Wednesday, October 8, 2008

Badan Pengusahaan bukan developer

Setelah Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun terbentuk, mestinya mereka sudah bisa mulai bekerja. Tapi tunggu dulu, untuk BPK Batam mungkin bisa tetap bekerja seperti biasa karena lembaganya merupakan peralihan dari Otorita Batam.

Tapi untuk BPK Bintan [Tanjung Pinang] dan Karimun, yang terbentuk baru personel kepalanya saja, belum organisasi utuh yang lengkap dengan struktur pelaksana tugas (operator) di lapangan. Mereka masih butuh kantor dan staf yang akan mengurus semua tetek bengek mulai dari perizinan, instrumen pendukung pembangunan lainnya.

Nah, kini muncul pertanyaan, mengingat wilayah FTZ yang dikelola oleh BPK Bintan dan Karimun merupakan lahan kosong, apakah BPK bisa berfungsi sebagai developer atau pengembang yang bisa membangun sebuah kawasan kosong menjadi kawasan industri dan commercial area?

Menurut saya sih tidak bisa, sebab BPK bukan perusahaan pengembang. Walaupun ia bertindak sebagai operator dalam pengusahaan sebuah kawasan bebas, tapi BPK jauh dari fungsi sebagai developer. Mengapa?

Ya, untuk mengembangkan sebuah kawasan, butuh dana yang tidak kecil. Apakah Dewan Kawasan punya dana untuk dikucurkan kepada BPK? Jelas tidak punya. Dari mana dana akan dialokasikan, sementara status BPK sendiri belum jelas, apakah BUMD atau Badan Layanan Umum (BLU).

Apakah bisa DK mengalokasikan dana APDB Provinsi Kepulauan Riau atau APBD Bintan/Tanjung Pinang dan Karimun untuk membiayai pembangunan infrastruktur di dua kawasan bebas itu?

Bisa saja, asalkan jelas dulu status BPK-nya. Kalo ia BUMD, maka bisa saja diambilkan dari APBD daerah bersangkutan, dan kalo ia BLU, maka bisa juga dimintakan ke pusat untuk masuk dalam pembiayaan Bappenas [baca: APBN].

Tapi sekali lagi, butuh dana tidak sedikit untuk membangun sarana infrastruktur pendukung di wilayah FTZ itu. Apalagi bila membangun infrastruktur kualitas dunia. Lha wong, membangun infrastruktur di luar kawasan FTZ saja kualitasnya jelek banget, apalagi di kawasan FTZ?

Akan lebih parah lagi, bila dalam membangunnya mental BPK tidak beda dengan mental aparat di wilayah otonom yang hanya mengejar target proyek tanpa memperhatikan kualitas. Akhirnya, program pembangunan dalam wilayah FTZ jadi perebutan para maling APBD dengan dalih proyek fisik. ck..ck..ck..

Inilah bedanya bila sebuah proyek dikerjakan oleh instansi swasta yang berorientasi profit dibandingkan pengerjaan proyek oleh lembaga pemerintah.
Tapi ada satu cara paling efektif, dan saya rasa ini sudah ada didalam perencanaan DK, yaitu mengundang investor untuk membangun kawasan.

Coba lihat bagaimana dulu Batam, Bintan, Karimun dikembangkan? Pemerintah pusat mengundang swasta yang dimotori Group Salim dan Sembawang Corp untuk membangun infrastruktur di Batam [Batamindo Industrial Estate], di Bintan [Lagoi International Tourism Area dan Lobam Industrial Estate], dan di Karimun [Karimun Sembawang Shipyard].

Bedanya, dulu Batam sudah ada Otorita Batam yang mendapat mandat dari pusat untuk membangun infrastruktur di pulau ini didukung oleh dana tanpa batas [dana non bujeter].
BPK Bintan dan Karimun yang merupakan lembaga baru, tentu tidak seperti OB saat mengembangkan Pulau Batam, apalagi tidak didukung oleh dana tanpa batas.

Nah, sembari menunggu kucuran dana operasional, ada baiknya bila BPK mulai membuat list investor potensial yang layak diundang untuk mengembangkan wilayah FTZ di Bintan dan Karimun. Bisa juga dengan menawarkan kepada investor yang sudah ada seperti Sembawang Corp di Lobam dan Karimun.

Prinsipnya, BPK mulailah mereformasi diri, tidak lagi memposisikan diri sebagai lembaga birokratis bergaya feodal yang ingin dihormati terus. Sudah saatnya kita menghormati para pemodal yang membawa uang masuk triliunan, kalo perlu menggelar karpet merah untuk menyambut mereka.

Mari kita berubah, atau selamanya kawasan FTZ Bintan dan Karimun menjadi hamparan hutan belantara. Bukan investor yang memadati, tapi monyet-monyet yang beranak pinak..
Jangan sampai lah ncek...!!!

1 comment:

  1. pak, saya mau tanya.
    apa perbedaan Otorita Batam dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam?
    apakah otorita batam masih ada sekarang? atau sudah digantikan keseluruhan tugas dan wewenangnya oleh Badan Pengusahaan Kawasan?
    terima kasih pak.

    ReplyDelete