Tuesday, October 28, 2008

Otorita Batam belum bubar..

Pagi tadi, Kadin Kepulauan Riau bekerjasama dengan Harian Bisnis Indonesia menggelar diskusi pagi bertema "Peluang dan Hambatan di Era Batam FTZ", yang menghadirkan pembicara a.l. Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy, Kepala BP Kawasan Batam/Ketua OB Mustofa Widjaja, dan Pimpinan Bank Indonesia Irwan Lubis. Bertindak sebagai moderator; ya saya sendiri..

Acara itu cukup menarik karena digelar tak lama setelah Otorita Batam berulang tahun ke37 dan beberapa minggu setelah Dewan Kawasan menetapkan personel BP Kawasan Batam. Dan tujuan utama dari diskusi itu tentu saja ditujukan kepada para wartawan di Batam agar memiliki landasan berpikir yang sama agar tidak salah dalam pemberitaan.

Mengapa masalah pola pikir ini menjadi concern yang cukup besar?? Mungkin kita pernah membaca di beberapa media mengenai pemberitaan soal bubarnya Otorita Batam setelah terbentuk BP Kawasan Batam.
Wacana ini memang membingungkan, karena faktanya, tidak ada satupun peraturan yang dikeluarkan yang menegaskan pembubaran OB bahkan setelah disahkannya BP Kawasan Batam.
Dalam UU FTZ, mengatur soal pembentukan BPK beserta struktur organisasinya. Dalam PP 46, juga mengatur soal peralihan aset dan pegawai OB kepada BP Kawasan. Jadi, mengapa wartawan punya pemahaman yang lain mengenai keberadaan institusi OB??

Nah disinilah perlu diluruskan. Wacana itu lebih tepat disebut opini dari masing-masing media untuk menarik minat pembaca dengan menyebar berita belum tentu benar.

Dalam diskusi pagi tadi, Pak Mus menjelaskan OB yang dibentuk dengan Keppres dan diperpanjang terus hingga tahun 2005 lalu tetap berdiri dan beroperasi seperti biasa. Tidak Keppres yang diterbitkan hingga hari ini yang menegaskan penutupan atau penghentian operasi institusi yang kemarin berultah ke 37.

Begitu juga dengan BP Kawasan Batam, setelah dibentuk melalui surat keputusan DK FTZ Batam pada akhir bulan lalu, juga sama sekali tidak mengatur soal pembubaran OB atau pun pengalihan.

Jadi kesimpulannya, ya OB belum bubar atau dengan kata lain, Pak Mus masih menjabat dua posisi ya sebagai Ketua OB dan Kepala BP Kawasan Batam. Bahkan, sampai akhir tahun ini, OB masih menerima kucuran dana dari APBN, pegawainya pun masih tercatat sebagai PNS pusat termasuk eselonisasi, dan aset-asetnya pun masih tetap dikendalikan OB.

Semoga saja, rekan-rekan media bisa berpikir jernih memandang isu OB dan BP Kawasan ini. Lebih baik tidak menebar wacana yang belum tentu benar sebelum kita memahami betul apa esensi dari isu yang ingin digarap. Apalagi, isu FTZ Batam termasuk isu yang terbuka, maksudnya, semua orang merasa paling tahu tentang FTZ, padahal kenyataannya, ada banyak cerita dibalik berita yang tidak semua orang paham untuk mencernanya.

Apakah wartawan yang hadir tadi pagi bisa memahami maksud yang disampaikan pak Mus soal eksistensi OB? Mari kita tunggu berita yang akan terbit besok. Keberhasilan diskusi tadi pagi tergantung pada berita yang akan dimuat besok pagi..

No comments:

Post a Comment