Monday, January 21, 2008

FTZ Batam-Bintan ditinggal PMA

Sebanyak tiga perusahaan modal asing berhenti beroperasi di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam-Bintan pada Januari tahun ini.

Dua PMA masing-masing PT Polestar Plastic Batam dan PT Panasonic Battery Batam sebelumnya beroperasi di Kawasan Industri Batamindo dan satu PMA PT Escatec Mechatronic Indonesia beroperasi di Kawasan Industri Lobam, Pulau Bintan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan PT Polestar asal Singapura mengakhiri operasinya di Batam atas alasan internal dan kondisi ekonomi global sehingga manajemen menilai perusahaan sudah tidak kompetitif lagi.

“Kenaikan harga bahan baku plastic menyebabkan perusahaan tidak sanggup lagi menanggung tingginya biaya produksi, sementara harga jual kepada para klien tidak berubah,” ujar seorang sumber kemarin.

Tanda-tanda bakal tutupnya perusahaan itu sudah terlihat pada 19 Desember lalu, manajemen memutuskan untuk menghentikan produksi. Keputusan yang mendadak ini membuat 400-an karyawan terkejut dan menggelar aksi menuntut pembayaran hak pesangon.
Setelah melalui perundingan, akhirnya pada awal Januari 2008 manajemen bersedia membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang nilainya berkisar antara Rp7-11 miliar.

Sementara itu PT Panasonic Battery Batam asal Jepang juga menghentikan operasinya di Batam juga karena alasan internal dan ketidakmampuan perusahaan bersaing di pasar global.
Keterangan resmi perusahaan yang disampaikan kepada Otorita Batam terungkap pada intinya Panasonic telah menghentikan kegiatan produksi sejak tanggal 09 Januari 2008 dengan alasan telah terjadi penurunan pesanan yang sangat drastis dari konsumen.

“Karena produk mereka yaitu nickel battery, semakin sulit untuk bersaing dengan jenis lithium, dan produk battery nikel tidak mampu menurunkan harga jual dikarenakan bahan bakunya yang semakin mahal,” ujar Rusliden Hutagaol, Kabiro Humas dan Pemasaran OB dalam keterangan resminya.

Pihak manajemen Panasonic Battery Batam didampingi Pengelola Kawasan Industri Batamindo telah menyampaikan surat resmi dan melaporkan perkembangan perusahaan tersebut kepada Ketua Otorita Batam pada hari Selasa, 15 Januari 2008.

Keputusan penghentian kegiatan produksi ini dilakukan lewat keputusan para pemegang saham, dan pihak Panasonic memiliki komitmen kuat untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pada awal beroperasinya, perusahaan ini mempekerjakan hampir 1.000 orang karyawan namun hingga tutupnya perusahaan tersebut jumlah karyawan yang tersisa sebanyak 237 orang dengan karyawan tetap sebanyak 35 orang.

"Selama dua tahun terakhir, Panasonic telah menawarkan program pengunduran diri bagi karyawannya. Sebagian mesin juga ada yang dibawa ke China,” ujar Rani, seorang mantan karyawan Panasonic.

Dari KI Lobam, Pulau Bintan dilaporkan satu PMA asal Swiss PT Escatec Mechatronic Indonesia memastikan berhenti beroperasi pada Januari 2008 ini karena alasan tidak ada pesanan dari luar negeri.

Perusahaan dengan karyawan 437 orang ini melengkapi jumlah PMA yang hengkang dari KI Lobam menjadi lima PMA terhitung sejak 2007 lalu dan mengakibatkan tambahan pengangguran di Pulau Bintan sebanyak 4.000 orang.

No comments:

Post a Comment