Thursday, August 28, 2008

Gawat..Badan Pengusahaan berstatus BUMD

Dear blogger,
Bagi anda yang membaca satu harian lokal pagi ini soal BPK Batam, anda pasti kaget.
Ternyata Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun akan berstatus badan usaha milik daerah (BUMD). Demikian pernyataan Ismeth Abdullah, Ketua DK FTZ BBK kemarin malam.

Walah walah..pernyataan ini harus disikapi dengan hati-hati, sebab seperti kita ketahui, pegawai Otorita Batam yang akan hijrah ke BPK Batam merupakan pegawai negeri sipil dari beragam departemen di pusat. Bila mereka beralih status menjadi PNS daerah, maka kemungkinan besar, alokasi penggajian mereka akan menjadi tanggung jawab daerah.

Nah lho, apakah seperti itu ya..saya sih belum terlalu paham dengan kondisi riil kepegawaian OB saat ini. Yang saya tau, mereka adalah PNS dari Departemen tertentu yang dikaryakan sebagai pegawai OB. Lihat saja, ada yang tercatat sebagai pegawai Departemen Agama, Departemen Pertanian, Pariwisata, dan sebagainya.

Yang menjadi concern saya adalah mengenai mekanisme peralihan PNS pusat menjadi PNS daerah. Trus, sebagai BUMD, apakah BPK Batam masih boleh menerima alokasi anggaran negara??

Dalam sejarah negeri ini, belum ada BUMD di daerah manapun di Indonesia yang pernah menerima alokasi dana APBN. Kalaupun ada, itu mungkin alokasi penyertaan untuk pengerjaan proyek tertentu. Yang pasti, alokasi terbesar berasal dari APBD dari kota bersangkutan. Misalnya BPK Batam maka ia dialokasikan dalam anggaran Pemkot Batam, BPK Bintan dibagi antara Pemkot Tanjung Pinang dan Pemkab Bintan, begitu juga di Karimun.

Padahal dalam laporan DK ke Menko Perekonomian beberapa waktu lalu, opsi Badan Layanan Umum (BLU) sempat mengemuka. BLU memang yang paling tepat sebagai satuan kerja salah satu instansi pusat agar bisa mengelola sumber pendanaan dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan penerimaan lainnya.

"Dengan kepastian status itu, maka selain soal keuangan, ada kejelasan mengenai masalah pelimpahan kewenangan dan kepegawaiannya," tambah Edy Putra Irawady, Deputi Menko yang paling concern terhadap nasib OB.

Namun, dia mengingatkan perlu masukkan dari Kantor Menpan soal kepegawaian, karena ada lebih 2000 pegawai Otorita Batam. "Apakah semuanya akan ditampung di Badan Pengusahaan Kawasan [BPK] Batam atau dibagi bagi ke BPK Karimun dan BPK Bintan. Maka yang di OB-kan sudah pengalaman mengelola kawasan, itu juga akan menghindari tambahan anggaran kepegawaian atau pesangon."

So, bila BLU menjadi pilihan yang tepat saat ini mengapa Ismeth justru lebih sreg dengan status BUMD. Apakah Ismeth lebih nyaman bila ribuan karyawan OB menjadi aset daerah sehingga nasib mereka bergantung di tangan DK semata? Wah kasian bini gua donk!!!

Berarti bener donk kekhawatiran beberapa pegawai OB yang kini mulai grasak grusuk pingin pensiun dini dan pindah ke Pemkot Batam. Bila pada saatnya nanti mereka pensiun dari OB dan masuk ke BPK yang cuma berstatus BUMD, maka besaran pesangon dipastikan lebih kecil dibandingkan bila mereka pensiun dan masuk pemkot. Bener gitu ya???

Padahal, sebagai mantan Sopir OB, Ismeth bisa lebih bijak dalam memilih status dan mestinya dia lebih tau bagaimana karakteristik pegawai OB saat ini dan tentunya memberikan pilihan terbaik bagi ribuan mantan anak buahnya itu.

Yah, namanya phobia..mana tau saja analisa saya diatas salah semua..
hehehehehehhe....

1 comment:

  1. permisi, mautanya, yang saya bingung, otorita batam itu dialihkan ke badan pengusahaan batam atau badan pengusahaan batam bintan karimun?
    Dewan kawasan yang ada itu dewan kawasan batam, dewan kawasan bintan, atau digabung menjadi dewan kawasan batam bintan karimun? terimakasih

    ReplyDelete