kegamangan bukan dalam konteks kemampuan individual tapi lebih tepat dalam hal organisasi karena masih prematurnya lembaga itu sejak dibentuk satu bulan lalu. Karena masih bayi, maka wajar bila ada banyak persoalan yang dihadapi, mulai staf pendukung, hingga biaya operasional.

Dan wajar saja, BPK belum bisa berbuat banyak karena memang belum ada kejelasan dari mana alokasi dana operasional mereka. So, bagaimana mau membangun sarana fisik bila kantor saja belum beres.

Lalu, apa yang mesti mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas itu? Ya, benahi dulu dong kantornya beserta perangkat kerjanya. Bila struktur organisasi sudah jelas, baru langkah selanjutnya menjalankan program kerja.

Apasaja programnya? Ya saya ga tau, tanyain ke masing-masing Kepala BPK bersangkutan, mudah-mudahan mereka sudah punya program konkret untuk pengembangan wilayah FTZ nya. Jangan cuma mengeluh tapi ternyata tidak punya program atau visi yang jelas.

Yang pasti, tugas utama BPK menyiapkan wilayah FTZ agar menarik bagi investor. Tidak saja soal prasarana fisik, tapi juga penyediaan layanan perizinan bagi investor dan tentu saja membuka kantor pemasaran di luar negeri.

Wah kalo gitu butuh duit banyak donk untuk nyewa ruangan di luar negeri? Ya itulah konsekwensinya. Masak kantor pemasaran dibuka di Dompak atau di Teluk Sebung sih, investor mana yang mau lihat? Secara pemodal masih menunggu, kira-kira mana daerah FTZ yang potensial?

Tapi ada cara yang hemat, tiga wilayah FTZ BBK ini bisa membuka kantor pemasaran bersama di luar negeri baik di Singapura, Tokyo, Shanghai, Hongkong, atau Dubai. Nah soal ini harus hati-hati, jangan hanya karena gengsi trus latah buka kantor di New York atau Washington DC. Secara AS masih digoncang krisis finansial, sehingga investor asal AS dinilai kurang prospektif saat ini.

Kalo boleh usul, garap tuh pasar di Dubai dan kawasan Teluk. Para raja minyak di sana masih mencari-cari tempat potensial untuk menanamkan uangnya. Begitu juga pemodal asal Eropa, secara Euro lagi tinggi-tingginya, dan tentu saja, pemodal asal Hongkong dan China.

Semua permasalahan itu akan terselesaikan bila DK bekerja cepat. Caranya dengan membenahi lembaga BPK nya dulu. Bila kantor beserta staf sudah siap, baru deh jalankan program selanjutnya. Soal dana, bisa dicarikan. Tergantung seberapa cepat DK ingin agar FTZ di Bintan dan Karimun bisa terealisasi. Kalo ingin cepat, maka siapkan dana besar untuk memulai program kerja.

Atau kalo mau slow but sure, ya ga perlu terburu-buru nyari dana gede. Alokasikan aja dana secukupnya setiap tahun dari APBD. Ya seperti pola di daerah otonom lah. Tahun ini bangun jalan 1 km, tahun depan 1 km lagi, jadi kira-kira 10 tahun untuk buat jalan 10 km.. hehehehhee..
Pas 10 tahun, kita baru siapkan jalan raya 10 km, daerah tujuan investasi lain pada tahun itu sudah melesat setinggi langit. Dan FTZ BBK hanya dapat ampas nya saja. Itu pun kalo masih ada ampas yang bisa dibagi..

Wednesday, October 8, 2008

Badan Pengusahaan bukan developer

Setelah Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun terbentuk, mestinya mereka sudah bisa mulai bekerja. Tapi tunggu dulu, untuk BPK Batam mungkin bisa tetap bekerja seperti biasa karena lembaganya merupakan peralihan dari Otorita Batam.

Tapi untuk BPK Bintan [Tanjung Pinang] dan Karimun, yang terbentuk baru personel kepalanya saja, belum organisasi utuh yang lengkap dengan struktur pelaksana tugas (operator) di lapangan. Mereka masih butuh kantor dan staf yang akan mengurus semua tetek bengek mulai dari perizinan, instrumen pendukung pembangunan lainnya.

Nah, kini muncul pertanyaan, mengingat wilayah FTZ yang dikelola oleh BPK Bintan dan Karimun merupakan lahan kosong, apakah BPK bisa berfungsi sebagai developer atau pengembang yang bisa membangun sebuah kawasan kosong menjadi kawasan industri dan commercial area?

