Thursday, January 17, 2008

Dua PMA Hengkang dari kawasan bebas Batam


Dear blogger,

Sedih juga hati ini membaca berita lokal hari ini. "Dalam 20 hari, dua PMA hengkang dari Batam". Kok bisa ya? Udah gitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Pirma Marpaung pake ngeles lagi, "Jangan bilang hengkang donk, kok seolah-olah kondisi di Batam sudah parah," demikian dia bilang.

Lha, emang dia ga sadar ya, kalo Batam emang sudah tidak kondusif lagi baik dari penyediaan infrastruktur sampai kesiapan payung hukum. Mana buktinya kalau Batam sudah lebih baik?
PP No. 46 Tahun 2007 tentang FTZ Batam pun sampai sekarang tidak jelas kapan diimplementasikan, rencana pembangunan Terminal Kontainer Internasional Batu Ampar juga tidak jelas, pembangunan jalan tersendat-sendat, mental birokrasi yang masih doyan melakukan praktek pungutan liar (pungli), birokrat yang gagal mengendalikan harga, aparat keamanan yang berkonspirasi melindungi para penyelundup, distribusi barang kebutuhan pokok yang amburadul sehingga harga semakin selangit, moda transportasi yang tidak terurus, mafia lahan yang semakin merajalela memicu hadirnya para rente tanah, konspirasi para pejabat Otorita, Pemkot, dan DPRD yang mengorbankan pelayanan publik demi pemasukan, jalanan berlubang dimana-mana, saluran drainase yang tidak selesai-selesai, kejahatan semakin meningkat, pengangguran bertambah, bla...bla...bla...

Sudahkan masalah-masalah itu dipikirkan oleh pak Gubernur, pak Walikota, pak Ketua??
Kalau sudah dipikirkan, apakah sudah dikerjakan dan diselesaikan??
Kalau sudah dikerjakan, apakah sudah ada perkembangan perbaikannya??

Semua bullshit...
Pemerintah daerah tidak bekerja, yang dipikirkan hanya bagaimana menghabiskan uang APBD saja. Mental birokrat kita memang tidak layak duduk dan mengurus kawasan perdagangan bebas. Tidak cocok, dan coba bandingkan FTZ-FTZ dunia lainnya, adakah birokrat di sana??
Kalaupun ada, mereka mendukung penciptaan iklim usaha yang kondusif, bukan semakin membuat runyam keadaan.

Komitmen yang ditunjukkan oleh birokrat hanya hiasan bibir saja, toh mereka tidak rela bila harus terpinggirkan oleh pengelola kawasan bebas ini.

Lalu apakah, Otorita Batam sudah layak untuk meneruskan pengelolaan FTZ Batam-Rempang-Galang??
Jika para 'maling' yang banyak berkeliaran di Direktorat Lahan, maka lebih baik OB dibubarkan saja. Lebih baik pemerintah membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelolaan Kawasan Bebas Batam dan diisi oleh orang-orang eks OB yang masih mempunyai nurani dan kemauan untuk membangun pulau ini.
Bukan para mafia yang hanya memperjuangkan perut sendiri, tapi mengorbankan kepentingan rakyat dan institusi. Go to hell..

Kembali ke topik hengkangnya dua PMA dalam 20 hari terakhir ini, ini berarti warning bagi pemerintah daerah dan pusat agar lebih peka terhadap permasalahan yang dihadapi oleh para PMA tersebut. Baik yang disebabkan masalah internal, terutama masalah eksternal sebagaimana yang disebutkan di atas tadi.

Otorita Batam pun semestinya bisa lebih tanggap dalam menindaklanjuti informasi hengkangnya PMA ini dari Batam agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita. Lha wong sudah jelas-jelas tutup, malah dibilang tidak tahu, belum konfirmasi, tidak ada pemberitahuan, dan bla..bla..bla..
Lantas kemana aja para staf BKPM OB atau Kantor Pelayanan Satu Atap? Mengapa mereka tidak pernah turun ke lapangan mendata PMA yang ada atau apalah..
Kalau masalanya keterbatasan SDM, toh mereka bisa meng-hired perusahaan swasta untuk melakukan pendataan.

Intinya keseriusan dan konsistensi. Konsistensi itu yang tidak dimiliki oleh para birokrat di pulau ini. Jadi siap-siap saja, PMA-PMA lainnya satu persatu hengkang dari pulau ini, mereka tidak peduli lagi dengan status FTZ atau apalah namanya..Karena memang sama sekali tidak ada keistimewaan dari status itu...

Kasihan betul pulau ini ye...

No comments:

Post a Comment