Tuesday, May 5, 2009

Pelabuhan FTZ diusulkan bertambah

Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam, Bintan, dan Karimun mengusulkan kepada Departemen Perhubungan agar segera menambah pelabuhan resmi (strategis) di kawasan perdagangan bebas.

"Kami sudah meminta Dephub untuk segera meresmikan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sebagai satu lagi pelabuhan resmi FTZ di Bintan," ujar Sekretaris DK FTZ BBK John Arizal, kemarin.

Dia menjelaskan bulan lalu DK sudah melayangkan surat kepada Dephub agar departemen itu mengkaji kelayakan Pelabuhan Sri Bayintan dan meminta agar pelabuhan itu ditetapkan sebagai pelabuhan resmi FTZ di Bintan.

Namun, hingga kini Dephub katanya belum memberikan kepastian, padahal pelabuhan itu sangat dibutuhkan dalam implementasi FTZ di daerah tersebut.

Saat ini aktivitas ekspor impor di Bintan masih melalui Pelabuhan Sri Wedana Lobam yang terletak di Bintan Utara sedangkan industri manufaktur dan galangan kapal sebagian besar beroperasi di Bintan Timur yang berjarak puluhan kilometer dari pelabuhan.

Menurut John, rentang jarak itu kurang memudahkan aktivitas ekspor impor apalagi Pelabuhan Sri Wedana Lobam dinilai relatif masih kurang memadai untuk menampung pemasukan barang dalam jumlah besar.

Karena itu, lanjutnya, DK meminta kepada Dephub untuk menambah satu lagi pelabuhan resmi FTZ di daerah itu yakni Pelabuhan Sri Bayintan Kijang yang terletak di kawasan Galang Batang, hanya beberapa kilometer dari kawasan industri di Bintan Timur.

Ketua Badan Pengusahaan (BP) kawasan FTZ Bintan Mardiah mengungkapkan hal serupa bahwa BP Bintan dan DK saat ini tengah mengupayakan penambahan pelabuhan resmi FTZ di daerah tersebut.

"Pelaksanaan FTZ tidak akan efisien bagi industri kalau pelabuhan resmi hanya ada di Bintan Utara," ujarnya.

Empat pelabuhan

Mardiah mengatakan sebelum FTZ efektif diberlakukan, BP Bintan sebenarnya sudah mengajukan empat pelabuhan sebagai pelabuhan resmi FTZ, yakni Pelabuhan Sri Wedana Lobam, Bintan Pelani, Sri Bayintan Kijang dan Pelabuhan Bulan Ringgi.

Namun lanjutnya, ternyata Pemprov Kepulauan Riau hanya mengajukan Pelabuhan Sri Wedana Lobam dan Sri Bayintan Kijang kepada Pemerintah Pusat dan Dephub kemudian hanya menyetujui Sri Wedana Lobam.

Akibatnya, aktivitas keluar masuk barang di kawasan FTZ Bintan belum berjalan lancar dalam hal efektivitas dan efesiensi waktu pengiriman barang karena jarak yang jauh antara pelabuhan dan kawasan industri.

Sementara itu Johanes Kenedy, Ketua Kadin Provinsi Kepri, yang juga Ketua Advisory Council DK FTZ Batam, mengusulkan kepada pemerintah agar menambah jumlah pelabuhan bebas dalam kawasan tersebut.

"Sesuai Keputusan Menhub, hanya ada tiga pelabuhan bebas di Batam yaitu Batu Ampar, Kabil, dan Sekupang. Kami usul terminal feri internasional ditetapkan sebagai pelabuhan FTZ."

Dia beralasan penunjukan terminal feri sebagai pelabuhan bebas yang baru karena banyak terjadi arus lalu lintas barang impor melalui pelabuhan ini sehingga perlu ditetapkan agar berlaku ketentuan dalam kawasan bebas.

No comments:

Post a Comment