Menurut saya sih tidak bisa, sebab BPK bukan perusahaan pengembang. Walaupun ia bertindak sebagai operator dalam pengusahaan sebuah kawasan bebas, tapi BPK jauh dari fungsi sebagai developer. Mengapa?

Ya, untuk mengembangkan sebuah kawasan, butuh dana yang tidak kecil. Apakah Dewan Kawasan punya dana untuk dikucurkan kepada BPK? Jelas tidak punya. Dari mana dana akan dialokasikan, sementara status BPK sendiri belum jelas, apakah BUMD atau Badan Layanan Umum (BLU).

Apakah bisa DK mengalokasikan dana APDB Provinsi Kepulauan Riau atau APBD Bintan/Tanjung Pinang dan Karimun untuk membiayai pembangunan infrastruktur di dua kawasan bebas itu?

Bisa saja, asalkan jelas dulu status BPK-nya. Kalo ia BUMD, maka bisa saja diambilkan dari APBD daerah bersangkutan, dan kalo ia BLU, maka bisa juga dimintakan ke pusat untuk masuk dalam pembiayaan Bappenas [baca: APBN].

Tapi sekali lagi, butuh dana tidak sedikit untuk membangun sarana infrastruktur pendukung di wilayah FTZ itu. Apalagi bila membangun infrastruktur kualitas dunia. Lha wong, membangun infrastruktur di luar kawasan FTZ saja kualitasnya jelek banget, apalagi di kawasan FTZ?

Akan lebih parah lagi, bila dalam membangunnya mental BPK tidak beda dengan mental aparat di wilayah otonom yang hanya mengejar target proyek tanpa memperhatikan kualitas. Akhirnya, program pembangunan dalam wilayah FTZ jadi perebutan para maling APBD dengan dalih proyek fisik. ck..ck..ck..

Inilah bedanya bila sebuah proyek dikerjakan oleh instansi swasta yang berorientasi profit dibandingkan pengerjaan proyek oleh lembaga pemerintah.
Tapi ada satu cara paling efektif, dan saya rasa ini sudah ada didalam perencanaan DK, yaitu mengundang investor untuk membangun kawasan.

Coba lihat bagaimana dulu Batam, Bintan, Karimun dikembangkan? Pemerintah pusat mengundang swasta yang dimotori Group Salim dan Sembawang Corp untuk membangun infrastruktur di Batam [Batamindo Industrial Estate], di Bintan [Lagoi International Tourism Area dan Lobam Industrial Estate], dan di Karimun [Karimun Sembawang Shipyard].

Bedanya, dulu Batam sudah ada Otorita Batam yang mendapat mandat dari pusat untuk membangun infrastruktur di pulau ini didukung oleh dana tanpa batas [dana non bujeter].
BPK Bintan dan Karimun yang merupakan lembaga baru, tentu tidak seperti OB saat mengembangkan Pulau Batam, apalagi tidak didukung oleh dana tanpa batas.

Nah, sembari menunggu kucuran dana operasional, ada baiknya bila BPK mulai membuat list investor potensial yang layak diundang untuk mengembangkan wilayah FTZ di Bintan dan Karimun. Bisa juga dengan menawarkan kepada investor yang sudah ada seperti Sembawang Corp di Lobam dan Karimun.

Prinsipnya, BPK mulailah mereformasi diri, tidak lagi memposisikan diri sebagai lembaga birokratis bergaya feodal yang ingin dihormati terus. Sudah saatnya kita menghormati para pemodal yang membawa uang masuk triliunan, kalo perlu menggelar karpet merah untuk menyambut mereka.

Mari kita berubah, atau selamanya kawasan FTZ Bintan dan Karimun menjadi hamparan hutan belantara. Bukan investor yang memadati, tapi monyet-monyet yang beranak pinak..
Jangan sampai lah ncek...!!!

Monday, October 6, 2008

Era Baru Batam

Dear all blogger..
Selamat Lebaran ya, saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau tercabik2 ulu hatinya setelah membaca blog ini. Artikel yang dipost dalam blog ini tidak dibuat untuk menyinggung perasaan pihak tertentu, tapi hanya mencoba menganalisa dan menelusuri cerita dibalik berita..
Di atas semua itu, kita semua ingin agar Batam semakin jaya dan menjadi Land of Hope bagi para pendatang yang menggantungkan mimpi di pulau ini. Keep fight...(demikian kata Jaya Setiabudi..)

