Wednesday, February 21, 2007

DPR: Konsep KEK belum jelas

JAKARTA (Antara): Anggota Pansus RUU Investasi dari FPDIP, Irmady Lubis menganggap konsep kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diharapkan pemerintah bisa meningkatkan investasi asing di Indonesia masih belum jelas, malah dianggap mengikuti ketentuan tentang kawasan perdagangan bebas (FTZ) yang sudah ada.

"Jadi dari pemerintah belum berhasil mengkonsepkan apa ini KEK. Makanya kita minta kepada yang mewakili pemerintah tolong dong sampaikan apa itu konsep KEK. Disampaikan kepada kita secara tertulis. Begitu kita baca saya katakan ini bukan KEK. Ini kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas karena dijiplak persis dari UU 36," kata Irmady di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, konsep yang disampaikan kepada Pansus RUU Investasi secara tertulis tersebut disiapkan oleh Departemen Perdagangan pada awal tahun ini.

Sehingga, katanya, Pansus RUU Investasi tidak dapat memasukkan klausul tentang KEK itu ke dalam pembahasan RUU Investasi dan hal itu telah disampaikan kepada pemerintah agar pemerintah menyiapkan UU khusus tentang hal ini.

"Memang tadinya diusulkan, tapi RUU ini tidak dapat mengatur kawasan ekonomi khusus karena UU tidak mengatur hal yang belum ada. Bentuk kawasan itu seperti apa?" katanya.

Namun, ditambahkannya, Pansus sepakat untuk memasukkan klausul dimana pemerintah dapat memberi kebijakan yang berbeda terhadap kawasan ekonomi khusus daripada kawasan lainnya.

"Kami hanya buka celah itu," jelasnya.

Irmady, yang juga menjadi Ketua Pansus UU Kepabeanan, menambahkan kesamaan di antara KEK dan FTZ antara lain dari bentuk dan fungsi kawasan, fasilitas yang diberikan, serta regulasi yang akan diberlakukan.

"Apakah KEK yang dimaksudkan pemerintah sama dengan FTZ? Kalau sama, kenapa disebut KEK?" katanya mempertanyakan.

Dia mengungkapkan keinginan pemerintah untuk menerapkan KEK pada kawasan Batam, Bintan dan Karimun dianggap kurang tepat karena malah akan semakin melokalisir pembangunan pada kawasan Barat.

"Mereka kan hanya minta FTZ karena posisi mereka sudah strategis di dekat daerah sumber daya dan jalur perdagangan. Lebih baik ke wilayah Timur sehingga investor bisa memiliki pilihan investasi ke wilayah Barat atau Timur," katanya.

Lebih lanjut, Irmady mengatakan sebaiknya KEK lebih baik dari kawasan perekonomian yang sudah ada sekarang seperti kawasan berikat dan kawasan perdagangan bebas sehingga akan dapat menarik banyak investor

No comments:

Post a Comment