Tuesday, August 19, 2008

Besok [20 Aug] BPK Bintan & Karimun [mestinya] Terbentuk

Tak terasa, besok tanggal 20 Agustus 2008, genap satu tahun sejak pemerintah menerbitkan PP No. 46, 47, 48 Tahun 2007 tentang FTZ Batam, Bintan, dan Karimun pada tanggal 20 Agustus 2007.

Sebagaimana diatur dalam PP No. 47 dan 48, dimana Dewan Kawasan harus membentuk Badan Pengusahaan Kawasan Bintan dan Karimun pada tanggal 20 Agustus 2008 atau satu tahun sejak peraturan itu disahkan.

Seperti apa kesiapan DK [baca: Gubernur Kepulauan Riau] dalam mempersiapkan pembentukan BPK di dua kawasan bebas itu? Tampaknya tidak ada kegiatan yang terlalu signifikan. Bahkan DK Bintan yang terdiri Gubernur sebagai Ketua, Bupati Bintan dan Walikota Tanjung Pinang sebagai wakil ketua, dan anggota yang terdiri dari Danrem, Kapolda, Dan Lantamal, Kakanwil Huk&Ham, Kanwil Pajak, Kanwil Bea Cukai, dan Kepala BPK Bintan itu sendiri, belum satu kali pun menggelar rapat khusus membahas pembentukan BPK.

Hayaaa...ini DK punya ciapa ya..punya Gubernur seorang atau kolektif. Kalo melihat struktur yang ada sih, ada kesan, DK emang diciptakan untuk Gubernur seorang. Ketua merangkap wakil merangkap anggota juga. Ketua DK bukan Superman, but he is the Super Chairman..!!

Oke, besok tanggal 20 Agustus, BPK Bintan & Karimun [mestinya] sudah terbentuk dan diumumkan kepada publik. Sebagaimana pernah dijanjikan Ketua DK Ismeth Abdullah kepada saya, pembentukan BPK B&K tidak akan melenceng dari jadwal atawa tepat waktu sebagaimana diamanahkan PP.

Saya sih agak menyakini, DK sudah punya nama-nama pejabat yang akan duduk dalam BPK Bintan Karimun. Karena dalam beberapa kali perbincangan, tersirat DK sudah menyebutkan beberapa nama yang akan duduk dalam badan pengusahaan itu. Hanya saja, menjelang tenggat waktu bisa saja nama-nama itu berubah.

Emang sih, kalaupun DK urung mengumumkan personil BPK Bintan Karimun tepat pada tanggal 20 Agustus, tidak ada sanksi apapun baik dari pemerintah pusat maupun dari pengelola blog ini. Tapi yang pasti, keterlambatan mengumumkan BPK tepat waktu, sama saja mengindikasikan DK dan jajarannya tidak siap mengelola FTZ BBK.

Saya berharap tidak ada intrik politik apalagi politik dagang sapi dalam menentukan pejabat untuk duduk dalam struktur BPK Bintan Karimun. Tapi rasanya sulit untuk tidak menambahkan bumbu 'kepentingan' dalam penyusunannya.
Apalagi beberapa pekan terakhir, sudah ada sinyal dari Pemkot Tanjung Pinang yang siap menolak BPK Bintan dan mengusulkan pembentukan BPK Tanjung Pinang.

Hmmmm...mari kita tunggu, kira-kira gebrakan seperti apa yang tengah disusun oleh DK pada 20 Agustus besok.

No comments:

Post a Comment