Oke, dengan penuh semangat baru, mari kita tatap Batam yang lebih baik. Apalagi Dewan Kawasan FTZ Batam sudah mengesahkan susunan personel BPK Batam, ini artinya, implementasi FTZ di pulau ini tinggal selangkah lagi.

Dengan ditunjuknya Mustofa Widjaja sebagai Kepala BPK Batam, maka harapan itu kita gantungkan dipundaknya semoga dia bisa membawa pulau ini menjadi lebih baik lagi dan bersinar di regional sebagai kawasan tujuan investasi.

Kita semua tahu, saat ini Singapura dengan Integrated Resort sudah berbenah menjadi destinasi wisata paling menawan di Asia Tenggara ini. Begitu juga, Johor dengan Iskandar Region juga sudah berambisi menyaingi Singapura tidak saja sebagai pusat bisnis dan industri, tapi juga pariwisata.

Nah, dimanakah Batam bisa menempatkan posisinya? Ikut berdarah-darah dalam persaingan Johor-Singapura atau mengambil sikap mawas diri dengan menjadi complimentary dari dua daerah pertumbuhan itu?

Terus terang, masih jauh sekali kalo Batam ingin tampil menjadi pesaing utama bagi Johor dan Singapura. Pantasnya, Batam hanya bisa jadi pelengkap dengan tidak melupakan program promosi untuk memikat investor asing dengan menyiapkan serangkaian pembenahan internal. Mulai dari infrastruktur, birokrasi, tenaga kerja, dan stabilitas harga. Tanpa itu semua, sulit bagi Batam untuk dilirik oleh pemodal bahkan untuk jadi pelengkap pun susah.

Mari pak Mus, jangan cepat puas dengan semua yang ada saat ini. Jalan raya di Batam harus dibenahi terus (yang ada saat ini masih jelek banget...), pelabuhan internasional harus segera digesa, pelabuhan tikus harus ditutup, birokrasi perizinan harus diperbaiki dengan menindak praktek pungli.

Ingat, kita bersaing dengan tujuan investasi sejenis. Walaupun hanya jadi pelengkap, tapi kita juga harus siap 'fight'. Kendati IDR emoh melirik kita sebagai pesaing, tapi keberhasilan Batam menjadi pusat shipyard terbesar di regional ini membuat iri Johor. Mereka telah menyiapkan kawasan khusus industri perkapalan di wilayah Tanjung Langsat untuk menampung industri shipyard yang ingin ekspansi usaha.

Jadi, mari kita bergerak bersama..menciptakan Batam yang lebih baik bukan hanya tugas BPK saja, tapi juga masyarakatnya ya termasuk saya, pengelola BatamFTZphobia..hehehehehhee..macam betul saje ye..!

Friday, September 26, 2008

Lebaran hanya sebatas Minuman Kaleng..

Setelah beberapa kali menikmati suasana Ramadhan dan Lebaran di Pulau Batam tercinta ini, akhirnya saya bisa memetik satu kebiasaan yang tidak pernah berubah, yaitu Minuman Kaleng..
Tadi pagi, sehabis mengantar istri ke kantornya di bilangan Batam Centre, tepat di depan mobil saya, melintas sebuah mobil minibus sarat dengan minuman kaleng Rasa Cincau merek Yeos..Mobil terlihat berat ke belakang [karena kelebihan beban kali ya..]

Sehari sebelumnya, disebuah parkir mobil, saya melihat sebuah mobil pick up tertutup terpal dan coba tebak..didalamnya puluhan kes minuman kaleng beraneka rasa..siap didistribusikan kepada beberapa orang yang memang datang menghampiri mobil itu.

Lebaran memang tidak bisa dilepaskan dari minuman kaleng..jadi layak bila kita sebut Lebaran sebatas Minuman Kaleng..Rasanya kok kurang afdol bila tidak mengirim minuman kaleng kepada handai taulan atau kerabat, tak peduli apakah minuman itu enak diminum atau tidak..yang penting, bisa membawa pulang satu kes dua kes minuman rasa soya atau cincau, sudah hebat lah tu..

Pernah, tahun lalu, saya melihat sebuah truk berisi penuh muatan minuman kaleng ini parkir di sebuah instansi pemerintah, dan beberapa petugas tampak menurunkan muatan ke dalam gedung..Kira-kira untuk siapa minuman itu..

Tapi yah, namanya juga kebiasaan, terus menerus akhirnya jadi tradisi. Bila sudah dekat nak habis puasa, maka sibuklah importir minuman kaleng itu kebanjiran order..Ada order yang dibayar, ada juga order yang gratis, tergantung siapa yang mengorder..
Kalo sekelas pejabat tinggi atau petinggi militer, pasti tidak perlu diorder, karena tawaran datang sendiri..

