Thursday, May 24, 2007

BKPM tetap optimis pada KEK-BBK

BATAM: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tetap optimistis kerjasama RI-Singapura dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam-Bintan-Karimun akan terlaksana dengan sukses kendati negara pulau itu menjalin kerjasama yang sama pengembangan Iskandar Development Region (IDR) Johor Baru.
Yus’an, Sekretaris Utama BKPM Pusat, menegaskan Singapura akan terus mencari peluang investasi yang paling menarik dan efisien di seluruh dunia agar para pemodal dari negara itu bisa mendapatkan tempat yang kompetitif.
“Kemitraan antara Singapura-Johor Baru itu bukan ancaman bagi Indonesia maupun BBK, sebab para investor tentu akan memilih mana kawasan yang benar-benar efisien dalam mendukung produksi mereka,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Seperti diketahui, Singapura sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengelola kawasan perdagangan bebas di Johor Baru di mana konsepnya kurang lebih sama dengan yang akan dikembangkan di Indonesia.
Konon, berbagai insentif yang ditawarkan oleh Johor Baru jauh lebih menarik dibandingkan di BBK, seperti kepemilikan lahan dan kemudahan akses imigrasi bagi tenaga kerja asing.
Singapura merupakan negara yang paling aktif menjalin kerjasama pengembangan investasi dengan negara lain, diantaranya Suzhou-China, Vietnam, Johor Baru-Malaysia, dan BBK-Indonesia.
Yus’an mengaku tidak khawatir dengan kemitraan baru itu justru kerjasama yang sudah ditandatangani antara RI-Singapura dalam pengembangan KEK-BBK akan terealisasi dengan sukses.
Menurut dia, tugas pemerintah saat ini adalah segera mengesahkan payung hukum untuk memberikan kepastian berusaha bagi calon investor yang akan masuk ke kawasan khusus tersebut.
“Saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sedang digodok di kantor Wakil Presiden, diharapkan akan secepatnya disahkan,” papar Yus’an.
Porsi daerah
Sementara itu Bupati Kabupaten Karimun Nurdin Basirun mengaku belum bisa banyak menanggapi rencana pemerintah yang akan mengesahkan Perppu KEK pada akhir Mei ini.
“Yang penting, setelah Perppu ini disahkan dapat memberi manfaat bagi pembangunan secara nasional, tidak hanya di Karimun saja,” tuturnya.
Dia mengharapkan peran daerah dapat terakomodir dengan optimal dalam pelaksanaan KEK itu nantinya. Karena segala potensi yang ada di kawasan BBK bisa digarap secara nyata oleh daerah itu sendiri.
Kabupaten Karimun merupakan satu diantara tiga kawasan yang masuk percontohan KEK di Indonesia. Dua lainnya adalah Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
Ketiga kawasan itu kini sudah mulai membenahi sistem birokrasi di pemerintahannya, membentuk sistem pelayanan satu atap (one stop service) yang memudahkan perizinan bagi dunia usaha.
“Bahkan saya menerapkan layanan jemput langsung investor yang berminat untuk menanamkan modal ke Karimun,” tandas Nurdin.

Wednesday, May 9, 2007

Lima PMA dan PMDN tutup operasi sepanjang 2007

BATAM: Lima perusahaan asing dan domestic yang tutup operasi sepanjang 2007 di Kawasan Ekonomi Khusus Batam-Bintan-Karimun (KEK-BBK) mengakibatkan 6.000 orang karyawan kehilangan lapangan kerja.
Kelima perusahaan itu masing-masing PT Livatech Elektronik Indonesia di Batam yang mempekerjakan 1.400 karyawan, di Bintan tercatat PT National Garment Bintan (NGB) sebanyak 2.600 karyawan, PT Pacific Garment Manufacturing sebanyak 800 karyawan, PT Nordek sebanyak 400 orang, dan PT Karimun Granit (KG) sebanyak 600 orang.
Berdasarkan catatan Bisnis, perusahaan tersebut menghentikan operasinya selama rentang waktu empat bulan terakhir yang disebabkan oleh beragam masalah mulai dari iklim investasi, masalah internal, hingga berbagai peraturan yang menghambat investasi.
PT Livatech asal Malaysia yang berada di Kawasan Industri Kara Batam mempekerjakan 1.400 karyawan terpaksa tutup operasi karena manajemen tidak mampu menanggung kerugian lebih lama lagi. Bahkan, pemilik perusahaan yang warga Malaysia terpaksa melarikan diri ke Singapura.
Walaupun akhirnya hak karyawan dibayarkan setengah dari kewajiban, namun penutupan perusahaan itu memberikan nestapa bagi pekerjanya.
Aksi hengkang juga terjadi di Pulau Bintan. Pulau yang ditetapkan sebagai KEK bersama Batam dan Karimun itu juga memiliki persoalan yang tak kalah pelik. PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) yang mengelola KI Bintan di Lobam dibuat pusing oleh aksi tutup oleh tiga perusahaan selama 2007 ini.
Kasus terbaru adalah tutupnya PT NGB asal Hongkong yang mempekerjakan 2.600 karyawan. Perusahaan garment setengah jadi itu terpaksa tutup karena tidak sanggup bersaing di pasar internasional.
“Sejak 2003, PT NGB sudah menyatakan rugi karena produk mereka tidak kompetitif di pasar internasional dan 2007 ini mereka memastikan tutup dan keluar dari KI Bintan,” ujar Jamin Hidajat, Liaison Officer PT BIIE.
Sebelumnya, dua PMA lain yakni PT Pacific Garment Manufacturing asal Singapura dan PT Nordek, perusahaan perakitan elektronik asal Italia, juga sudah lebih dulu tutup dan keluar dari Bintan.
Selain memecat karyawan, berhentinya operasi PMA-PMA itu juga memberikan citra tidak bagus bagi kawasan ekonomi khusus Bintan. Walaupun alasan internal, namun tetap saja memberikan efek negative bagi kawasan.
“Pemerintah seharusnya mulai memberikan perhatian terhadap iklim yang tidak bagus ini. Citra KEK BBK harus dikembalikan dengan mengeluarkan aturan yang lebih pro investasi,” papar Jamin.
Jamin boleh khawatir dan was-was, pasalnya dari lima perusahaan yang tutup di KEK BBK ini, sebanyak tiga diantaranya berasal dari KI Bintan.
Selain Batam dan Bintan, di Karimun pun mengalami hal serupa. PT Karimun Granit, sebuah perusahaan pertambangan granit, terpaksa berhenti beroperasi karena empat jajaran manajemennya ditahan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Ke-empatnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan 19 hektar areal hutan lindung di Gunung Betina dan Jantan, Karimun.
PMDN yang sahamnya dimiliki warga Singapura itu mempekerjakan 600 orang karyawan dan kini semuanya dirumahkan dan aktivitas pertambangan dihentikan sama sekali.