Wednesday, October 22, 2008

Menanti gebrakan 100 hari BPK Batam

Sore kemarin, saya berkesempatan berkumpul dengan para pengusaha Batam setelah mereka bertemu dengan Mr. Mustofa Widjaja, Ketua Badan Pengusahaaan Kawasan FTZ Batam.

Satu pengusaha mengeluh, betapa tidak, ketika mereka menanyakan apa gebrakan atau program 100 hari dari BPK Batam, justru Pak Mus menjawab ngambang. "Ya, semua tergantung Dewan Kawasan."

Ini semakin mempertegas posisi MW di hadapan IA, betapa DK dengan segenap power yang dimiliki telah menguasai relung sanubari Otorita Batam (baca: BPK Batam) dan para pemimpinnya. Ismeth memang makhluk super yang begitu ditakuti oleh orang-orang lemah yang ditunjuknya memimpin OB.

Memang, selama beberapa tahun belakangan ini, tidak terlihat gebrakan berarti dari Ketua OB pasca ditinggal Ismeth. OB makin kehilangan gigi, dan cenderung menjalankan program rutin sembari menanti nasib beralih menjadi BPK.

Pengusaha butuh kepastian atau paling tidak komitmen kuat dari pemimpin wilayah dalam hal ini Ketua BPK Batam yang akan menguasai roda pembangunan. Tapi itu tidak didapatkan dari sosok Mustofa. Ketergantungannya kepada Ketua DK justru menjadi kekhawatiran dari para pelaku industri terhadap kelanjutan pembangunan pulau ini.

Memang, BPK dibentuk oleh DK, tapi sebagai operator, setidaknya BPK bisa menyusun program strategis yang bisa dijual kepada investor, yang bisa menjamin kenyamanan berusaha dan berinvestasi.

Bila soal komitmen saja masih menunggu telepon dari Kantor DK, berarti benar selama ini, OB dan isinya masih menjadi boneka mainan IA. Jika demikian, salut buat pak Gubernur, dia benar-benar telah menancapkan kuku yang sangat dalam di bumi Batam..
hhahahahaha..

Tuesday, October 21, 2008

Pemerintah & DK serius di BPK Batam

Informasi terbaru menyebutkan Dewan Kawasan FTZ Batam telah menyurati Kantor Menteri Perekonomian dalam rangka tindak lanjut pembenahan BPK Batam pasca dibentuknya lembaga itu akhir bulan lalu.

Begitupun juga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga menyurati Menko terkait BPK Batam. Saya memang belum tau isi suratnya, tapi yang jelas soal pengalihan pegawai Otorita Batam menjadi pegawai BPK.

Benang merah dari dua informasi di atas adalah, keseriusan DK dan pemerintah pusat dalam hal ini departemen terkait untuk mempercepat implementasi FTZ di Batam tanpa ada gejolak apalagi kekhawatiran dari pegawainya.

BPK Batam, patut bersyukur, dengan kesiapan pegawai dan infrastruktur kantor yang ada tentunya masih bisa melanjutkan pekerjaan. Tapi bagaimana dengan BPK Bintan dan Karimun. Dua BPK di luar Batam ini nasibnya agak memprihatinkan.

Kantor belum lengkap, pegawainya belum ada, tapi pekerjaan berat sudah menunggu. Coba kita lihat BPK Bintan. Rata-rata personil yang ditunjuk DK mengawaki BPK wilayah Bintan merupakan mantan camat dan pegawai kecamatan yang beruntung duduk di Bappeda Kabupaten Bintan.

Karena posisinya di Bappeda-lah, akhirnya mereka mendapat tugas baru menjalankan roda BPK Bintan. Entah apa yang akan mereka kerjakan, secara wilayah kekuasaan mereka saat ini masih hutan belantara.

Selain infrastruktur dalam FTZ Bintan yang belum terbangun sempurna, masalah lain yang tidak kalah peliknya adalah pembebasan tanah yang belum selesai hingga saat ini. Sungguh, ini tugas yang tidak ringan.

Bagaimana dengan BPK wilayah Tanjung Pinang? Kurang lebih sama, malahan lebih berat. Wilayah Senggarang yang masuk wilayah FTZ ternyata telah ditetapkan sebagai kawasan pemerintahan oleh Pemkot Tanjung Pinang. Walikota pun sudah mengusulkan untuk menggeser wilayah FTZ itu ke lokasi yang masih bebas.

So, seperti kata seorang tamu di chat box, BPK Bintan dan Karimun hanya akan menjadi pemanis belaka, sebab lokomotif utama tetap di Batam. Jadi wajar saja bila Bintan hanya dapat ampas karena kompleksitas masalah yang ada malah mengganggu program percepatan pembangunan wilayah FTZ di daerah itu.

Keep fight pak DK...

Friday, October 17, 2008

Pengusaha Batam terkepung kenaikan upah, listrik, dan air

Kasihan bener para pengusaha di Batam. Pada awal tahun depan, setidaknya tiga jenis tarif akan mengalami kenaikan, mulai dari kenaikan tarif listrik [berlaku mulai November], tarif air, dan upah minimum kota (UMK).

Masing-masing tarif memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk naik. PLN Batam mengusulkan kenaikan tarif kepada Menteri ESDM karena tidak kuat menanggung biaya akibat kenaikan harga gas dan minyak.
Setelah DPRD Batam memberikan rekomendasi tanpa persentase pada akhir Agustus lalu, akhirnya Menteri ESDM menyetujui kenaikan tarif listrik Batam sebesar 14% atau lebih tinggi dibandingkan hasil hitungan PLN Batam sendiri sebesar 11,8%.