Hehehe..sungguh unik..
Dan ketika saya hendak masuk ke pelataran parkir kantor, sebuah motor bermuatan kurang lebih enam kes minuman kaleng terlihat ngebut memotong jalan..kayaknya dia terburu-buru mengantarkan pesanan dari seseorang..

BPK Batam dibentuk lebih cepat..

Berdasarkan surat keputusan bernomor: KPTS/6/DK/IX/2008, akhirnya Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK mengesahkan pembentukan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Batam. Pengesahan ini tiga bulan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan 31 Desember 2008.

Surat keputusan itu menetapkan Ketua Otorita Batam Mustofa Widjaya sebagai Kepala BPK Batam. Adapun posisi Wakil Kepala dipercayakan kepada Deputy Operasi OB Manan Sasmita. Selanjutnya, Deputy Pengawasan dan Pengendalian OB Asroni Harahap ditunjuk sebagai Anggota BPK bidang Pelayanan dan Promosi, Anggota Bidang Sarana dan Prasarana diisi oleh Wayan Subawa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembangunan OB. Kemudian Deputy Administrasi dan Perencanaan OB Mochammad Prijanto mengisi posisi Anggota Bidang Promosi dan Program BPK Batam. Sedangkan pengembangan struktur teknis BPK Batam selanjutnya akan dilakukan oleh Ketua BPK atas persetujuan DK FTZ BBK.

Kerja cepat DK ini patut diapresiasi karena BPK Batam disahkan lebih cepat dari tenggat waktu 31 Desember 2008, ini artinya, DK ingin menunjukkan komitmen kepada pusat dan juga publik di Batam untuk mempercepat implementasi FTZ di kawasan ini.

Dan yang pasti penetapan para personil dalam BPK itu mementahkan berbagai spekulasi yang sempat beredar di kalangan internal OB terkait gerilya sejumlah pejabat untuk mengisi posisi tertentu dalam BPK.

Yang paling dominan mengenai posisi Wakil Kepala BPK Batam. Santer terdengar, posisi itu akan diisi oleh perwakilan dari Pemkot Batam. Ada dua pejabat yaitu Asyari Abbas dan Syamsul Bahrum, tapi ternyata DK lebih prefer memilih Manan Sasmita.
Saya melihat pertimbangannya, Manan Sasmita pernah menjadi Walikota Batam selama beberapa bulan sehingga bisa mewakili kepentingan Pemkot Batam terutama dalam hal konsep Otonomi Daerah dalam wilayah FTZ.

Dan dengan diakomodirnya semua pejabat OB dalam kepengurusan BPK, maka proses peralihan OB menjadi badan pengusahaan bisa berjalan lebih smooth dan lancar tanpa ada gejolak [kita harapkan tidak ada gejolak]. Persis sama dengan isi surat yang disampaikan DK kepada Menko Perekonomian beberapa waktu lalu.

So, selamat kepada DK, selamat bekerja buat BPK Batam..
Hayoo..mari berbenah demi batam yang lebih baik...
[asal jangan ada intrik dan skenario terselubung lagi ya..]

Thursday, September 25, 2008

Sudah Saatnya Pejabat Memble diganti..!!!

Artikel ini masih saya kutip dari batam pos..isinya bagus juga..
Mari kita dukung DPRD BAtam untuk menekan Walikota agar mengganti pejabat yang memble dan bermental tempe..

