Jika tidak ada halangan, pada tanggal 26 Oktober mendatang Otorita Batam akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahunnya yang ke 37 secara besar-besaran di Lapangan Tumenggung Abdul Jamal.
Hmm..terlalu berlebihan bila dibilang besar-besaran, tepatnya lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Yang jelas, peringatan tahun ini lebih sakral.
Pertama, karena HUT tahun ini merupakan yang terakhir bagi instansi itu dengan nama Otorita Batam. Setelah 37 tahun berkiprah, akhirnya instansi itu harus rela berganti baju dan beralih status.
Kedua, HUT tahun ini sekaligus menjadi peringatan peralihan OB dengan nama baru sebagai Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Batam. Sebuah badan yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Kawasan FTZ Batam.
Harus diakui, tanpa Otorita Batam maka pulau ini tidak akan jadi seperti sekarang ini. Bahkan, keberadaan Pemkot Batam pun bukan apa-apa dibandingkan kiprah OB selama 37 tahun sejak 1971.
So, kita harus memberikan apresiasi yang tinggi kepada instansi itu terlepas baik dan buruk serta lebih dan kurang selama hampir empat dekade membangun dan mengelola Pulau Batam menjadi salah satu daerah tujuan investasi potensial di regional.
Walaupun memasuki dekade terakhir ini ada banyak cerita yang merusak citra lembaga tersebut, baik oleh internal maupun eksternal, namun eksistensi OB tampaknya belum tergantikan oleh instansi manapun, apalagi oleh Pemkot Batam.
Konsistensinya dalam melanjutkan pembangunan hanya terganggu oleh munculnya otonomi daerah sehingga mau tidak mau beberapa kewenangan harus rela dilepaskan kepada pemerintahan otonom, dan ternyata, hal itu menjadi disinsentif bagi pembangunan iklim investasi yang kondusif di pulau ini.
Baiklah, kini OB sudah berganti menjadi BPK Batam. Dengan otoritas yang kurang lebih sama dalam pembangunan namun grade yang menurun dibandingkan saat masih menjadi OB yang berafiliasi ke pemerintah pusat. Tapi itu bukan alasan untuk tidak melanjutkan pengabdian dengan menjadikan Batam sebagai Land of Hope bagi masyarakat Indonesia.
Tapi tentu kita berharap, pak Kepala BPK Batam bisa menunjuk personel yang betul-betul kapabel dan qualified di bidangnya, agar tidak ada lagi oknum yang hanya memanfaatkan keadaan untuk memperkaya diri.
Semoga ke depan tidak ada lagi sebutan Mafia Lahan, atau mafia-mafia lainnya yang hanya merusak eksistensi lembaga itu.
Gud Luck Pak Mus, Pembangunan Pulau ini bergantung di pundak anda..
Welcome to my blog.. Batam FTZ Phobia..pasti anda bertanya-tanya kenapa phobia? ya phobia itu ketakutan. FTZ memang kerap memicu ketakutan, terutama bagi individu dan instansi yang akan dirugikan dari kebijakan ini. Apa yang ingin diraih dari sebuah kawasan bebas? Tak lain adalah sebuah phobia berkepanjangan..
Thursday, October 16, 2008
Thursday, October 9, 2008
BPK Bintan mulai keteteran
Sedih juga hati ini membaca berita dari sebuah harian lokal mengenai kinerja Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) wilayah Tanjung Pinang. Apa yang dialami oleh Kepala BPK nya R. Izharuddin kurang lebih sama dengan yang dirasakan Kepala BPK wilayah Bintan dan Karimun.
Semua masih gamang dalam bertindak.
Mungkin kegamangan bukan dalam konteks kemampuan individual tapi lebih tepat dalam hal organisasi karena masih prematurnya lembaga itu sejak dibentuk satu bulan lalu. Karena masih bayi, maka wajar bila ada banyak persoalan yang dihadapi, mulai staf pendukung, hingga biaya operasional.
Dan wajar saja, BPK belum bisa berbuat banyak karena memang belum ada kejelasan dari mana alokasi dana operasional mereka. So, bagaimana mau membangun sarana fisik bila kantor saja belum beres.
Lalu, apa yang mesti mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas itu? Ya, benahi dulu dong kantornya beserta perangkat kerjanya. Bila struktur organisasi sudah jelas, baru langkah selanjutnya menjalankan program kerja.
