Friday, June 11, 2010

Pada akhirnya, DK dan Gubernur akan dipisah juga..!

Konstalasi politik di Provinsi Kepulauan Riau diperkirakan akan semakin panas dalam beberapa bulan ke depan. Mulai dari perebutan kursi Ketua Golkas Kepri yang akan memilih ketua baru, pelantikan Gubernur Kepri terpilih, hingga perebutan kursi Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam.

Tapi penulis tidak akan masuk dalam pusaran politik perebutan kursi partai Kuning, penulis lebih sreg membahas soal posisi Gubernur dan Ketua Dewan Kawasan ini. Isu ini lebih seksi ketimbang ngurusin kursi ketua Partai Golkar walaupun nanti dalam postingan selanjutnya kita akan bahas lagi.

Diperkirakan pada bulan Agustus mendatang, Menteri Dalam Negeri akan melantik pasangan Gubernur - Wakil Gubernur Provinsi Kepri yang terpilih dalam Pilkadagub tanggal 26 Mei lalu. Pasangan M. Sani - Soerya Respationo berhasil mengungguli dua pasangan lainnya dengan perolehan total suara berdasarkan hasil pleno KPUD Kepri pada 9 Juni lalu sebesar 37%.

Setelah M. Sani duduk sebagai Gubernur, maka pertanyaan kita kini adalah siapakah yang akan duduk sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ? Sebagaimana telah kita kupas dalam postingan terdahulu, posisi Ketua DK bukanlah ex-offico Gub Kepri, yang mana artinya sang gubernur tidak otomatis duduk sebagai Ketua DK.

Sebelum kita lanjutkan, mari kita bercerita sedikit tentang sang Ketua DK yaitu Ismeth Abdullah yang kini masih duduk sebagai pesakitan dalam persidangan Tipikor dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Saksi kunci dalam kasus ini Hengky Samuel Daud sudah mati di penjara akibat serangan jantung sehingga semestinya kematian sang terpidana ini maka berakhirlah kasus ini karena mata rantai kasus ini terputus.

Dalam beberapa kali persidangan pun, mulai terlihat bahwa indikasi kerugian negara dan penunjukan langsung yang disangkakan kepada Ismeth tidak sepenuhnya terbukti. Sepertinya, sang "invisible hand" tidak akan melanjutkan kasus ini atau kemungkinan Ismeth bisa bebas dari segala tuntutan.

Nah, bila IA bebas...sudah pasti dia akan kembali ke Kepri untuk paling tidak mengurus dulu kursi Ketua DK yang sudah ditinggalkannya beberapa bulan. Kini pertanyaannya, apakah dia akan tetap duduk sebagai ketua DK atau menyerahkannya kepada M. Sani sebagai gubernur, atau tetap mempertahankan posisinya?

Mari kita berandai-andai...
Ketika M. Sani sudah dilantik sebagai gubernur, dan Ismeth sudah bebas dari segala tuntutan, besar kemungkinan kedua orang ini akan bertemu kembali untuk menyelesaikan soal Dewan Kawasan.

Jelas, posisi Ketua DK belum tentu bisa diserahkan begitu saja kepada gubernur baru karena dua pertimbangan:
1. Pengangkatan Ketua DK ditetapkan oleh presiden berdasarkan usulan Gubernur dan DPRD. Sehingga, jika M. Sani mau mencopot posisi IA, maka dia harus mengusulkan dulu kepada presiden calon ketua yang baru.
2. Masa jabatan Ketua DK sebagaimana tercantum dalam UU FTZ adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali. Walaupun tidak dijelaskan dalam Keppres No. 9, 10, 11/2008 mengenai masa tugas pengurus DK ini, namun pasti acuannya tetap UU. Berarti, Ismeth akan tetap sebagai Ketua DK sampai tahun 2013.

Dengan dua pertimbangan diatas, posisi Ketua DK akan menjadi perebutan, kecuali, ada deal antara M. Sani dan Ismeth. Walaupun mereka tidak berpasangan lagi dalam pemerintahan, namun dalam urusan pengembangan FTZ BBK, mereka berdua bisa bermitra kembali.

Bagi M. Sani, tentu bisa menutupi kelemahannya dengan memanfaatkan figur Ismeth untuk menjalin kepercayaan investor, sehingga FTZ BBK bisa tetap menarik bagi pemodal. Selain itu, figur Ismeth juga masih tokcer untuk menembus dinding birokrasi pusat untuk memperjuangkan anggaran FTZ BBK.

Sedangkan bagi Ismeth sendiri, comeback-nya dia memimpin FTZ di Kepri justru memberikan implikasi dalam konteks hubungan DK dan BP Batam.

Ini terkait ‘dendam’ pribadi antara Ismeth dengan para pejabat lingkungan BP Batam ketika memberikan kesaksian saat persidangan Ismeth di pengadilan Tipikor. Siapa – siapa yang telah memberikan kesaksian yang memberatkan siap-siap untuk dilengserkan.

Kembalinya Ismeth jelas akan memberikan ketakutan berkepanjangan atau PHOBIA bagi para pejabat BP yang secara pribadi memang pernah bermasalah. Kelompok sakit hati akan semakin terpinggirkan, sebaliknya pejabat yang mencoba mbalelo, siap-siap akan diturunkan.

Hmmmm....kalo skenario ini memang terjadi, kita patut angkat jempol tangan dan kaki buat ‘bapak’....

No comments:

Post a Comment