Ketua Komisi I DPRD Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan, sudah cukup Wali Kota mengevaluasi para kadisnya. Wali Kota sudah saatnya bertindak, mengganti para kadis dan kepala badan yang tak cakap bekerja dengan mereka yang lebih mampu.Para kadis itu, katanya, tak seharusnya minta didukung dulu baru bisa kerja. ”Mereka yang seperti ini diganti saja. Bukti di lapangan sudah jelas. Banyak proyek tak jalan dan banyak kadis kurang inovatif. Mereka layak diganti,” kata Ruslan.
Ruslan menilai, dinas-dinas yang membutuhkan terobosan. Terutama yang terkait proyek, lanjut Ruslan, butuh orang-orang baru. ”Saya perkirakan, habis Lebaran nanti akan ada lagi pergantian kadis,” katanya.
Senada dengan Ruslan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam M Zilzal mengatakan, ada sekitar sepuluh kadis di Pemko Batam yang harus diganti agar kinerja pemerintahan Dahlan-Ria membaik. ”Dua tahun terakhir ini terlihat lemahnya kinerja Pemko. Banyak proyek tak jalan dan tak pernah ada inovasi-inovasi,” tukasnya.
Pergantian pejabat, kata Zilzal, adalah ranahnya Wali Kota. Sehingga ia enggan menyebut pejabat mana saja yang harus diganti, terutama pejabat yang dari tahun ke tahun, kerjanya itu-itu saja. ”Yang jelas, yang harus diganti itu pejabat yang tak punya inovasi, dari sisi pelaksanaan program tak jalan, dan tak memiliki majerial yang bagus di SKPD-nya. Kalau dihitung sekitar sepuluh kadis layak diganti,” tukasnya.
Soal desakan agar Wali Kota mengganti kadisnya, Dahlan mengatakan, belum berniat melakukan reshuffle.
Hanya saja, katanya, ia terus melakukan evaluasi per tiga bulan. Adakah kadis yang dapat nilai merah? ”Ini bukan sekolah, tak pakai rapor merah segala. Yang jelas, ada yang greatnya tinggi ada juga yang rendah. Tapi, bukan berarti akan ada pergantian kadis. Kita masih terus evaluasi,” katanya.

Pejabat Pemkot Batam, Memalukan..!!

Dear blogger,
coba baca artikel yang saya kutip dari Batam Pos tadi, sungguh memalukan ya..Bisa anda bayangkan bagaimana jadinya kota ini bila dikelola oleh pejabat kacangan yang mau dapat gaji dan tunjangan gede, tapi memble dalam bekerja.

Untung Kota Batam ini dah kadung dibesarkan oleh Otorita Batam, sehingga ketika Pemkot Batam hadir, ya walikota hingga pejabat teknisnya ga perlu capek-capek kerja. Memikirkan konsep pembangunan berkelanjutan apalagi sampai mensejahterakan masyarakat.

Yang bisa mereka lakukan, ya menguras anggaran untuk kesejahteraan pegawai, atau menghambur-hamburkan uang untuk membantu organisasi sosial dalam rangka tebar pesona dan menjilat.

Coba anda lihat, apa yang sudah mereka lakukan untuk membangun sarana infrastruktur?? Jalan berlubang lebih banyak ditangani oleh Otorita Batam. Sementara pemkot beralasan, tidak ada anggaran. Edan gak tuh, jadi ngapain aja Dinas Pekerjaan Umum tiap tahun nyusun anggaran tapi tidak mencantumkan anggaran perawatan jalan???

Entahlah, capek juga kalo sudah ngomongin kualitas kerja pemkot ini..
Tolonglah pak Wali, cobalah berubah sedikit, cari donk pejabat yang mau kerja, jangan mau uang saja. Ingat, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan tidak saja di dunia, tapi juga diakhirat..

Pesan saya buat OB, tolong uang bagi hasil Rp20 miliar dalam pengelolaan bandara dan pelabuhan tidak dibagikan dulu ke Pemkot, lebih baik disimpen aja dulu, toh uang itu nanti digunakan tidak benar oleh mereka, ga jelas penggunaannya..

Maaf bila posting ini terlalu keras..tiada maksud apapun selain ingin agar kota ini berubah dan berbenah..dan yang lebih penting, aparatur pemerintahan kota juga berubah dan menjadi lebih berkualitas dalam berpikir dan bertindak..
Masak tiap tahun ga berubah sih..malu donk ma umur..!!!

Inilah Bukti Kualitas Pejabat Pemkot Batam..Mental Tempe Semua!!

