Thursday, January 3, 2008

UMK Batam 2008 Tidak Pro Investasi dan Lapangan Kerja

Dalam melakukan fotosintesa terhadap kinerja ekonomi Batam selama 2000 – 2005. Sebenarnya menyimpan misteri, bahwa di duga ”ekonominya keluar dari jalur ”, dimana ekonomi Batam dikenal pertumbuhan ekonominya ditopong oleh sektor industri dan perdagangan yaitu 80% dari sektor lainnya. Ternyata konstribusi Pembentukan modal tetap domestik bruto (PMDB) tumbuh 8%, disusul oleh konsumsi 7,5 % dan impor 7,3 % (kajian LIPI). Pertumbuhan sektor konsumsi yang bukan andalan, bukanlah merupakan sektor yang produktif dan apalagi pertumbuhan konsumsi yang dipicu oleh peningkatan impor barang konsumsi akan berdampak negatif pada sektor produksi domestik.. Batam perlu lebih focus pada upaya mendorong pertumbuhan investasi dan kegiatan ekspor untuk mengurangi penggangguran. Batam keluar dari jalur utamanya dengan lokomotif sektor industri sebagai mesin pertumbuhan, Batam : ”We are on the wrong track”.

Adanya korelasi positif dengan menurunnya kegiatan industri manufacturing 2000-2005, nilai ekspor komponen elektronik dari US$ 1,284.13 juta dengan porsi nilai ekspor 33% (2001) menjadi US $ 1,060.46 porsinya berubah menjadi 20,2 % atau penurunan US $ 223. 67 juta atau menurun 17 %. . ”Economic down grade” dibuktikan dengan penurunan lapangan kerja di sektor industri pengolahan dari 106.685 pekerja (2001) menjadi 92.266 pekerja (2005), menciptakan penggangguran sebesar 14.419 pekerja atau 13,5 %. Dan panganguran 2006 sebesar 11.773 nager dan Agustus 2007 sebesar 10.110 naker, itu yang tercatat di disnaker kota Batam.Keadaan ini selalu di artikan lain oleh penguasa setempat, dengan alasan penurunan order, padahal kenyataanya perusahaan sudah hengkang. Lebih tidak manusiawi lagi kasus Livatech, Singa Com dan Singamip, hengkang dengan tidak menyelesaikan uang pesangon pekerja.

Upah minimum Batam Tertinggi di beberapa Kota di Asia

Menjadi perhatian kita bersama, bahwa upah minimum Batam dibanding dengan kota lainnya di Asia lebih tinggi, dan ini tidak dimaklumi oleh pemerintah sebagai komponen Tripatrit. Pertumbuhan UMK Kota Batam dari 2003-2007 dari Rp. 555.000 menjadi Rp.860.000, meningkat 55% atau rata-rata per tahun meningkat 11 %. Dan anehnya pada saat keadaan genting dan krisis minyak tahun 2005 inflasi 14,79%, UMK di paksa meningkat 28,3 %, artinya putusan pemerintah membuat ” lonceng kematian” investasi yang membuka perluasan penggangguran di Batam. Hasil kajian Timnas KEK dalam persiapan FTZ di BBK memberikan gambaran upah minimum di Batam tertinggi di Asia.Harus ada upaya untuk memperhatikan kompetisi dalam menarik investor ;

Komponen yang besarannya significant terhadap konstribusi KHL mencapai 50 % s/d 60%, seharusnya secara pararel adanya insentif yang diberikan kepada komunitas pekerja berupa penyediaan rumah susun sewa (Rusunawa) murah dan transportasi murah bagi pekerja, jaminan asuransi serta adanya jaminan stabilitas harga, sebagaimana pelaksanaan kawasan khusus di beberapa negara pesaing.. Tujuannya untuk memelihara tingkat persaingan dengan kawasan sejenis.Peluang industri manufacturing masih cukup besar, sepanjang kita dapat mengeliminasi sevent issues yang disampaikan para investor dan juga di kritisi dalam pertemuan Joint Stering Committe (JSC) di Singapore 1 September 2006, antara lain 1) Ekonomi biaya tinggi , 2) Kelancaran custom, kelancaran/keamanan barang dan manusia 3) Biaya Transportasi dan pelabuhan yang tinggi , 4) Insentif pajak dan pembenahan aparat pajak 5) Hubungan industrial yang harmonis 6) Upah minimum yang predictable 7)Kebijakan yang pasti.

Keputusan UMK yang paradoks, memaksa perlawanan hukum

KHL bukan parameter tunggal dalam memutuskan UMK, dilaksanakan dengan pentahapan. Dalam unsur KHL terdapat tanggung jawab pemerintah yang equivalent sebesar 20% (kajian Apindo). Parameter lainnya ; Pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar kerja, upah sekitar (membandingkan regional, nasional, global) Batam sudah tertinggi, sektor marginal dengan kemampuan Rp. 534.000 dan kelanjutan usaha. Celah yang paradoks antara lain ; 1) KHL Rp. 1.043.000 yang di ambangkan, membuat usulan pekerja jauh diatas KHL Rp.1.150.000 dan pengusaha Rp.872.040 menuai hambatan dalam perundingan 2) Walikota membentuk Tim di luar Dewan Pengupahan, sudah tidak sejalan dengan mekanisme per undang-undangan 3) Angka tengah Rp. 960.000 tidak menunjukkan data kajian dengan peningkatan Rp. 100.000 dari UMK 2007 sebesar Rp. 860.000 atau meningkat dua digit yaitu 11,6%, jauh diatas angka inflasi 3,5 %.

Dengan memperhatikan bahwa keputusan yang paradoks di usulkan kepada Gubernur, selain akan menyulitkan dunia usaha dalam pra kondisi FTZ dan pengaruh harga minyak dunia serta akan mematikan kelanjutan investasi dan mengancam meningkatnya penggangguran maka jalan yang terbaik adalah mempertahankan hak hidup berusaha melalui jalur hukum dengan PTUN. Ini jalan yang berat untuk di ambil karena dipaksankan, akhirnya terpaksa dilaksanakan.

Dikutip dari artikel Abdullah Gosse, pengurus Apindo Kepri

1 comment:

  1. Saya gak tau data yang bapak dapatkan darimana? setau saya gaji seorang tukang sapu saja di spore kira2 SGD 600 atau sekitar Rp. 4.2jt. Ini sama dgn gaji seorang Engineer di Batam. Bagaimana Bpk bisa bilang UMK (1 jtan) tertinggi di Asia?

    ReplyDelete