"Dalam satu minggu ini kita finalisasi dan bahas bagaimana masuk ke DPR. Kita harapkan Maret bisa diajukan ke DPR," katanya usai diskusi "Strategi, Kebijakan Pengembangan dan Pembiayaan Sektor Ekspor Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Menurut Mendag, pembahasan RUU KEK itu telah 95% rampung hanya satu atau dua hal saja yang harus disempurnakan.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida menambahkan beberapa hal yang masih dalam pembahasan antara lain mengenai aturan ketenagakerjaan karena ada kaitan dengan UU Ketenagakerjaan.
"Kita kan tidak bisa memberikan pengaturan special (khusus) masalah ketenagakerjaan, tapi ada hal-hal lain yang tidak sensitif dalam UU itu (UU Ketenagakerjaan) yang bisa dimasukkan," jelasnya. (Antara)
No comments:
Post a Comment