Entah apanya yang salah. Gaya kepemimpinan Wali Kota Ahmad Dahlan yang terlalu kaku, atau para kepala dinasnya yang terlalu manja. Hingga para pejabat itu merasa kurang suntikan dukungan untuk bekerja.
Banyak proyek tak jalan atau terlambat dikerjakan karena kepala dinasnya merasa kurang didukung Wali Kota. Akibatnya, masyarakat juga yang merasakan. Banyak proyek tak bisa dinikmati tepat waktu. Pemasangan 5.500 penerangan jalan umum (PJU) misalnya, dijanjikan selesai akhir tahun ternyata diperkirakan baru menderang-benderangkan Batam tahun 2009, nanti.
Pemicunya, adalah kasus ditahannya seorang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum karena menyimpang dalam menangani proyek drainase. Sahdan, Wali Kota tak betul-betul memberi dukungan penuh terhadap anak buahnya itu. Rusdi Ruslan, sang pejabat tak pernah dijenguk Wali Kota.
Sejumlah kadis yang terutama berkaitan dengan proyek fisik menumpahkan uneg-unegnya itu, saat ditanya anggota Panggar, terkait banyaknya proyek yang jalan di tempat.
”Ada yang ngomong langsung kalau kurang dukungan dari Wali Kota, ada yang hanya bisik-bisik di belakang. Terutama kadis yang berkaitan dengan pembangunan,’’ kata anggota Panggar DPRD Batam Ruslan Kasbulatov.
Namun, Wali Kota menampik jika disebut kurang memberi dukungan. Dalam rapat-rapat koordinasi internal, katanya, ia memberi dukungan sepenuh hati terhadap anak buah-anak buahnya itu. ”Saya katakan, kalau menemui kendala kita cari jalan keluarnya bersama. Kalau segan mau koordinasi dengan pejabat eselon II lainnya, di forum itu kepada saya mereka ini bisa ngomong langsung,’’ katanya.
Dalam apel pagi dan pertemuan-pertemuan, kata Dahlan, ia terus memberi semangat untuk bekerja sebaik-baiknya. ”Saya mendukung penuh. Kalau sudah bekerja dengan baik, saya akan jadi jaminan kalau ada apa-apa,’’ tukasnya.
Kata-kata harus bekerja dengan baik inilah yang menurut sumber Batam Pos dianggap para kadis itu kurang memberi dukungan. ”Para kadis itu takut, kalau ada salah langsung diperiksa aparat. Mereka maunya, Wali Kota bisa melobi Muspida seperti kejaksaan agar tak terjadi lagi kasus seperti Rusdi,’’ katanya.
Tapi, menurut Wali Kota bukan dukungan moral yang kurang. Melainkan persoalan-persoalan teknis seperti kekurangan personil di bidang teknis. Seperti kekurangan tenaga-tenaga ahli di bidang proyek, hukum dan lainnya. Hal seperti ini, tak bisa langsung dipenuhi karena pegawai Pemko Batam juga terbatas.
”Kalau dulu kan personil di bidang teknis didrop dari pusat. Sekarang, di masa otonomi seperti ini sudah berkurang. Dinas yang tak menangani fisik, sekarang menangani pembangunan fisik. Makanya, kita saat ini butuh tenaga-tenaga seperti itu,’’ ujarnya.
Di era reformasi ini, tukasnya, banyak pejabat di daerah lain yang tersangkut hukum. Pengalaman ini, sedikit banyak mempengaruhi mental para pejabat Batam. ”Kita harus akui banyak teman-teman yang berhati-hati. Namun, asal berjalan dengan benar, saya jamin,’’ katanya.
Didukung atau kurang didukung Wali Kota, bukanlah soal. Karena pejabat harus tetap bekerja sesuai tugasnya. Mereka tak boleh manja minta dukungan segala macam. Kalau tidak, seperti kata Sekdako Batam Agussahiman, mereka yang takut bekerja, berhenti saja jadi pejabat. ”Kalau takut, berhenti saja jadi pejabat,’’ kata Agus.
Kepala Bapedalda Batam Dendi N Purnomo tersenyum saat ditanya, apakah ia termasuk pejabat yang mengadu kurang didukung Wali Kota atau tidak. ”Kalau itu saya tak komentar, itu politis. Saya baca di koran, pak Aris yang bilang itu ya. Yang lain saja yang ditanya,’’ katanya

Monday, September 22, 2008

90 PMA baru abaikan aturan ketenagakerjaan

Mayoritas penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Batam pada 2007 hingga semester I/2008 diketahui tidak mencantumkan pemakaian tenaga kerja asing dalam izin investasinya.

Berdasarkan data dari Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi Otorita Batam, selama 2007 terdapat 83 aplikasi investasi PMA baru yang masuk ke Batam.Selain itu, berdasarkan rekapitulasi surat persetujuan penanaman modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal semester I/2008, tercatat ada 7 PMA baru dan 15 PMA yang mengalami perubahan status atau perubahan penyertaan.

Dari kedua sumber data itu, hampir seluruh perusahaan asing tidak mencantumkan pemakaian tenaga kerja asing (TKA) meskipun tenaga kerja lokal yang diserap tercatat sebanyak 11.287 orang. Berbeda dengan data yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang menyebutkan jumlah TKA di Kota Batam tercatat lebih dari 3.347 orang.