Apasaja programnya? Ya saya ga tau, tanyain ke masing-masing Kepala BPK bersangkutan, mudah-mudahan mereka sudah punya program konkret untuk pengembangan wilayah FTZ nya. Jangan cuma mengeluh tapi ternyata tidak punya program atau visi yang jelas.
Yang pasti, tugas utama BPK menyiapkan wilayah FTZ agar menarik bagi investor. Tidak saja soal prasarana fisik, tapi juga penyediaan layanan perizinan bagi investor dan tentu saja membuka kantor pemasaran di luar negeri.
Wah kalo gitu butuh duit banyak donk untuk nyewa ruangan di luar negeri? Ya itulah konsekwensinya. Masak kantor pemasaran dibuka di Dompak atau di Teluk Sebung sih, investor mana yang mau lihat? Secara pemodal masih menunggu, kira-kira mana daerah FTZ yang potensial?
Tapi ada cara yang hemat, tiga wilayah FTZ BBK ini bisa membuka kantor pemasaran bersama di luar negeri baik di Singapura, Tokyo, Shanghai, Hongkong, atau Dubai. Nah soal ini harus hati-hati, jangan hanya karena gengsi trus latah buka kantor di New York atau Washington DC. Secara AS masih digoncang krisis finansial, sehingga investor asal AS dinilai kurang prospektif saat ini.
Kalo boleh usul, garap tuh pasar di Dubai dan kawasan Teluk. Para raja minyak di sana masih mencari-cari tempat potensial untuk menanamkan uangnya. Begitu juga pemodal asal Eropa, secara Euro lagi tinggi-tingginya, dan tentu saja, pemodal asal Hongkong dan China.
Semua permasalahan itu akan terselesaikan bila DK bekerja cepat. Caranya dengan membenahi lembaga BPK nya dulu. Bila kantor beserta staf sudah siap, baru deh jalankan program selanjutnya. Soal dana, bisa dicarikan. Tergantung seberapa cepat DK ingin agar FTZ di Bintan dan Karimun bisa terealisasi. Kalo ingin cepat, maka siapkan dana besar untuk memulai program kerja.
Atau kalo mau slow but sure, ya ga perlu terburu-buru nyari dana gede. Alokasikan aja dana secukupnya setiap tahun dari APBD. Ya seperti pola di daerah otonom lah. Tahun ini bangun jalan 1 km, tahun depan 1 km lagi, jadi kira-kira 10 tahun untuk buat jalan 10 km.. hehehehhee..
Pas 10 tahun, kita baru siapkan jalan raya 10 km, daerah tujuan investasi lain pada tahun itu sudah melesat setinggi langit. Dan FTZ BBK hanya dapat ampas nya saja. Itu pun kalo masih ada ampas yang bisa dibagi..
Semua masih gamang dalam bertindak.
Mungkin kegamangan bukan dalam konteks kemampuan individual tapi lebih tepat dalam hal organisasi karena masih prematurnya lembaga itu sejak dibentuk satu bulan lalu. Karena masih bayi, maka wajar bila ada banyak persoalan yang dihadapi, mulai staf pendukung, hingga biaya operasional.
Dan wajar saja, BPK belum bisa berbuat banyak karena memang belum ada kejelasan dari mana alokasi dana operasional mereka. So, bagaimana mau membangun sarana fisik bila kantor saja belum beres.
Lalu, apa yang mesti mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas itu? Ya, benahi dulu dong kantornya beserta perangkat kerjanya. Bila struktur organisasi sudah jelas, baru langkah selanjutnya menjalankan program kerja.
Apasaja programnya? Ya saya ga tau, tanyain ke masing-masing Kepala BPK bersangkutan, mudah-mudahan mereka sudah punya program konkret untuk pengembangan wilayah FTZ nya. Jangan cuma mengeluh tapi ternyata tidak punya program atau visi yang jelas.
Yang pasti, tugas utama BPK menyiapkan wilayah FTZ agar menarik bagi investor. Tidak saja soal prasarana fisik, tapi juga penyediaan layanan perizinan bagi investor dan tentu saja membuka kantor pemasaran di luar negeri.
Wah kalo gitu butuh duit banyak donk untuk nyewa ruangan di luar negeri? Ya itulah konsekwensinya. Masak kantor pemasaran dibuka di Dompak atau di Teluk Sebung sih, investor mana yang mau lihat? Secara pemodal masih menunggu, kira-kira mana daerah FTZ yang potensial?
