Thursday, February 22, 2007

Maret, Depdag ajukan draft RUU KEK

JAKARTA: Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan draf Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan dapat diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Maret 2007.

"Dalam satu minggu ini kita finalisasi dan bahas bagaimana masuk ke DPR. Kita harapkan Maret bisa diajukan ke DPR," katanya usai diskusi "Strategi, Kebijakan Pengembangan dan Pembiayaan Sektor Ekspor Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Menurut Mendag, pembahasan RUU KEK itu telah 95% rampung hanya satu atau dua hal saja yang harus disempurnakan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida menambahkan beberapa hal yang masih dalam pembahasan antara lain mengenai aturan ketenagakerjaan karena ada kaitan dengan UU Ketenagakerjaan.

"Kita kan tidak bisa memberikan pengaturan special (khusus) masalah ketenagakerjaan, tapi ada hal-hal lain yang tidak sensitif dalam UU itu (UU Ketenagakerjaan) yang bisa dimasukkan," jelasnya. (Antara)

No comments:

Post a Comment