Pemakaian TKA hanya tercatat di empat perusahaan meski dan cuma mencantumkan 4 orang TKA sedangkan 90 PMA lainnya bahkan tidak mencantumkan sama sekali.Keempat perusahaan itu adalah PT APMS Indonesia (1), PT Flexi Scan (1), PT Vista Trisada Nusantara (1) dan PT Vista Maritim Indonesia (1).

"Jumlah TKA di perusahaan asing itu tidak begitu saja sesuai kenyataannya karena data tersebut masih perkiraan dari isian aplikasi permohonan izin investasi," ujar Kabiro Humas Otorita Batam Dwi berkilah data perusahaan asing yang dimiliki Otorita Batam berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BKPM Perwakilan Batam di Pusat Pelayanan Perizinan Satu Atap.

Adapun data mengenai jumlah TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.Meskipun Joko menyatakan bahwa data tersebut masih berupaya perkiraan, tetapi berdasarkan pengamatan Bisnis, sejumlah PMA besar yang telah beroperasi bahkan merekrut hingga puluhan TKA.

PT Epcos Indonesia misalnya, perusahaan manufaktur yang memiliki investasi sebesar US$11 juta itu mempekerjakan setidaknya 30 orang TKA berasal dari Singapura, Malaysia, China, dan India.Koordinator Pusat Pelayanan Satu Atap Kota Batam hingga kini tidak bersedia memberi keterangan resmi terkait dengan keharusan pengisian jumlah pemakaian TKA dalam aplikasi permohonan investasi.

Sementara itu, Kepala BPS Batam Mawardi Arsyad mengungkapkan hingga akhir 2007 TKA yang bekerja di Kota Batam tercatat sebanyak 3.347 orang. Seluruh TKA itu diserap pada sembilan sektor ekonomi yang ada di Batam antara lain pertanian, pertambangan,industri, listrik, gas & air, bangunan, perdagangan & hotel, pengangkutan & komunikasi, keuangan dan jasa.

'Gerilya' Pejabat berebut posisi di BPK Batam [2]


Kita tinggalkan dulu perebutan kursi Wakil Kepala BPK Batam oleh para pejabat pulau ini. Mari kita alihkan perhatian kepada para petinggi di Jakarta yang berminat mengisi posisi Deputi BPK Batam nantinya.

Konon, setelah Benyamin Balukh yang bintang dua di TNI AL meninggalkan posisi Deputi OB pada dua tahun lalu, rupanya, petinggi TNI dan Polri masih berminat menempatkan wakilnya dalam struktur BPK Batam.

Pertimbangannya, untuk menegakkan wibawa BPK, paling tidak ada pejabat militer aktif yang dikaryakan di BPK sehingga memberikan kesan tegas bagi lembaga tersebut. Hmmmm...menarik sekali bukan..!!

Tapi persoalannya, siapa diantara empat angkatan dan Polri itu yang layak maju menjadi wakil militer dalam BPK? Apakah dari AU, AL, AD, atau Polri? Dan bagaimana nanti koordinasinya dengan Dewan Kawasan yang sebenarnya sudah mengakomodir keempat angkatan itu sebagai anggota di dalamnya??

Jin yang saya tugaskan untuk menerawangi kejadian masa depan belum sanggup menembus tirai kabut sutra ungu yang menyelimuti tabir BPK Batam.
Yang pasti ini sangat menarik untuk diikuti..Publik tentu perlu tahu, siapa kira-kira personil dari kalangan militer yang akan menempati posisi Deputi BPK Batam. Tentu saja, siapa juga tiga Deputi lainnya dari kalangan sipil.

Mari kita berhitung. Dari empat kursi Deputi yang diusulkan, Deputi 1 akan diisi oleh Mr X dari OB, Deputi 2 oleh Mr X dari OB, Deputi 3 oleh Mr X dari OB, dan Deputi 4 oleh Mr X dari TNI/Polri.
Untuk tiga posisi deputi dari OB, satu kursi mungkin masih milik Mr. Prj, deputi saat ini. Satu kursi milik Mr. MS sepertinya akan diganti karena yang bersangkutan sudah sakit-sakitan. Satu kursi milik Mr. AH juga akan berganti karena berseberangan dengan Ketua DK.

Lalu, siapa yang akan menggantikan dua deputi yang lengser tadi?? OB sepertinya punya banyak stok pegawai yang bisa dipromosikan naik jadi eselon dua. Atau kalo DK mau aman, kemungkinan akan diisi oleh 'orang dekat' yang bisa saja berasal dari dalam OB atau dari Pemprov Kepri.
Tapi semua harus difilter dulu oleh DK, karena siapapun yang duduk di BPK Batam nantinya --mulai dari Kepala, Wakil Kepala, dan Deputi--adalah orang-orang yang memang harus taat dan tunduk dengan Ketua DK.

