Thursday, April 2, 2009

Hari Pertama FTZ Batam, BC dan BP Batam keteteran

Hari pertama implementasi status kawasan perdagangan bebas di Batam yang dimulai pada 1 April kemarin berjalan kacau balau. Sebanyak 10 unit kapal pengangkut kontainer dari Singapura tertahan tidak bisa bongkar muat barang.

Daniel Burhanuddin, Direktur PT Esqarada Indonesia, satu perusahaan forwarder di Batam, mengatakan kapal-kapal itu tertahan karena terlambat membayar fee pendapatan negara bukan pajak (PNBP) melalui bank.


“Setelah lewat jam 5 sore, kami tidak bisa lagi membayar PNBP, tadinya Bea Cukai beralasan sistem registrasi tidak beres, tapi setelah beres, ketika kami mau bayar, ternyata sudah terlambat,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.


PNBP merupakan fee yang disetorkan oleh pemilik barang senilai Rp30.000 per dokumen. Biasanya, sebelum ketentuan FTZ yang baru ini berlaku, pengusaha dibolehkan membayar secara berkala. Namun peraturan baru justru mewajibkan mereka membayar setiap hari sebelum jam 17.


Dia mengungkapkan saat ini terjadi penumpukan barang di pelabuhan karena barang yang sudah dibongkar dari kapal tidak bisa dikeluarkan dari pelabuhan. Kondisi ini terjadi sejak pagi kemarin.


“Hari pertaman implementasi FTZ di Batam malah kacau balau. Peraturan baru bukannya memudahkan tapi justru semakin merepotkan para importir,” papar Daniel.


Keluhan yang masuk ternyata tidak saja dari pengusaha forwarder, para pengelola kawasan industri di Muka Kuning dan Kabil juga merasakan betapa kacaunya sistem yang baru diterapkan mulai 1 April kemarin.


Daniel menilai kekacauan itu mengindikasikan belum siapnya Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam kelancaran arus keluar masuk barang.


Dia mengaku heran dengan sistem yang berlaku saat ini karena sama sekali tanpa sosialisasi kepada para pengusaha dan dipaksa untuk diterapkan. Akibatnya, pengusaha yang terlambat melakukan re-registrasi dan membayar PNPB terpaksa batal melakukan bongkar muat barang.

PT Esqarada mengklaim 30 unit kontainernya tidak bisa keluar dari pelabuhan pada malam ini dan harus menunggu hingga besok pagi.


Lebih parah


Bila dibandingkan dengan kondisi saat masih berstatus bonded zone atau kawasan berikat, Daniel mengakui kondisi saat menjadi free trade zone lebih kacau. Selain kurang sosialisasi, sistem yang dijalankan BP Batam juga belum berjalan optimal.


“Bila keadaan seperti ini terus terjadi, maka status FTZ tidak akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Batam. Oleh sebab itu, instansi terkait harus segera memperbaiki kondisi ini,” tuturnya.


Sementara itu, Kurniawan, Humas KPU BC Batam, mengakui sejak kemarin pagi memang ada telpon dari banyak importir menanyakan barang tidak bisa keluar, jumlahnya sampai ratusan baik yang menelpon dan mendatangi kantor BC.


“Persoalannya adalah izin importasi dari BP Batam banyak yang belum keluar. Izin yang sudah dikeluarkan baru 118 izin dari 800-an importir yang sudah mengajukan izin registrasi ke BP Batam. BC sendiri akan memberikan izin keluar berdasarkan izin dari BP Batam,” tuturnya.


Pantauan di pelabuhan Batu Ampar, kontainer yang menumpuk di dermaga tercatat sekitar 42 kontainer dan belum dapat izin keluar dari pelabuhan. Menurut seorang sumber di pelabuhan, kondisi itu sering terjadi. Tidak ada penambahan tapi memang kondisi tidak jadi lancar.

No comments:

Post a Comment