Tapi ada cara yang hemat, tiga wilayah FTZ BBK ini bisa membuka kantor pemasaran bersama di luar negeri baik di Singapura, Tokyo, Shanghai, Hongkong, atau Dubai. Nah soal ini harus hati-hati, jangan hanya karena gengsi trus latah buka kantor di New York atau Washington DC. Secara AS masih digoncang krisis finansial, sehingga investor asal AS dinilai kurang prospektif saat ini.
Kalo boleh usul, garap tuh pasar di Dubai dan kawasan Teluk. Para raja minyak di sana masih mencari-cari tempat potensial untuk menanamkan uangnya. Begitu juga pemodal asal Eropa, secara Euro lagi tinggi-tingginya, dan tentu saja, pemodal asal Hongkong dan China.
Semua permasalahan itu akan terselesaikan bila DK bekerja cepat. Caranya dengan membenahi lembaga BPK nya dulu. Bila kantor beserta staf sudah siap, baru deh jalankan program selanjutnya. Soal dana, bisa dicarikan. Tergantung seberapa cepat DK ingin agar FTZ di Bintan dan Karimun bisa terealisasi. Kalo ingin cepat, maka siapkan dana besar untuk memulai program kerja.
Atau kalo mau slow but sure, ya ga perlu terburu-buru nyari dana gede. Alokasikan aja dana secukupnya setiap tahun dari APBD. Ya seperti pola di daerah otonom lah. Tahun ini bangun jalan 1 km, tahun depan 1 km lagi, jadi kira-kira 10 tahun untuk buat jalan 10 km.. hehehehhee..
Pas 10 tahun, kita baru siapkan jalan raya 10 km, daerah tujuan investasi lain pada tahun itu sudah melesat setinggi langit. Dan FTZ BBK hanya dapat ampas nya saja. Itu pun kalo masih ada ampas yang bisa dibagi..
Wednesday, October 8, 2008
Badan Pengusahaan bukan developer
Setelah Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun terbentuk, mestinya mereka sudah bisa mulai bekerja. Tapi tunggu dulu, untuk BPK Batam mungkin bisa tetap bekerja seperti biasa karena lembaganya merupakan peralihan dari Otorita Batam.
Tapi untuk BPK Bintan [Tanjung Pinang] dan Karimun, yang terbentuk baru personel kepalanya saja, belum organisasi utuh yang lengkap dengan struktur pelaksana tugas (operator) di lapangan. Mereka masih butuh kantor dan staf yang akan mengurus semua tetek bengek mulai dari perizinan, instrumen pendukung pembangunan lainnya.
Nah, kini muncul pertanyaan, mengingat wilayah FTZ yang dikelola oleh BPK Bintan dan Karimun merupakan lahan kosong, apakah BPK bisa berfungsi sebagai developer atau pengembang yang bisa membangun sebuah kawasan kosong menjadi kawasan industri dan commercial area?
Menurut saya sih tidak bisa, sebab BPK bukan perusahaan pengembang. Walaupun ia bertindak sebagai operator dalam pengusahaan sebuah kawasan bebas, tapi BPK jauh dari fungsi sebagai developer. Mengapa?
Ya, untuk mengembangkan sebuah kawasan, butuh dana yang tidak kecil. Apakah Dewan Kawasan punya dana untuk dikucurkan kepada BPK? Jelas tidak punya. Dari mana dana akan dialokasikan, sementara status BPK sendiri belum jelas, apakah BUMD atau Badan Layanan Umum (BLU).
Apakah bisa DK mengalokasikan dana APDB Provinsi Kepulauan Riau atau APBD Bintan/Tanjung Pinang dan Karimun untuk membiayai pembangunan infrastruktur di dua kawasan bebas itu?
Bisa saja, asalkan jelas dulu status BPK-nya. Kalo ia BUMD, maka bisa saja diambilkan dari APBD daerah bersangkutan, dan kalo ia BLU, maka bisa juga dimintakan ke pusat untuk masuk dalam pembiayaan Bappenas [baca: APBN].
Tapi sekali lagi, butuh dana tidak sedikit untuk membangun sarana infrastruktur pendukung di wilayah FTZ itu. Apalagi bila membangun infrastruktur kualitas dunia. Lha wong, membangun infrastruktur di luar kawasan FTZ saja kualitasnya jelek banget, apalagi di kawasan FTZ?