Berani melawan, siap-siap ditendang..!!!

'Gerilya' Pejabat berebut posisi di BPK Batam [1]

Dear blogger..
Diam-diam, ternyata proses pembahasan siapa saja yang akan duduk dalam Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Batam terus berlangsung, tidak saja oleh para pejabat internal Otorita Batam, tapi juga pejabat dari luar Batam dan Kepri.

Posisi yang diperebutkan kini tak lain adalah kursi Wakil Kepala dan Deputi BPK yang konon formasinya masih dalam perdebatan.

Hasil penerawangan saya tadi malam (dibantu informasi dari 'orang dalam') mengungkapkan, tim percepatan FTZ Otorita Batam telah mengusulkan formula struktur organisasi BPK sama dengan struktur OB saat ini, yaitu Ketua, 3 Deputi, dan Direktur. Usulan itu--katanya--sudah disetujui oleh Menteri Perekonomian.

Padahal, dalam UU FTZ No. 36/2000 jo UU No. 44/2007, disebutkan struktur BPK adalah Kepala, Wakil Kepala, dan Anggota. Pada Bab III Pasal 7 ayat 1 berbunyi : Dewan Kawasan membentuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disebut Badan Pengusahaan.

Ayat 2: Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan ditetapkan oleh Dewan Kawasan.
Ayat 3: Masa kerja Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Ayat 4: Badan Pengusahaan bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan.
Ayat 5: Ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, dan wewenang Kepala, Wakil Kepala, dan Anggota Badan Pengusahaan, diatur lebih lanjut dengan Keputusan Ketua Dewan Kawasan.

Dari lima ayat dalam pasal 7 itu, jelas sekali dijelaskan bahwa struktur Badan Pengusahaan terdiri dari Kepala, Wakil, dan Anggota. Ini artinya, bila nantinya Otorita Batam berganti baju menjadi Badan Pengusahaan, maka struktur organisasi OB saat ini yang terdiri dari Ketua dan Deputi, maka nanti akan berganti menyesuaikan undang-undang.

Dan bila ternyata, Menko menyetujui usulan OB soal struktur BPK, maka itu sama saja melanggar undang-undang. Tapi, semua tergantung Ketua DK, bila DK merasa 'nyaman' dengan struktur OB saat ini maka bukan tidak mungkin akan disahkan.

Nah, bila struktur BPK sama seperti struktur OB, maka calon pejabat yang bakal duduk di posisi Wakil Kepala BPK tentu akan bergeser. Seperti yang sempat ramai dibincangkan, kalo bukan Syamsul Bahrum atau Asyari Abbas yang akan mewakili Pemkot Batam di kepengurusan BPK Batam. Berarti, satu dari dua pejabat itu akan mengisi posisi Deputi BPK Batam.
Sisa tiga kursi deputi lainnya akan diperebutkan oleh pejabat deputi incumbent OB saat ini.

Apakah pejabat Pemkot Batam rela duduk sebagai deputi? Saya merasa kok mereka ga rela, soalnya posisi deputi kurang ekslusif dibandingkan Wakil Kepala BPK. So, asumsi ini sepertinya masih perlu perdebatan lagi.

Benar!! informasi itu masih terlalu dini, mengingat ada lagi seorang pejabat Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini getol memperjuangkan FTZ dengan harapan diakomodir dalam kepengurusan BPK nantinya.

Hasil penerawangan dan bocoran dari dalam menyebut nama Jon Arizal, Kadisperindag Kepri saat ini. Dia berminat untuk duduk sebagai Wakil Kepala BPK mendampingi Mustofa Widjaja sebagai Kepala.
Lhaaaa, berarti struktur BPK kembali seperti UU donk??? Ya, itu bisa jadi, karena demi mengakomodasi keinginan JA duduk di posisi Wakil Kepala. Dan itu memungkinkan, apalagi Jon saat ini duduk sebagai Sekretaris DK alias second striker setelah Ismeth, sang Ketua DK.

Hmmm...berarti ada dua pejabat yang berminat untuk duduk di posisi Wakil Kepala, antara Syamsul Bahrum/Asyari Abbas atau Jon Arizal. Makin pusing nih Ketua DK memilih satu diantara tiga pejabat tersebut.