Wednesday, June 2, 2010

Otorita Batam a.k.a BP Batam

Membaca judul diatas, mungkin kita semua masih bertanya-tanya, apakah Otorita Batam sudah beralih jadi BP Batam? Kalo pertanyaan ini kita tanyakan ke pejabat OB, dengan lantang pasti mereka jawab, "sudah donk, kita sudah beralih menjadi BP Batam!"

Emang bener sih, secara perlahan namun pasti, lambat laun OB sudah mulai bertransformasi menjadi Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam sebagaimana amanah dalam PP No. 46/2007 tentang FTZ Batam. Dalam PP itu disebutkan paling lambat tanggal 31 Desember 2008, OB (aset dan pegawainya) beralih menjadi aset dan karyawan BP.

Tapi masih ada ganjalan, saat ini yang sudah pasti jadi karyawan BP adalah enam pejabatnya saja yaitu Kepala BP, wakil kepala, dan empat deputi, plus pegawai pindahan OB yang kini menjadi karyawan BP di bawah Deputi III, Wayan Subawa yang mengurus perizinan.

Bagaimana dengan karyawan OB yang lain? belum ada kepastian yang jelas. Berbagai wacana sempat beredar di lingkungan institusi itu yaitu rencana untuk mempensiunkan seluruh PNS OB dan membayarkan pesangonnya dan selanjutnya mengangkat mereka kembali ke dalam struktur BP Kawasan Batam.

Kalo opsi ini diambil, maka bisa dibayangkan berapa ratus miliar dana yang dibutuhkan untuk membayarkan pesangon 2.300 PNS di institusi tersebut. Dari mana dana itu diambilkan? nah ini pertanyaan baru lagi dan tak kalah peliknya. Mau ambil dari APBN, berarti harus bertarung dulu di DPR karena jelas memasukkan usulan mata anggaran baru butuh pertarungan tidak ringan di Senayan, apalagi mengingat betapa rakusnya para wakil kita itu.

Mau ambil alokasi dana dari APBD, wah wah wah..kalo ini terjadi bisa-bisa PNS dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri bisa tidak makan selama setahun. Jadi, besar kemungkinan opsi ini bakal ditolak, tapi ya belum tau juga, tergantung upaya pemerintah untuk memperjuangkan nasib lembaga yang sudah berusia hampir empat dasawarsa ini.

Lalu, bagaimana peralihan itu akan berjalan dengan lancar dan smooth? hmmmm..berkali-kali saya sudah bahas masalah ini di postingan sebelumnya. Persoalan mendasar di BP Batam adalah belum jelasnya status dari lembaga ini, apakah jadi lembaga pusat yang dibiayai APBN seperti halnya OB atau lembaga daerah yang dibiayai APBD dan berada di bawah kewenangan Ketua Dewan Kawasan.

Jika kita merujuk pada surat keputusan Ketua DK mengenai pembentukan BP Batam, maka semestinya BP Batam adalah lembaga daerah yang berada di bawah naungan DK FTZ Batam dan berhak mendapat alokasi pembiayaan dari APBD.
Tapi masalahnya, pejabat yang ditunjuk dan duduk di struktur pimpinan BP adalah pejabat eselon OB yang merupakan PNS pusat. Bagaimana menyesuaikan eselonisasi keenam pejabat itu dengan sistem kepangkatan di daerah? Beraaat jenderal!

Karena problematikanya hanya berputar disitu-situ saja, akhirnya tak ada penyelesaian kecuali ya menunggu para pejabat itu pensiun.

Anggaran
Oke kita biarkan dulu masalah itu menggantung, sekarang ada masalah baru lagi yaitu mengenai anggaran operasional OB dan BP Batam. Selama ini, OB selalu menikmati suntikan dana dari pusat melalui APBN yang diajukan setiap tahun, nilainya kurang lebih Rp400 miliar - Rp500 miliar, belum termasuk pendapatan lain dari pengoperasian pelabuhan laut, bandara, rumah sakit, dan pengelolaan lahan. (tolong dikoreksi kalo kurang tepat!) yang semua digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan pembangunan insfrastruktur.

Setelah BP terbentuk, saya melihat saat ini ada dua lembaga yang berbeda yang dipimpin oleh pejabat yang sama, Otorita Batam dan BP Batam. Sampai hari ini, OB masih berdiri walaupun tidak gagah lagi, dan BP Batam yang baru terbentuk.

Bisik-bisik tetangga menyebutkan selain tetap mendapatkan kucuran dari APBN (konon tahun 2010 ini merupakan tahun terakhir OB mendapat jatah APBN), OB dengan mengatasnamakan BP juga mengajukan anggaran kepada Dewan Kawasan FTZ. Konon, DK juga mendapatkan alokasi pengembangan kawasan dari APBN yang nilainya kurang lebih Rp200 miliar pertahun. Alokasi itu untuk dibagikan kepada BP Bintan, BP Karimun, dan BP Batam.

Dan bisik-bisik lagi, rupanya tidak gampang bagi BP untuk mendapatkan persetujuan penggunaan anggaran kepada DK. Terbukti, Daftar Usulan Rencana Kegiatan yang mereka ajukan kepada DK tidak mudah diteken oleh sang Ketua DK. Ntah apa alasannya memperlambat, tapi yang jelas ada motif politik dibalik itu semua.

Bila nanti BP Batam benar-benar beralih jadi lembaga daerah dibawah DK, maka tiada lagi alokasi APBN untuk mereka, sepenuhnya mereka mengandalkan kucuran dari DK. Sebuah perjuangan yang tidak gampang yang harus diemban oleh Mustofa Widjaja, sang Kepala BP. Tidak hanya membawa gerbong pegawainya menjadi karyawan BP dan mengelola aset yang ada, tapi juga harus mencari kucuran dana operasional agar lembaga itu bisa tetap berjalan..

Pak Mus, tetap semangat, kami akan mendukung anda..
(kalo tak didukung, dapur bisa tak mengepul nih..)

No comments:

Post a Comment