Keputusan sudah dikeluarkan, walaupun pengusaha ribut dan berencana melakukan class action atas kebijakan ini, namun tampaknya PLN Batam tidak bergeming. "Silahkan keberatan, kami hanya menjalankan keputusan dari pusat," demikian kira-kira tanggapan manajemen PLN Batam.

Pengusaha yang merasa terganggu cashflownya akibat kenaikan tarif listrik ini pun tidak terima bila PLN Batam --yang notabene perusahaan swasta--tidak memahami kesulitan yang dihadapi pengusaha.
Pengusaha yang tergabung dalam Kadin Provinsi Kepri, Kota Batam, PHRI, Asita, INCCA, REI Batam, dan HKI Batam, membentuk tim advokasi yang akan menggugat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tentang kenaikan tarif ini.
Selain itu, pengusaha sepakat untuk hanya membayarkan 60% dari total tagihan bulan depan karena alasan ketidaksanggupan perusahaan.

Di lain pihak, akibat kenaikan listrik ini jualah, PT Adhya Tirta Batam, pengelola air bersih Batam, tengah ancang-ancang untuk menaikkan tarif air pada tahun 2009 karena dipastikan biaya operasional membengkak.
Perusahaan itu masih membutuhkan pasokan listrik PLN Batam untuk menggerakkan turbin pengolah air bersih di enam waduk yang ada sehingga kenaikan 14% ini sangat mempengaruhi beban operasi mereka.

Berapa persen kenaikan tarif air tahun depan, PT ATB belum bisa memastikan, yang jelas, kenaikan tarif tidak bisa ditunda atau kalau tidak, perusahaan air itu akan kesulitan.

Persoalan tidak berhenti sampai disitu, pengusaha tampaknya harus siap-siap mengencangkan ikat pinggang lebih kencang lagi, kalo bisa sampai tercekik, karena dalam rapat pembahasan upah di Kantor Pemkot Batam beberapa hari lalu, muncul usulan untuk menaikkan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2009 menjadi Rp1,5 juta per bulan atau naik sekitar Rp600.000 dibandingkan upah tahun lalu sebesar Rp960.000.

Angka Rp1,5 juta itu sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berarti dengan angka sebesar itu, maka kebutuhan hidup pekerja bisa terpenuhi walau dalam batas minimal.

Adapun jumlah UMK Batam delapan tahun terakhir sebesar Rp350 ribu (2000),Rp425 ribu (2001), Rp535 ribu (2002), Rp555 ribu (2003), Rp602.175 (2004), Rp635 ribu (2005, Rp815 ribu (2006), Rp860 ribu (2007) dan Rp960 ribu (2008).

Kita bisa bayangkan dampak yang akan dirasakan oleh perusahaan di tengah gempuran kenaikan tiga tarif ini. Namun, terlepas dari itu, masalah besar yang siap muncul adalah inflasi yang kian terkerek tinggi.
Bayangkan, dalam kondisi tarif normal saja, harga kebutuhan pokok bisa naik seenaknya, apalagi bila upah, listrik, dan air juga sudah naik bersamaan. Bisa dibayangkan, seperti apa gejolak harga - harga barang di pasaran.

Mari kita tunggu saja, seperti kejutan-kejutan pada 2009 mendatang..!!

Pungutan Liar oknum Depag di Asrama Haji Batam

Mengapa ya, departemen yang paling bermoral seperti Departemen Agama tapi isinya justru orang-orang yang nyaris tidak bermoral..
Mungkin para blogger pernah baca bagaimana kasus-kasus korupsi dan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Depag dalam mengelola keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia.

Tadinya saya hanya membaca di koran tanpa pernah mengalaminya langsung, tapi ternyata apa yang diberitakan selama ini benar adanya. Praktek culas dan licik dari oknum Depag memang sudah mendarah daging. Mereka benar-benar memanfaatkan para CJH yang ingin berangkat haji dengan berbagai biaya-biaya tambahan diluar ongkos naik haji..Nauzubillah..

Kejadian ini dialami langsung oleh kakak ipar saya yang akan berangkat haji tahun ini bersama suami dan ibunya. Ketika dia akan mengambil jatah tas di Asrama Haji Batam, ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Mereka terlebih dulu di oper sana sini, mulai dari mendaftar di Kantor Pemkot Batam, trus mengambil tas nya di Asrama Haji. Emang brengsek tuh orang Depag, mengapa coba harus registrasi di Pemkot, lha wong semua urusan itu khan mestinya di Asrama Haji.
Akhirnya, CJH diwajibkan membayar Rp200.000 untuk setiap tas yang diambil, ini artinya kakak saya harus membayar Rp600.000 untuk tiga unit.

Tau gak, apa alasan orang Depag. "Uang ini untuk biaya pengganti ongkos angkut dan biaya pengamanan selama tas-tas ini ada di gudang."
Memang dasar maling ya pasti ada aja alasan..Padahal khan dalam ongkos naik haji yang sudah disetorkan sudah termasuk uang untuk biaya tas dan tetek bengek lainnya.
Setelah ditotal, ternyata kakak saya telah mengeluarkan uang lebih kurang Rp32 juta untuk satu orang padahal ongkos resminya hanya Rp30 jutaan saja. Ini artinya, sekitar Rp2 jutaan sudah dimakan secara liar oleh oknum Depag dengan dalih biaya ini itu.

Please God, ampunilah saudaraku di Depag ini...