Wednesday, August 6, 2008

FTZ BBK Memalukan..!!!

Memang memalukan tingkah polah para birokrat di dalam kawasan bebas ini. Belum lagi implementasi FTZ dijalankan, eh..mereka sudah sibuk berantem berebut posisi dalam Badan Pengusahaan Kawasan (BPK). Mereka itu sadar gak sih..!! Harusnya mereka malu dengan negara tetangga.

Inilah yang terjadi di Pulau Bintan, negeri segantang lada. Pulau yang ditetapkan memiliki lima kawasan perdagangan bebas itu diambang ketidakpastian. Padahal tenggat waktu pembentukan BPK FTZ Bintan tinggal 14 hari atau dua pekan lagi.

Penyebabnya adalah perseteruan antara Walikota Tanjung Pinang Suryatati Manan dan Bupati Bintan Ansar Ahmad. Wako Tj Pinang menolak bergabung dalam BPK Bintan karena mereka merasa memiliki dua wilayah FTZ dalam teritorialnya sehingga selayaknya memiliki BPK sendiri. Selain itu, bila bergabung dalam BPK Bintan, maka kedaulatan wilayah dan administrasi di bawah Pemkot Tanjung Pinang akan terancam.

Ketakukan --baca: phobia-- yang melanda Bunda Suryatati tak lain karena dari jauh hari Bang Ansar, sang bupati, sudah mengincar posisi ketua BPK Bintan, ini artinya, secara de jure, wilayah kekuasaan si abang akan semakin besar, tidak lagi seputaran Bintan Buyu, Lobam, dan Tanjung Uban, tapi sudah melebar hingga ke Tanjung Pinang, Kijang, dan Galang Batang. Gud..gud..gud..

Siapa yang salah dari perseteruan ini? Tidak ada yang salah, yang salah adalah si phobia yang bernama FTZ itu. Status FTZ itulah yang telah menebar virus phobia kepada para pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang masuk wilayah FTZ yakni Batam-Bintan-Karimun.
Bunda Suryatati tidak bisa disalahkan, nafsu kuasa yang masih menggelora di hatinya membisikkan hasutan untuk melawan segala bentuk kebijakan yang menginginkan single authority di FTZ Bintan. It should be double authority, for Bintan and for me--Tanjung Pinang.

Padahal dalam PP No. 47 Tahun 2007 tentang FTZ Bintan, telah menegaskan pembentukan hanya satu BPK yaitu BPK Bintan yang dibentuk oleh Dewan Kawasan. Dalam hal ini, key person adalah Ismeth Abdullah, sang ketua DK.
Saya jamin, Pak Ismeth dilanda kepeningan yang amat sangat, karena perseteruan dua birokrat di bawahnya itu. Genderang perang FTZ baru akan ditabuh, eh..malah dua pejabat saling tarik menarik kekuasaan.

Jadi kesimpulannya, DK harus tegas. Sebagai penguasa tunggal FTZ BBK, dan penentu keberhasilan implementasi FTZ di BBK, Ismeth harus berani memutuskan bahwa hanya ada satu authority dalam FTZ Bintan. Desakan atau aksi merajuk khas wanita yang ingin dilakukan oleh Bunda Suryatati, harus sebisa mungkin diabaikan.

Bila DK berani membentuk dua BPK dalam satu kawasan FTZ Bintan, sudah pasti, ini akan jadi preseden yang buruk bagi kredibilitas DK itu sendiri, disamping potensi pelanggaran terhadap peraturan negara yakni PP karena DK berani melanggar ketentuan dalam PP 47.

Nah, kalo sudah menyentuh wilayah hukum dan pelanggaran ketentuan, saya jamin Ismeth tidak berani terutama soal FTZ yang sedang disorot banyak orang. Kalo masih seputar hutan lindung Baloi atau mobil pemadam kebakaran sih oke lah..dia masih bisa berkelit. Tapi bila ada pelanggaran UU dalam implementasi FTZ ini, maka bisa-bisa dia 'dikeroyok' rame-rame oleh kelompok oposisi yang selama ini menolak FTZ diberlakukan di Batam.

So, lets us waiting for the next episode of FTZ..less than two weeks from now..


No comments:

Post a Comment