Wednesday, October 22, 2008

BPK Batam, akankah lebih baik???

Dear blogger,

Dari berbagai komentar yang masuk ke chatbox atau comment box, semua bersikap apriori dan nyaris apatis dengan kapabilitas personel yang dipercaya oleh Dewan Kawasan untuk membangun pulau Batam ke depan melalui lembaga Badan Pengusahaan Kawasan.

Memang sih, ke-lima karyawan BPK itu adalah orang-orang lama yang sudah makan asam garam plus cuka ketika duduk di Otorita Batam. Tapi apakah itu bisa menjamin, Batam ke depan akan lebih baik??

Aksi kasak kusuk para pejabat OB menjelang pengumuman struktur BPK Batam jelas membuktikan, masih ada mental 'ingin cari selamat sendiri' yang justru menjangkiti para pemimpin yang mestinya menjadi pengayom bagi ribuan pegawainya.

Para pegawai rendah, memang tidak terlalu ambil pusing dengan situasi ini [terbukti istriku tenang-tenang aja tuh..] tapi itu bukan berarti ada bom waktu yang siap menanti mereka. Peralihan status para pegawai OB yang merupakan PNS Departemen menjadi PNS daerah, adalam contoh nyata yang harus siap dicarikan solusi efektif agar tidak terjadi gejolak.
Kecuali bila memang tidak ada peralihan status apapun menyangkut ke-PNS-an mereka ketika duduk di BPK.

Apakah BPK akan menurun secara kualitas dan kuantitas? baik dari kualitas kinerja maupun kuantitas jumlah pegawainya?? Masih ditunggu gebrakan dari Ketua BPK Batam.
Tapi jangan ditunggu deh gebrakan BPK, lha wong masih menunggu instruksi dari Dewan Kawasan kok.

Trus bagaimana dengan DK sendiri. Bagi blogger yang membaca berita Batam Pos beberapa hari lalu, pasti senyum kecut. Mengapa kok seperti ini kualitas pejabat Provinsi Kepri yang mengaku Sekretaris DK FTZ Batam. [Tau gak, posisi Sekretaris DK itu tidak tercantum dalam Kepres 9, 10, 11 soal DK FTZ BBK..Itu hanya pinter-pinterannya Jon Arizal saja]

Dalam berita itu, Jon Arizal mengatakan DK masih menunggu petunjuk teknis yang masih digodok di Jakarta.. What d hell? Juknis apa lagi yang ditunggu, lha wong DK itu sudah jadi badan regulator FTZ se Kepri, mengapa masih saja menanti suapan kebijakan dari Jakarta.

Lagi-lagi soal PP 63. Selalu saja PP yang mengatur barang konsumsi impor itu yang jadi alasan lambannya implementasi FTZ. Padahal pemerintah sudah menghimbau untuk mengurangi impor, nah kalo PP itu dihapus, bukankah impor barang konsumsi akan semakin menggila.

Lebih baik, DK segera susun grand design kebijakan implementasi FTZ BBK. Jangan lagi tunggu ini itu..Saat ini BPK di BBK sudah terbentuk, semua masih menanti instruksi lebih lanjutPublik pun menanti gebrakan dari BPK.
Nah apakah grand design ini sudah disusun?? Seorang pengusaha mengaku belum pernah diajak oleh DK untuk rapat perumusan kebijakan strategis FTZ BBK ke depan. Ndak tau, apa lagi yang masih ditunggu.
Kalo alasannya karena krisis finansial di AS, hehehehhe, kok kayaknya ga nyambung ya.
Batam is the strategic island with all opportunity and competitive advantage inside. So, what we waiting for??

No comments:

Post a Comment