Akan lebih parah lagi, bila dalam membangunnya mental BPK tidak beda dengan mental aparat di wilayah otonom yang hanya mengejar target proyek tanpa memperhatikan kualitas. Akhirnya, program pembangunan dalam wilayah FTZ jadi perebutan para maling APBD dengan dalih proyek fisik. ck..ck..ck..
Inilah bedanya bila sebuah proyek dikerjakan oleh instansi swasta yang berorientasi profit dibandingkan pengerjaan proyek oleh lembaga pemerintah.
Tapi ada satu cara paling efektif, dan saya rasa ini sudah ada didalam perencanaan DK, yaitu mengundang investor untuk membangun kawasan.
Coba lihat bagaimana dulu Batam, Bintan, Karimun dikembangkan? Pemerintah pusat mengundang swasta yang dimotori Group Salim dan Sembawang Corp untuk membangun infrastruktur di Batam [Batamindo Industrial Estate], di Bintan [Lagoi International Tourism Area dan Lobam Industrial Estate], dan di Karimun [Karimun Sembawang Shipyard].
Bedanya, dulu Batam sudah ada Otorita Batam yang mendapat mandat dari pusat untuk membangun infrastruktur di pulau ini didukung oleh dana tanpa batas [dana non bujeter].
BPK Bintan dan Karimun yang merupakan lembaga baru, tentu tidak seperti OB saat mengembangkan Pulau Batam, apalagi tidak didukung oleh dana tanpa batas.
Nah, sembari menunggu kucuran dana operasional, ada baiknya bila BPK mulai membuat list investor potensial yang layak diundang untuk mengembangkan wilayah FTZ di Bintan dan Karimun. Bisa juga dengan menawarkan kepada investor yang sudah ada seperti Sembawang Corp di Lobam dan Karimun.
Prinsipnya, BPK mulailah mereformasi diri, tidak lagi memposisikan diri sebagai lembaga birokratis bergaya feodal yang ingin dihormati terus. Sudah saatnya kita menghormati para pemodal yang membawa uang masuk triliunan, kalo perlu menggelar karpet merah untuk menyambut mereka.
Mari kita berubah, atau selamanya kawasan FTZ Bintan dan Karimun menjadi hamparan hutan belantara. Bukan investor yang memadati, tapi monyet-monyet yang beranak pinak..
Jangan sampai lah ncek...!!!
Tapi untuk BPK Bintan [Tanjung Pinang] dan Karimun, yang terbentuk baru personel kepalanya saja, belum organisasi utuh yang lengkap dengan struktur pelaksana tugas (operator) di lapangan. Mereka masih butuh kantor dan staf yang akan mengurus semua tetek bengek mulai dari perizinan, instrumen pendukung pembangunan lainnya.
Nah, kini muncul pertanyaan, mengingat wilayah FTZ yang dikelola oleh BPK Bintan dan Karimun merupakan lahan kosong, apakah BPK bisa berfungsi sebagai developer atau pengembang yang bisa membangun sebuah kawasan kosong menjadi kawasan industri dan commercial area?
Menurut saya sih tidak bisa, sebab BPK bukan perusahaan pengembang. Walaupun ia bertindak sebagai operator dalam pengusahaan sebuah kawasan bebas, tapi BPK jauh dari fungsi sebagai developer. Mengapa?
Ya, untuk mengembangkan sebuah kawasan, butuh dana yang tidak kecil. Apakah Dewan Kawasan punya dana untuk dikucurkan kepada BPK? Jelas tidak punya. Dari mana dana akan dialokasikan, sementara status BPK sendiri belum jelas, apakah BUMD atau Badan Layanan Umum (BLU).
Apakah bisa DK mengalokasikan dana APDB Provinsi Kepulauan Riau atau APBD Bintan/Tanjung Pinang dan Karimun untuk membiayai pembangunan infrastruktur di dua kawasan bebas itu?
Bisa saja, asalkan jelas dulu status BPK-nya. Kalo ia BUMD, maka bisa saja diambilkan dari APBD daerah bersangkutan, dan kalo ia BLU, maka bisa juga dimintakan ke pusat untuk masuk dalam pembiayaan Bappenas [baca: APBN].
Tapi sekali lagi, butuh dana tidak sedikit untuk membangun sarana infrastruktur pendukung di wilayah FTZ itu. Apalagi bila membangun infrastruktur kualitas dunia. Lha wong, membangun infrastruktur di luar kawasan FTZ saja kualitasnya jelek banget, apalagi di kawasan FTZ?
