Thursday, August 16, 2007

PP Free Trade Zone segera terbit, Investasi banjiri Batam

BATAM: Puluhan perusahaan mengucurkan investasi baru senilai US$1,797 miliar (Rp17 triliun) di Batam dan sekitarnya, menyusul penerapan kawasan perdagangan bebas di wilayah itu.

Kesepakatan investasi itu diteken oleh 20 perusahaan di Batam kemarin. Penandatanganan tersebut dilakukan dengan kepala daerah di Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan Ketua Otorita Batam yang disaksikan oleh Wapres Jusuf Kalla dan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.

Perusahaan besar yang ikut dalam penandatanganan itu antara lain Fabtech International Ltd.
dan Dubai Drydocks World Ltd di industri galangan kapal di Batam senilai US$500 juta. Selain itu, PT Bintan Resort Cakrawala, pengelola kawasan pariwisata Lagoi, yang mengembangkan kawasan Lagoi Bay Village Resort senilai US$200 juta di Pulau Bintan.

Total kebutuhan tenaga kerja dari 20 proyek itu mencapai 50.000 orang. "Ke-20 perusahaan ini sudah menyatakan kepastian berinvestasi. Artinya, upaya mengurangi pengangguran di Batam, Bintan, Karimun, dan wilayah lain di Indonesia bisa terwujud," kata Ismeth.

Investor yang akan menanamkan modal di Batam sebanyak enam proyek dengan nilai US$668,3 juta, di Bintan sembilan proyek senilai US$651 juta, dan Karimun empat proyek senilai US$497 juta.
Selain itu, satu perusahaan yang berinvestasi di tiga lokasi di BBK senilai US$20 juta, dan dua kerja sama perdagangan di Batam senilai US$102,5 juta. Bidang usaha yang dimasuki investor beragam, dari logistik, industri pipa besi, industri pendukung migas, peralatan listrik, manufaktur elektronik, galangan kapal, hingga kawasan wisata.

"Komitmen para investor ini menunjukkan BBK masih menjadi tujuan investasi yang menarik di Asia," ujar Ismeth. PP segera terbit Pada kesempatan itu, Wapres Jusuf Kalla menjamin tidak akan ada masalah lagi dengan regulasi soal rencana pemberlakuan status BBK sebagai kawasan perdagangan bebas.

"[PP] soal FTZ segera ditandatangani, efektif Agustus ini," ujar Kalla di sela-sela kunjungannya itu. Menurut Wapres, FTZ akan berlaku untuk seluruh wilayah Batam, tetapi tidak berlaku bagi Pulau Bintan dan Karimun. Kedua pulau itu akan diberlakukan sistem pembatasan (enclave). Perubahan status Batam diperkirakan akan memancing investasi baru senilai US$2 miliar dalam tiga tahun mendatang.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi, rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang FTZ Batam, Bintan, dan Karimun sudah rampung dan Senin pekan depan diserahkan ke Departemen Hukum dan HAM. "Rancangan PP tersebut selanjutnya segera dikirim ke Sekneg untuk disahkan oleh Presiden. PP tentang FTZ Batam, Bintan, Karimun akan diselesaikan secara ekspres," tuturnya kepada Bisnis sepulang mendampingi Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungan ke Batam kemarin.

Kendati tidak menyebutkan angka, Lutfi mengatakan nilai investasi per Juli 2007 di Batam naik 47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan itu disebabkan makin berkurangnya kendala birokrasi yang menghambat investasi di Batam selama ini.

Lutfi menambahkan dengan perubahan status dari kawasan berikat setidaknya tiga persoalan yang ada di Batam akan bisa diselesaikan. Masalah itu adalah soal pelayanan perpajakan, bea cukai, dan layanan imigrasi.
(john.oktaveri@bisnis. co.id/suyono.saputra@bisnis.co.id/neneng. herbawati@bisnis.co.id) Oleh John Andhi Oktaveri, Suyono Saputra & Neneng Herbawati Bisnis Indonesia
Bisnis-Indonesia3 Agustus 2007,

No comments:

Post a Comment