Monday, August 25, 2008

Ternyata Dewan Kawasan FTZ BBK [masih] Ada..

Cukup menarik mengikuti perkembangan FTZ Batam, Bintan, Karimun dalam empat hari terakhir, terutama ketika Ketua Dewan Kawasan Ismeth Abdullah menyatakan akan meneken surat keputusan BPK Bintan dan Karimun pada tanggal 21 Agustus lalu, atau satu hari setelah tenggat waktu berakhir pada 20 Agustus.

Yang menarik adalah, ternyata SK Pembentukan BPK itu sendiri belum juga diteken bahkan Menteri Perekonomian juga belum mendapatkan draft usulan BPK Bintan dan Karimun dari Ketua DK.
Oke lah, mungkin its just a matter of time, kita tunggu saja gebrakan DK selanjutnya, apakah masih terus menebar retorika atau realitas untuk mempercepat implementasi FTZ di BIntan dan Karimun.
Soalnya, saya kok curiga, pernyataan DK akan meneken surat BPK Bintan dan Karimun itu tepat satu hari setelah berita di Bisnis Indonesia berjudul BPK Bintan Karimun batal dibentuk pada 20 Agustus. Jangan-jangan, DK sengaja mengeluarkan statement biar Jakarta menilai DK sudah bekerja walau kenyataannya belum. (Lha, gimana mo kerja, lha wong, ketuanya aja baru diperiksa KPK)

Lets skip the topic..Sekarang lebih baik kita mbahas soal BPK Batam aja. Lagi-lagi menurut Ketua DK Ismeth, BPK Batam akan dibentuk paling cepat September sebelum peralihan aset dan pegawai selesai dilakukan.
Menurut Ismeth, peralihan aset tidak akan menemui banyak kendala sehingga lebih baik bila lembaga BPK nya diresmikan dulu.

Hmmm...sebuah langkah bagus, tapi apakah bisa berjalan seperti yang diharapkan?
Tampaknya DK mencoba memudahkan persoalan terutama konteks peralihan aset dan pegawai OB menjadi milik BPK yang menuai kekhawatiran banyak pihak. Dengan dibentuknya BPK terlebih dahulu, maka perpindahan karyawan dan aset bisa dilakukan dengan smooth tanpa gejolak dan potensi melanggar UU.

Dengan kondisi Otorita Batam saat ini, sebenarnya langkah itu oke-oke saja. Seperti kata Mustofa Widjaja, Ketua OB, saat mengomentari penerbitan PP 46/2007 pada Agustus tahun lalu. "Nantinya, OB hanya berganti baju, sedangkan pegawai dan asetnya tetap sama."
Mudah-mudahan, harapan itu menjadi kenyataan.
Apalagi, saat upacara HUT RI di OB kemarin, sudah ada ketegasan untuk mempertahankan eselonisasi seperti saat ini. Ini artinya, dari sisi kepegawaian, tidak ada persoalan, dan mungkin, mereka sudah siap beralih ke BPK Batam. [satu orang teman di OB bahkan siap menjadi Ketua BPK bila MW mengundurkan diri, hehehehhe..just joke..]

OB sendiri memberikan kesempatan karyawannya untuk memilih, apakah mau terus berkarya di OB [baca: BPK Batam], atau pindah ke Pemkot Batam dan Pemprov Kepri, atau bahkan pensiun dari kedinasan. Dan kesempatan itu, walaupun belum diumumkan secara resmi, tapi beberapa pegawai OB sudah ada yang grasak grusuk pingin pindah ke Pemkot Batam.
Rata-rata mereka adalah golongan tua yang khawatir tidak menerima uang pesangon yang besar bila nanti mereka pensiun dari OB dan pindah ke BPK Batam. Segelintir orang ini, tampaknya ingin belajar dari kasus peralihan pegawai Pertamina ke Otorita Batam pada periode 1974-75.

Pertanyaannya kini, apakah dengan jumlah karyawan OB yang demikian besar, cukup efektif untuk duduk dalam kepengurusan BPK Batam? Menurut saya sih, saat ini saja, dengan 2.700 karyawan, OB terlalu kegemukan untuk mengerjakan satu-satunya kewenangannya dalam alokasi lahan karena memang cuma itu doang kewenangannya sejak Pemkot menarik semua kewenangan OB yang lain.

Nah, bila nanti sudah jadi BPK, tentu kewenangan lainnya akan dikembalikan. Bisa jadi, jumlah karyawannya yang sekarang bisa menangani semua kewenangan yang dikembalikan oleh Pemkot. Tapi apakah pemkot rela kehilangan taji? Pasti ga rela.
Akibatnya, masalah lagi donk..Padahal, kalo semua masalah bisa dibicarakan dan kedua pihak bisa mencapai konsensus yang mengutamakan kepentingan yang lebih besar, ketimbang sibuk memperjuangkan kepentingan kelompok dan ego sektoral semata..

1 comment:

  1. gimana mas dengan gaji karyawan bp kawasan?naik nggak? aku bingung nih karna suami masi di situ aja ..padahal yang lain udah pada pindah dan dapat pesangon..

    ReplyDelete