Tuesday, November 18, 2008

Pelabuhan Liar terbanyak di Indonesia itu berada di Kepulauan Riau

Baru-baru ini Departemen Perhubungan merilis sebuah data tentang pelabuhan-pelabuhan liar [baca: tikus] di Indonesia. Informasi itu saya baca pada sebuah running text di sebuah TV berita nasional. Jumlahnya ada 46 pelabuhan liar, dan tau gak, sebagian besar dari pelabuhan liar itu ternyata berada di Batam dan Kepulauan Riau.

Terus terang, saya sih ga terlalu kaget dengan data itu. Sejak dulu kala, wilayah ini memang sudah menjadi epicentrum pelabuhan ilegal. Nah, ketika Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Kepri lah, eksistensi pelabuhan ilegal itu menjadi perhatian pemerintah karena keberadaannya tidak relevan lagi dengan semangat menyukseskan status free trade zone di kawasan ini.

Bicara soal pelabuhan liar atau tikus, itu bukan domain-nya Batam saja, tapi seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi ini. Baik di Karimun, Bintan, Lingga, dan Natuna. Wilayah yang terdiri dari kepulauan menjadi salah satu faktor mengapa pelabuhan liar bisa tumbuh subur.
Kata seorang pejabat, "Harap maklum saja, pelabuhan liar itu khan untuk menopang distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat."

What d hell? Kok bisa kita disuruh maklum. Okelah, mungkin dalam tataran hukum normatif, keberadaan pelabuhan liar itu sudah salah kaprah, tapi ada hukum yang berlaku di tengah masyarakat yang bersifat permisif atau membolehkan segala cara. Seolah-olah, tanpa keberadaan pelabuhan liar itu maka akan mengganggu tatanan hidup bermasyarakat. hehehehhe..aneh bin ajaib.

Yang pasti, dengan status FTZ, keberadaan pelabuhan liar itu harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan..hayahhh..kok jadi preambule UUD 45 sih..
Gini aja deh, sampai kapanpun, pelabuan liar di Kepri tidak akan pernah ditutup. Seperti yang sudah saya katakan di atas, sulit untuk menertibkannya karena memang dikelola oleh masyarakat setempat dengan berbagai alasan.
Dan yang paling utama, aparat bea cukai kesulitan orang untuk mengawasi ratusan pulau di Kepri ini yang bisa dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal.

Memang sih, secara parsial, ada saja yang tertangkap baik oleh TNI AL, Pol Airud, dan Bea Cukai, serta Satpol PP [kalo suatu saat nanti mereka diberi kapal patroli]. Tapi dari sekian banyak yang tertangkap, juga masih banyak yang tidak tertangkap..
Kesimpulannya, ya..masalah ini tidak akan pernah selesai..selain hanya jadi pemanis diskusi saja..termasuk dalam blog ini..
Jadi, nikmati saja..hehehehhee

No comments:

Post a Comment