Thursday, June 3, 2010

Pemekaran Batam, apa urgensinya??

Dalam beberapa minggu belakangan ini anda pasti pernah membaca wacana memekarkan pulau Batam dan pulau sekitarnya menjadi beberapa kabupaten/kota sekaligus menjadikan wilayah ini sebagai Provinsi Batam Kepulauan.

Menurut saya ini wacana yang aneh bin ajaib dan terkesan dipaksakan untuk melampiaskan birahi politik dan kekuasaan segelintir oknum. Apa perlunya Kota Batam ini dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru dan menjadikan provinsi baru, dimana letak urgensinya sehingga wacana ini perlu direalisasikan?

Kalau pertimbangannya karena penduduk di wilayah ini yang sudah sangat padat dan faktor pertumbuhan ekonomi, saya rasa itu bukan alasan yang tepat dan terlalu dibuat-buat.

Bisa gak sih, para pemimpin di legislatif dan eksekutif daerah punya pemikiran yang cemerlang dan aplikatif dalam konteks pembangunan wilayah dan mensejahterakan masyarakat daripada sibuk berwacana yang tidak produktif, ya seperti wacana pemekaran Batam ini.

Perbincangan mengenai daerah khusus Batam menjadi sebuah provinsi pernah saya lakukan dengan seorang teman. Salah satu pertimbangan menjadikan Batam sebagai daerah khusus seperti Jakarta karena pulau ini yang dikelola oleh dua institusi yaitu Otorita Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Dualisme kepemimpinan dan kewenangan ini disinyalir memicu kebingungan bagi masyarakat dan investor karena masing-masing institusi berwenang mengeluarkan perizinan dan kebijakan. Apalagi sejak disahkannya PP No. 46/2007 tentang FTZ Batam yang mempertegas posisi OB menjadi Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam.

Pemkot Batam yang merasa berwenang penuh dalam pembangunan Batam berdasarkan otonomi daerah dan UU 51/1999 tentang pembentukan Kota Batam. Begitu juga OB/BP juga merasa berwenang karena dibentuk berdasarkan UU No. 44/2007 ttg FTZ dan PP No. 46/2007.

Atas pertimbangan itulah, mungkin kawan saya itu berasumsi, layak jika diwacanakan untuk membentuk daerah khusus Batam yang menggabungkan dua institusi ini sekaligus memekarkan beberapa wilayah baru, seperti daerah pesisir, rempang - galang, dan beberapa kecamatan di Pulau Batam.

Oke lah, kalau untuk sebuah daerah khusus mungkin masih bisa diterima akal sehat jika alasannya untuk mensinergikan dua institusi ini menjadi satu institusi utama yang lebih kuat. Tapi kalo dibarengi dengan pemekaran wilayah baru, ini namanya gila..

Coba lihat apa yang sudah diperoleh dari pemekaran wilayah kabupaten di Provinsi Kepri ini? Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas. Selama 10 tahun terakhir ini, apakah ada perubahan yang signifikan di keempat daerah itu?

Apa jadinya bila Batam yang seluas 165 km2 ini dipecah-pecah lagi menjadi tiga atau empat kabupaten/kota baru? Selain hanya menambah ribet sistem pemerintahan, justru tujuan awal untuk mensinergikan OB dan Pemkot Batam tidak tercapai.

Jadi ujung-ujungnya, secara nalar dan akal sehat saya sebagai manusia, wacana ini-- baik untuk menggabungkan OB-Pemkot dan memekarkan wilayah baru sama sekali tidak bisa diterima. Saya tidak melihat urgensi dan kebutuhan yang mendesak untuk memekarkan pulau ini apalagi membentuknya menjadi sebuah provinsi baru.

Saya khawatir, wacana ini sengaja dihembuskan agar birahi politik kekuasaan oknum tertentu untuk merebut kursi Gubernur Batam Kepulauan bisa tercapai. Tidak ada yang lain selain kekuasaan dan kepentingan kelompok semata.

Pesan saya, dari pada berwacana yang tidak produktif, alangkah baiknya pejabat-pejabat yang sering muncul dikoran ngomong soal pemekaran Batam ini berkaca kembali. Apakah sudah berbuat maksimal untuk membangun pulau ini? Kalau belum, mestinya malu sama diri sendiri, lha belum berbuat optimal kok sudah mikir yang aneh-aneh.

Malu donk sama rakyat yang memilih anda..
Kalo ga punya malu, ya terserah anda...

No comments:

Post a Comment