Akan lebih parah lagi, bila dalam membangunnya mental BPK tidak beda dengan mental aparat di wilayah otonom yang hanya mengejar target proyek tanpa memperhatikan kualitas. Akhirnya, program pembangunan dalam wilayah FTZ jadi perebutan para maling APBD dengan dalih proyek fisik. ck..ck..ck..
Inilah bedanya bila sebuah proyek dikerjakan oleh instansi swasta yang berorientasi profit dibandingkan pengerjaan proyek oleh lembaga pemerintah.
Tapi ada satu cara paling efektif, dan saya rasa ini sudah ada didalam perencanaan DK, yaitu mengundang investor untuk membangun kawasan.
Coba lihat bagaimana dulu Batam, Bintan, Karimun dikembangkan? Pemerintah pusat mengundang swasta yang dimotori Group Salim dan Sembawang Corp untuk membangun infrastruktur di Batam [Batamindo Industrial Estate], di Bintan [Lagoi International Tourism Area dan Lobam Industrial Estate], dan di Karimun [Karimun Sembawang Shipyard].
Bedanya, dulu Batam sudah ada Otorita Batam yang mendapat mandat dari pusat untuk membangun infrastruktur di pulau ini didukung oleh dana tanpa batas [dana non bujeter].
BPK Bintan dan Karimun yang merupakan lembaga baru, tentu tidak seperti OB saat mengembangkan Pulau Batam, apalagi tidak didukung oleh dana tanpa batas.
Nah, sembari menunggu kucuran dana operasional, ada baiknya bila BPK mulai membuat list investor potensial yang layak diundang untuk mengembangkan wilayah FTZ di Bintan dan Karimun. Bisa juga dengan menawarkan kepada investor yang sudah ada seperti Sembawang Corp di Lobam dan Karimun.
Prinsipnya, BPK mulailah mereformasi diri, tidak lagi memposisikan diri sebagai lembaga birokratis bergaya feodal yang ingin dihormati terus. Sudah saatnya kita menghormati para pemodal yang membawa uang masuk triliunan, kalo perlu menggelar karpet merah untuk menyambut mereka.
Mari kita berubah, atau selamanya kawasan FTZ Bintan dan Karimun menjadi hamparan hutan belantara. Bukan investor yang memadati, tapi monyet-monyet yang beranak pinak..
Jangan sampai lah ncek...!!!
Monday, October 6, 2008
Era Baru Batam
Dear all blogger..
Selamat Lebaran ya, saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau tercabik2 ulu hatinya setelah membaca blog ini. Artikel yang dipost dalam blog ini tidak dibuat untuk menyinggung perasaan pihak tertentu, tapi hanya mencoba menganalisa dan menelusuri cerita dibalik berita..
Di atas semua itu, kita semua ingin agar Batam semakin jaya dan menjadi Land of Hope bagi para pendatang yang menggantungkan mimpi di pulau ini. Keep fight...(demikian kata Jaya Setiabudi..)
Oke, dengan penuh semangat baru, mari kita tatap Batam yang lebih baik. Apalagi Dewan Kawasan FTZ Batam sudah mengesahkan susunan personel BPK Batam, ini artinya, implementasi FTZ di pulau ini tinggal selangkah lagi.
Dengan ditunjuknya Mustofa Widjaja sebagai Kepala BPK Batam, maka harapan itu kita gantungkan dipundaknya semoga dia bisa membawa pulau ini menjadi lebih baik lagi dan bersinar di regional sebagai kawasan tujuan investasi.
Kita semua tahu, saat ini Singapura dengan Integrated Resort sudah berbenah menjadi destinasi wisata paling menawan di Asia Tenggara ini. Begitu juga, Johor dengan Iskandar Region juga sudah berambisi menyaingi Singapura tidak saja sebagai pusat bisnis dan industri, tapi juga pariwisata.
Nah, dimanakah Batam bisa menempatkan posisinya? Ikut berdarah-darah dalam persaingan Johor-Singapura atau mengambil sikap mawas diri dengan menjadi complimentary dari dua daerah pertumbuhan itu?
Terus terang, masih jauh sekali kalo Batam ingin tampil menjadi pesaing utama bagi Johor dan Singapura. Pantasnya, Batam hanya bisa jadi pelengkap dengan tidak melupakan program promosi untuk memikat investor asing dengan menyiapkan serangkaian pembenahan internal. Mulai dari infrastruktur, birokrasi, tenaga kerja, dan stabilitas harga. Tanpa itu semua, sulit bagi Batam untuk dilirik oleh pemodal bahkan untuk jadi pelengkap pun susah.
