Monday, December 27, 2010

The Same Old Song!!

Semua sudah mengetahui bahwa dampak dari pemberlakuan PP No. 2/2009 tentang aturan kepabeanan, perpajakan, dan bea masuk di kawasan bebas telah menimbulkan permasalahan dalam proses keluar masuk barang terutama sejak munculnya ketentuan masterlist.

Berharap akan datangnya perubahan terhadap PP itu sama saja seperti pungguk merindukan bulan. Tak tau kapan perubahan itu datang. Rapat sosialisasi yang digelar dua kali di Batam mengenai revisi PP itu pun tidak jelas lagi kelanjutannya, konon pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengganti saja PP itu karena substansi perubahan sudah melebihi 50%.

Semua pelaku industri dari berbagai sektor yang saya jumpai mengaku tidak lagi menaruh harapan terhadap FTZ ini. Pemerintah sepertinya tidak punya visi yang jelas mau dibawa kemana FTZ ini. Perangkat hukum yang diterbitkan seolah untuk trial and error saja, bahkan institusi pelaksana FTZ di BBK tidak dibekali dengan aturan teknis yang cukup untuk mempercepat kinerjanya.

Tentunya, ditengah kondisi yang tidak jelas itu, industri harus tetap berputar dengan peraturan yang ada. Namun konsekwensinya adalah industri harus menyediakan lebih banyak waktu dan biaya untuk sekeder mengurus perizinan masterlist yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu cepat.

Belum lagi, berbagai keruwetan di lapangan memicu munculnya oknum - oknum yang memanfaatkan celah tersebut yang akhirnya membuat high cost economy dan pungutan liar. (ini fakta berdasarkan survey dan dialami oleh beberapa perusahaan)

Persoalan-persoalan itu muncul ketika Bank Indonesia melakukan sebuah kajian mengenai Prospek FTZ BBK dalam konteks Kesiapan Institusi Pelaksana dan Respon Dunia Usaha.

Jelas sekali terlihat, bahwa dari aspek regulasi, FTZ BBK belum siap sepenuhnya. Begitu juga dari aspek institusi, FTZ belum dikawal oleh institusi yang mapan dalam konteks kesiapan anggaran dan personel yang kapabel di bidangnya. Terbukti, sudah dua tahun berjalan tapi pertumbuhan yang diharapkan belum terjadi.

Dari dua aspek itu saja sudah bisa disimpulkan FTZ BBK masih butuh banyak sekali pembenahan yang KONKRET bukan lagi sekedar konsep atau wacana tanpa aksi karena wilayah ini harus segera berlari mengejar ketertinggalan sebagai sebuah daerah tujuan investasi.

Bagaimana kita mau bersaing dengan kawasan sejenis di regional ini bila kawasan ini belum siap?

Industri yang ada di Batam saat ini hanya bisa bertahan hidup, mau mengembangkan atau ekspansi usaha mereka pasti berpikir dua kali. Lebih baik, pabrik pertama tetap di Batam dan ekspansi di lakukan di Vietnam atau Malaysia, mengingat kondisi yang tidak kondusif di kawasan ini.

Batam tidak bisa lagi berbangga hati dengan slogan 'the best investment destination in the region'. Apa lagi yang bisa dibanggakan di pulau ini? Pelabuhan lautnya sangat jauh tertinggal, bandaranya biasa - biasa saja, jalan raya nya tambal sulam, tata kotanya semrawut.

Pembenahan hanya akan terjadi bila pemimpin di pulau ini punya visi. Lebih baik mencari pemimpin yang baru yang lebih maju dalam berpikir dari pada melanjutkan pemimpin yang tidak bisa kerja dan tidak berguna. Fakta lima tahun terakhir ini tidak ada sesuatu yang baru di Batam, tidak ada perubahan, tidak ada perbaikan yang berarti.

1 comment: