Tuesday, May 13, 2008

Perpres Dewan Kawasan diteken SBY

dear blogger,

Kemarin pagi (Senin, 13 Mei 2008) Presiden SBY menandatangani Peraturan Presiden tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas untuk wilayah Batam, Bintan, dan Karimun, plus Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas.
Mungkin sebelum bertolak ke Surabaya, pak presiden menyempatkan diri menandatangani perpres yang dinanti oleh pejabat di Batam, Bintan, dan Karimun.

Oke, fokus kita kali ini bukan soal kapan perpres itu diteken, tapi komposisi siapa saja pejabat yang 'beruntung' duduk dalam struktur DK. Rumors yang beredar, para pejabat yang duduk tidak jauh beda dengan usulan pak Gubernur Kepri Ismeth Abdullah.

Hmmm...kalo memang demikian, maka tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan Menteri Perekonomian terhadap usulan pak Gubernur, kecuali hanya ingin mengulur-ulur waktu pengesahan perpres itu. Semoga dugaan itu salah ya..!

Yang jelas, hingga hari kedua sejak perpres DK diteken, belum ada yang mengetahui komposisi real DK FTZ. Alasannya, perpres belum diberi nomor oleh Sekretariat Negara, kemungkinan baru pagi ini perpres akan diberi nomer dan menjadi lembaran negara yang sah.

Jadi, belum banyak yang bisa dikomentari. Tapi para pejabat di daerah sudah senang bukan kepalang. Mereka berasumsi, pengesahan DK menjadi klimaks atas perjuangan FTZ selama ini. Dengan kata lain, makin tingginya arus investasi asing sudah didepan mata. Benar kah???
Semoga harapan itu benar adanya. Pengesahan DK ini bisa menjadi stimulan bagi investor asing untuk mempercepat realisasi investasinya di Batam-Bintan-Karimun.

Hanya saja, para pejabat di Kepri harus ingat, status FTZ bukan satu-satunya faktor penentu investor mau menanamkan modalnya di kawasan ini. Lebih dari itu, komitmen dari para birokrat untuk memberikan iklim investasi yang kondusif jauh lebih penting dari pada larut dalam euforia dan khayalan semu.

Iklim yang kondusif itu bisa dalam bentuk membenahi mental para aparat penegak hukum, birokrat perizinan, dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Apakah itu semua sudah dibenahi? Entahlah...Kalo ditanya pasti jawab pak Gubernur sudah, tapi kenyataannya, masih ada pungutan liar di kantor pemkot Batam.
Masih banyak jalan berlubang dan tidak terselesaikan oleh pemkot dan OB. Pelabuhan Batu Ampar masih semrawut, masih ada pelabuhan khusus yang beroperasi di luar ketentuan, masih banyak aparat yang bermain mata dengan para penyelundup.

Dan yang paling utama, masih terbukanya peluang bisnis penyelundupan di Pulau Batam-Rempang-Galang sehingga dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi penguatan citra Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan tujuan investasi asing.

Kapan OB, Pemkot, dan Pemprov akan memperbaiki ini semua??
Saya tidak yakin akan dilakukan dalam waktu dekat, karena ya kita semua tahu, perjuangan FTZ hanya untuk kepentingan politik semata. Esensi dari FTZ itu sendiri, tidak banyak yang memahaminya. Sayang..seribu kali sayang..!!!

No comments:

Post a Comment