Mari pak Mus, jangan cepat puas dengan semua yang ada saat ini. Jalan raya di Batam harus dibenahi terus (yang ada saat ini masih jelek banget...), pelabuhan internasional harus segera digesa, pelabuhan tikus harus ditutup, birokrasi perizinan harus diperbaiki dengan menindak praktek pungli.
Ingat, kita bersaing dengan tujuan investasi sejenis. Walaupun hanya jadi pelengkap, tapi kita juga harus siap 'fight'. Kendati IDR emoh melirik kita sebagai pesaing, tapi keberhasilan Batam menjadi pusat shipyard terbesar di regional ini membuat iri Johor. Mereka telah menyiapkan kawasan khusus industri perkapalan di wilayah Tanjung Langsat untuk menampung industri shipyard yang ingin ekspansi usaha.
Jadi, mari kita bergerak bersama..menciptakan Batam yang lebih baik bukan hanya tugas BPK saja, tapi juga masyarakatnya ya termasuk saya, pengelola BatamFTZphobia..hehehehehhee..macam betul saje ye..!
Selamat Lebaran ya, saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau tercabik2 ulu hatinya setelah membaca blog ini. Artikel yang dipost dalam blog ini tidak dibuat untuk menyinggung perasaan pihak tertentu, tapi hanya mencoba menganalisa dan menelusuri cerita dibalik berita..
Di atas semua itu, kita semua ingin agar Batam semakin jaya dan menjadi Land of Hope bagi para pendatang yang menggantungkan mimpi di pulau ini. Keep fight...(demikian kata Jaya Setiabudi..)
Oke, dengan penuh semangat baru, mari kita tatap Batam yang lebih baik. Apalagi Dewan Kawasan FTZ Batam sudah mengesahkan susunan personel BPK Batam, ini artinya, implementasi FTZ di pulau ini tinggal selangkah lagi.
Dengan ditunjuknya Mustofa Widjaja sebagai Kepala BPK Batam, maka harapan itu kita gantungkan dipundaknya semoga dia bisa membawa pulau ini menjadi lebih baik lagi dan bersinar di regional sebagai kawasan tujuan investasi.
Kita semua tahu, saat ini Singapura dengan Integrated Resort sudah berbenah menjadi destinasi wisata paling menawan di Asia Tenggara ini. Begitu juga, Johor dengan Iskandar Region juga sudah berambisi menyaingi Singapura tidak saja sebagai pusat bisnis dan industri, tapi juga pariwisata.
Nah, dimanakah Batam bisa menempatkan posisinya? Ikut berdarah-darah dalam persaingan Johor-Singapura atau mengambil sikap mawas diri dengan menjadi complimentary dari dua daerah pertumbuhan itu?
Terus terang, masih jauh sekali kalo Batam ingin tampil menjadi pesaing utama bagi Johor dan Singapura. Pantasnya, Batam hanya bisa jadi pelengkap dengan tidak melupakan program promosi untuk memikat investor asing dengan menyiapkan serangkaian pembenahan internal. Mulai dari infrastruktur, birokrasi, tenaga kerja, dan stabilitas harga. Tanpa itu semua, sulit bagi Batam untuk dilirik oleh pemodal bahkan untuk jadi pelengkap pun susah.
Mari pak Mus, jangan cepat puas dengan semua yang ada saat ini. Jalan raya di Batam harus dibenahi terus (yang ada saat ini masih jelek banget...), pelabuhan internasional harus segera digesa, pelabuhan tikus harus ditutup, birokrasi perizinan harus diperbaiki dengan menindak praktek pungli.
Ingat, kita bersaing dengan tujuan investasi sejenis. Walaupun hanya jadi pelengkap, tapi kita juga harus siap 'fight'. Kendati IDR emoh melirik kita sebagai pesaing, tapi keberhasilan Batam menjadi pusat shipyard terbesar di regional ini membuat iri Johor. Mereka telah menyiapkan kawasan khusus industri perkapalan di wilayah Tanjung Langsat untuk menampung industri shipyard yang ingin ekspansi usaha.
Jadi, mari kita bergerak bersama..menciptakan Batam yang lebih baik bukan hanya tugas BPK saja, tapi juga masyarakatnya ya termasuk saya, pengelola BatamFTZphobia..hehehehehhee..macam betul saje ye..!
Subscribe to:
Posts (Atom)